ISI
DP3A Muba Ajak Seluruh Stakeholder Bersinergi Tanggulangi Maraknya Asusila
6-June-2020, 13:19

MUBA, SO – Dari beberapa Kasus Asusila anak di bawah umur beberapa bulan terakhir ini di Kabupaten Musi Banyuasin (Kab Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Prov Sumsel) membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mengajak seluruh Stakeholder dan lapisan masyarakat Muba bersinergi, Jumat (05/06/20).
Diketahui, Kabupaten Musi Banyuasin sendiri selain akrab dijuluki Kota Adipura, Kota Olahraga juga penyandang predikat sebagai Kota Layak Anak. Berdasarkan data yang telah dihimpun, tidak tanggung – tanggung prestasi Kab Muba tingkat nasional inipun ditorehkan 3 tahun berturut-turut, dari tingkat Pratama menjadi tingkat Madya.
Dikutip dari pemberitaan di berbagai macam media belakangan ini, dalam kurun waktu belum genap 2 bulan sudah tercatat 3 Kasus Asusila anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin.
Pertama pada tanggal 13 April 2020 di Kecamatan Batang Hari Leko, lalu 22 Mei di Kecamatan Sekayu dan 25 Mei di Kecamatan Lais. Dampak beruntunnya Kasus Asusila tersebut, Muba sebagai penyandang Kota Layak Anak, bukan hal yang mustahil kedepanya menjadi sorotan semua pihak.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin Dewi Sartika SE MSi, melalui Kabid Perlindungan Anak, Surya Pelita Vita ST MM, ketika dimintai statmen, Jumat 05/06 ia mengatakan sesuai UU No 35 tahun 2014 pasal 26 ayat 1 yang berkewajiban dan bertanggungjawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak termasuk diantaranya mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak (dini) adalah orang tua dan keluarga, sedangkan sesuai dengan UU No 35 pasal 22 dan 23 kewajiban dan tanggung negara, pemerintah, pemda adalah memberikan dukungan Sarana dan Prasarana dan juga ketersediaan SDM dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
“Dengan demikian garda terdepan yang harus menjaga anak-anak adalah orang tua dan keluarganya, apalagi pelecehan seksual atau pun kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang tua atau keluarga terdekat yang seharusnya menjadi pelindung utama,” ujarnya.
Selanjutnya, terkait kejahatan seksual pada anak yang terjadi di Kabupaten Muba, maka kami Perangkat Daerah yang terkait dalam perlindungan khusus anak seperti DPPPA, Dinsos bekerjasama dengan tim yaitu dari Polres dan Pengadilan Agama, kami telah melaksanakan Edukasi tentang kesehatan reproduksi, nilai agama dan nilai kesusilaan kesekolah sekolah, Melakukan rehabilitasi sosial melalui Dinsos, melaksanakan pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan dan memberi perlindungan dan pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan mulai dari penyidikan, penuntutuan sampai dengan pemeriksaan di sidang Pengadilan.
“Mengenai komitmen kebijakan Kabupaten Layak Anak komitmen itupun merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sesuai UU no 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak Pasal 21 ayat 3 dan 4 bahwa untuk menjamin pemenuhan Hak Anak Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan Nasional dalam penyelenggaraan perlindungan Anak melalui upaya daerah membangun Kabupaten Layak Anak,” ungkapnya.
Dijelaskanya, Kabupaten Layak Anak Itu adalah kebijakan Nasional yang harus kita laksanakan sesuai tahapan klasternya yaitu Klaster Hak sipil dan kebebasan berupa target pencapaian akte kelahiran anak, informasi layak anak dan partisipasi anak melalui forum Anak, klaster ke II adalah lingkungan keluarga dan pengasuhan, Klaster Ke III kesehatan Dasar dan kesejahteraan, klaster ke IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang anak kegiatan budaya serta klaster V yaitu perlindungan khusus anak dari kekerasan, pornografi, narkoba, terorisme dan lain-lain.
“Pemerintah pusat menilai Kabupaten Muba telah cukup baik melaksanakan sistem perlindungan anak tersebut maka didapat anugerah KLA tingkat Madya. Jika didalam salah satu klasternya yaitu perlindungan khusus masih ada permasalahan karena masih adanya KDRT ataupun pelecehan seksual tentu itu menjadi tugas kita semua peran dan tanggung jawab orang tua menjaga keselamatan anaknya, peran pemerintah memberikan edukasi dan parenting bagi orang tua yang tidak mampu memberikan pengasuhan terbaik pada anaknya juga peran Masyarakat, LSM dan Media Massa untuk ikut menciptakan kondisi yang nyaman bagi anak menjaga agar perlindungan khusus anak bisa terjaga,” terangnya.
Terkait penyediaan SDM perlindungan anak pihaknya pun telah berupaya membentuk satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Sementara untuk di tingkat desa yaitu relawan untuk respon cepat apabila ada indikasi kekerasan dan hal lain yang terjadi pada anak.
Terakhir, ia berharap seluruh Stakeholder, Perangkat Daerah, Dunia Usaha, Media, LSM, Ormas dan seluruh lapisan Masyarakat Muba agar dapat bersinergi dengan DP3A dalam mencegah dan meminimalisir Kasus Asusila dan kekerasan terhadap anak dan perempuan. (Rilis)
BERITA TERKINI
-
JAKARTA - 9-June-2023, 18:27
BUPATI BANYUASIN TEGAS KATAKAN BATAS WILAYAH PALEMBANG BANYUASIN SUDAH CLEAR
JAKARTA, SO — Bupati Banyuasin, H. Askolani,SH.,MH menyatakan dengan tegas bahwa batas wilayah ant
-
JAKARTA - 9-June-2023, 18:26
Pj Bupati Muba Ikuti Rakor Mendagri dengan Para Penjabat Kepala Daerah
JAKARTA, SO – Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi mengikuti Rapat Koordinasi Penjabat
-
MUARA ENIM - 9-June-2023, 13:22
Jalankan CSR Inovatif, PTBA Borong 3 Penghargaan TOP CSR Awards
Muara Enim – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sukses meraih 3 penghargaan dalam ajang TOP CSR Awards 2
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 6-June-2023, 15:35
Minta JCH asal Muba Fokus Ibadah, Jangan Pikirkan Oleh-oleh
LAHAT - 5-June-2023, 21:34
Komisi II DPRD Lahat Gelar RDP Bersama Warga dan PT KAI Divre III Palembang
LAHAT - 5-June-2023, 21:04
Mulai Bupati, Wabup, ASN dan Anggota DPRD Lahat Terima Gaji 13
MUARA ENIM - 5-June-2023, 20:38
Wow, Spanduk Heri Amalindo Bakal Calon Gubernur Sumsel, Sudah Tersebar di Muara Enim
MUBA - 5-June-2023, 18:42
Pemkab – DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Muba Tahun Anggaran 2022 dan Tiga Raperda Tahun 2023
LAHAT - 5-June-2023, 18:41
DPRD Lahat Gelar Paripurna Tentang Pertanggungjawaban APBD Anggaran 2022
MUBA - 5-June-2023, 18:40
Pj Bupati Apriyadi Mahmud Lantik 86 PPPK Nakes di Muba
OKU - 5-June-2023, 18:39
Akibat Pegang Payudara Sembarangan, Pemuda Ini Berurusan Dengan Hukum
MUARA ENIM - 5-June-2023, 15:34
Tim Suro Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Berhasil Amankan Pelaku Curat
MUBA - 5-June-2023, 14:55
Pj Bupati Apriyadi Gandeng Perusahaan Perkebunan dan YCP
LAHAT - 5-June-2023, 14:46
Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Gunung Gajah
LAHAT - 5-June-2023, 14:46
Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Srinanti
MUBA - 5-June-2023, 13:13
Pj Bupati Muba Apriyadi Pimpin langsung Upacara Hari Lahir Pancasila
LAHAT - 4-June-2023, 18:45
Team EO Jalan Santai HUT Lahat, Akui Penarikan Motor Untuk Pengurusan Administrasi BPKB
LAHAT - 4-June-2023, 17:06
LMS KCBI Minta Polres Lahat Segera Usut Penambangan Ilegal
PALEMBANG - 4-June-2023, 14:57
DPW BADAR SEJAHTERA INDONESIA SUMSEL Instruksikan Jajaran DPD & DPC Ikut Serta Jaga Kamtibmas
OKU TIMUR 4-June-2023, 14:56
Hadiri HUT Ke 10 Desa Harjomulyo Jaya, Ini Harapan Bupati Enos
LAHAT - 4-June-2023, 11:21
Ketua Tim Keluarga Heri Amalindo Menuju Sumsel 1, Beri Rahasia Pemenangan
OKU - 3-June-2023, 18:45
Diduga Karena Keram Saat Berenang, Bocah Ini Tenggelam di Sungai Kurup
PALEMBANG - 3-June-2023, 13:25
Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Kunker Dirjen OTDA Ke Muba
MUBA - 3-June-2023, 10:02
Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar
LAHAT - 2-June-2023, 22:59
Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic
LAHAT - 2-June-2023, 21:58
Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif
MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35
Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi
JAKARTA - 2-June-2023, 16:15
Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E