ISI

ASN dan Warga Berpenghasilan Diatas Rp1,5 Juta Dilarang Beli LPG 3 Kg


4-June-2020, 12:53


MUBA, SO – Langkanya gas LPG 3 kilogran diduga ada permainan oknum di lapangan. Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA mengambil tindakan tegas. Kamis (4/6/2020)

Dodi Reza mengeluarkan Surat Edaran Bupati Muba Nomor: 900/584/Dagperin/2020 Tentang HET dan Pemakai Gas LPG 3 Kg.

Isi surat edaran Bupati Muba adalah pihak agen mengawasi pangkalan untuk menjual gas LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mengawasi pangkalan untuk tidak menjual gas LPG kepada orang dan pihak tertentu.

“Gas LPG 3 Kg ini tidak boleh dijual ke ASN, rumah tangga dengan penghasilan lebih dari Rp1.500.000, para pelaku usaha industri, cafe, pengoplos, dan restoran, dan usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih dari Rp50 juta,” tegas Bupati Muba Dodi Reza.

“Apabila masih melanggar ketentuan tersebut berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi makan akan dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya lagi.

Plt Kadisdagperin Muba Azizah SSos MT menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan tim untuk memastikan surat edaran Bupati Muba di lapangan.

“Kalau masih ada yang melanggar ketentuan sesuai edaran Bupati Muba akan diambil tindakan tegas, kami juga akan rutin mengecek kondisi di lapangan,” tandasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 22-May-2023, 11:37

PT.BA Ajak Milenial dan Gen Z Promosikan Tanjung Enim Kota Wisata

OKU - 21-May-2023, 20:40

Satresnarkoba Polres OKU Bekuk 2 Orang TSK Dalam Satu Hari

LAHAT - 21-May-2023, 19:22

Cik Ujang Bersama Gubernur Sumsel Halal Bihalal Dengan Warga Pajar Bulan 

LAHAT - 21-May-2023, 10:55

Keakrapan Nyata Antara Para OPD Pemkab Lahat Bersama PTBA

SUMUT 20-May-2023, 23:12

2 Petinju Lahat Melangkah Ke Semi Final Kejurwil tinju Piala Pangdam I Bukit Barisan

Galeri 2 20-May-2023, 22:32

.

PALEMBANG - 20-May-2023, 19:03

Yulius Maulana Sambut Kedatangan Capres Ganjar Pranowo 

LAHAT - 20-May-2023, 18:52

Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Puncak HUT Lahat

LAHAT - 20-May-2023, 18:28

Usai Paripurna DPRD HUT Lahat, Gubernur Sumsel Didampingi Bupati Lahat Tinjau Venue Porprov

LAHAT - 20-May-2023, 17:50

Gubernur Sumsel Apresiasi Kepemimpinan Cahaya, Angka Kemiskinan Menurun

BANYU ASIN 20-May-2023, 17:47

PEMDES REMBA TERAP GELAR TOURNAMEN CUP 2023 

LAHAT - 19-May-2023, 23:30

4 ATLIT TINJU LAHAT IKUTI KEJUARAAN DI MEDAN

LAHAT - 19-May-2023, 23:25

Team Satresnarkoba Polres Lahat Cokok M. Tegar Warga Lintang Kanan

LAHAT - 19-May-2023, 22:41

Terkuak PT BAS Belum Kantongi Izin Dari Dishub Provinsi Sumsel

OKU - 19-May-2023, 22:20

Baku Hantam Antar Pemuda di Semidang Aji Berawal Dari Balap Liar

LAHAT - 19-May-2023, 21:27

Masyarakat Berebut, Ingin di Pasang Baleho Heri Amalindo Si Bakal Calon Gubernur Sumsel

MUARA ENIM - 19-May-2023, 19:27

Pasca Banjir, Forkopimcam Bersama PTBA Gerak Cepat Bersihkan Jalan Bedeng Kaca Tanjung Enim

LAHAT - 19-May-2023, 17:25

Cik Ujang Santuni Keluarga Almarhum H. Zulkarnain

MUBA - 19-May-2023, 13:15

Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga 

OKU - 19-May-2023, 11:25

Piling Ceremony PLTU MT Sumbagsel 1(2×150 MW) di Desa Keban Agung Kabupaten OKU.

MUBA - 19-May-2023, 10:58

Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia 

LAHAT - 18-May-2023, 21:20

Dana BLT Sejak Juli – Desember 2022, Diduga Tidak Direalisasikan Kades Pandang Arang Ulu

LAHAT - 18-May-2023, 19:59

Dandim 0405/Lahat Terjunkan Puluhan Anggota Untuk Amankan Unras Emak-Emak Gumay Talang 

LAHAT - 18-May-2023, 19:33

Xenon Club, Tim Basket Putra SMAN unggul 4 Lahat Kembali Juara 1

LAHAT - 18-May-2023, 18:30

Satlantas Polres Lahat Terus Sosialisasi Pemberlakuan Tilang ETLE

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X