ISI

Anak SD Di Kelurahan Keluang Begadang Sambil Bermain Petasan


3-June-2020, 17:25


MUBA, SO – Setelah Pemerintah Kelurahan Keluang Kecamatan Sekayu Muba memfasilitasi konflik warganya untuk selalu mengawasi anak – anaknya agar tidak mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga lain.

Fahrul Rozi, S.IP, M.Si melalui Didi Afrika, S.Pd Kasi Trantib Kelurahan Keluang mengharapkan kepada selaku orang tua selalu memberikan pengawasan kepada anak-anak supaya tidak menganggu ketenangan dan kenyamanan warga lain.

“Saya harap kita sama-sama menjaga keamanan,ketenangan dilingkungan masyarakat “ujarnya

Ketua RW. 02 Kelurahan Keluang Ruslan Abdul gani, SH. Turut memberikan arahan kepada orang tua dari anak SD yang begadang serta bunyikan petasan untuk selalu saling menghormati tetangga

“Terutama dalam hal ketenangan dan kenyamanan warga,karna kita tidak tau jika tetangga kita ada yang penyakit jantung,ada anak bayi, orang Lansia (Lanjut Usia)” harapnya

Kemudian anak kita bergadang sampai jam 10 – 11 malam dan bermain petasan.

“Bagaimana ada orang Lansia itu meninggal dunia akibat suara petasan tersebut,ini akan jadi masalah besar” jelasnya

Apalagi di RT.06 RW.02 Kebun Kacang Kelurahan Keluang itu ada bayi dan orang tua Lanjut Usia Disabilitas,mereka butuh ketenangan.

“Oleh karena itu mari baik Ketua RT. 06 dan warga lainnya agar tetap saling menghormati apalagi ini dalam keadaan situasi Pandemi Covid – 19.”ajaknya. Rabu (3/06/2020)

Ruslan menambahkan untuk saudara yang tidak hadir dalam musyawarah ini yakni sdr.Sopiyan Hadi jangan terpancing emosi karena ini ulah anak – anak, kita tidak tau apa yang mereka kerjakan.

“Jangan terpancing emosi oleh karena ada warga yang memberi info bahwa anak-anak melakukan hal yang menganggu warga lain”ucapnya

Advokat Fauzan Indra, SH.MH mengatakan hal tersebut mengacu pada Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang bunga api. Didalamnya sangat jelas di sebutkan, mana benda yang boleh dan mana benda yang tidak boleh diledakkan.

“Di Undang – Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang petasan dan mercon itu tidak di benarkan” jelasnya

Pada UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan pasal 187 KUH Pidana tentang bahan, sudah di atur soal bahan peledak yang dapat menimbulkan ledakan serta dianggap menganggu lingkungan masyarakat.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 22-May-2023, 21:09

BUPATI EMPAT LAWANG, JONCIK MUHAMMAD BERSAMA YULIUS MAULANA BANTU KORBAN KEBAKARAN

MUBA - 22-May-2023, 13:37

Gelorakan Cegah Kekerasan Perempuan Hingga Kesetaraan Gender di Muba

MUARA ENIM - 22-May-2023, 11:37

PT.BA Ajak Milenial dan Gen Z Promosikan Tanjung Enim Kota Wisata

OKU - 21-May-2023, 20:40

Satresnarkoba Polres OKU Bekuk 2 Orang TSK Dalam Satu Hari

LAHAT - 21-May-2023, 19:22

Cik Ujang Bersama Gubernur Sumsel Halal Bihalal Dengan Warga Pajar Bulan 

LAHAT - 21-May-2023, 10:55

Keakrapan Nyata Antara Para OPD Pemkab Lahat Bersama PTBA

SUMUT 20-May-2023, 23:12

2 Petinju Lahat Melangkah Ke Semi Final Kejurwil tinju Piala Pangdam I Bukit Barisan

Galeri 2 20-May-2023, 22:32

.

PALEMBANG - 20-May-2023, 19:03

Yulius Maulana Sambut Kedatangan Capres Ganjar Pranowo 

LAHAT - 20-May-2023, 18:52

Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Puncak HUT Lahat

LAHAT - 20-May-2023, 18:28

Usai Paripurna DPRD HUT Lahat, Gubernur Sumsel Didampingi Bupati Lahat Tinjau Venue Porprov

LAHAT - 20-May-2023, 17:50

Gubernur Sumsel Apresiasi Kepemimpinan Cahaya, Angka Kemiskinan Menurun

BANYU ASIN 20-May-2023, 17:47

PEMDES REMBA TERAP GELAR TOURNAMEN CUP 2023 

LAHAT - 19-May-2023, 23:30

4 ATLIT TINJU LAHAT IKUTI KEJUARAAN DI MEDAN

LAHAT - 19-May-2023, 23:25

Team Satresnarkoba Polres Lahat Cokok M. Tegar Warga Lintang Kanan

LAHAT - 19-May-2023, 22:41

Terkuak PT BAS Belum Kantongi Izin Dari Dishub Provinsi Sumsel

OKU - 19-May-2023, 22:20

Baku Hantam Antar Pemuda di Semidang Aji Berawal Dari Balap Liar

LAHAT - 19-May-2023, 21:27

Masyarakat Berebut, Ingin di Pasang Baleho Heri Amalindo Si Bakal Calon Gubernur Sumsel

MUARA ENIM - 19-May-2023, 19:27

Pasca Banjir, Forkopimcam Bersama PTBA Gerak Cepat Bersihkan Jalan Bedeng Kaca Tanjung Enim

LAHAT - 19-May-2023, 17:25

Cik Ujang Santuni Keluarga Almarhum H. Zulkarnain

MUBA - 19-May-2023, 13:15

Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga 

OKU - 19-May-2023, 11:25

Piling Ceremony PLTU MT Sumbagsel 1(2×150 MW) di Desa Keban Agung Kabupaten OKU.

MUBA - 19-May-2023, 10:58

Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia 

LAHAT - 18-May-2023, 21:20

Dana BLT Sejak Juli – Desember 2022, Diduga Tidak Direalisasikan Kades Pandang Arang Ulu

LAHAT - 18-May-2023, 19:59

Dandim 0405/Lahat Terjunkan Puluhan Anggota Untuk Amankan Unras Emak-Emak Gumay Talang 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X