ISI

Polres Lahat Ungkap Kasus Pembunuhan Security PT Lonsum


29-May-2020, 18:12


LAHAT – Kapolres lahat AKBP Irwansyah SIK.MH.CLA di dampingi oleh Waka Polres Lahat Kompol Budi Santoso Ssos, Kasat Reskrim AKP Hery Jusman SH.MH dan Kapolsek Kota Lahat Iptu Irsan SE melakukan press release laporan polisi LPB/22/V/2020/ sumsel res lahat/ sek kota Lahat Tanggal 23 mei 2020 Tentang Tindak Pidana Pembunuha Jum’at 29 Mei 2020 Pukul 14.30 WIB, di Polres Lahat.

Pernyataan yang disampaikan langsung oleh Kapolres Lahat bahwa adanya kejadian pada hari Jun”at tanggal 22 mei 2020 sekitar pukul 17.00 wib bertempat di areal Datar Jawi Blok 84 KCT PT. Lonsun wilayah desa Muara Tandi Kecamatan Gumai Talang Kab. Lahat telah terjadi peristiwa pembubuhan terhadap korban An. Man Sugian, umur 43 tahun pekerjaan scurity PT. Lonsum alamat desa batu urib kec. Kikim timur kab. Lahat yang diduga dilakukan oleh tersangka Robert Sihombing dengan cara memukul korban dengan alat tonok kemuka korban sebanyak 2 kali sehingga korban jatuh pingsan, kemudian korban di tarik kesemak-semak.

“Korban oleh tersangka dipukul dan kembali dipukul dibagian dada dengan alat tonjok sebanyak 4 kali dan korban meninggal dunia di TKP,”papar Irwansyah.

Kapolres Lahat menambahkan bagaa motif pembunuhan dilatar belakangi aksi pencurian buah kelapa sawit milik PT. Lonsum oleh tersangaka dan di ketahui oleh korban.

“Kronologis penangkapan pada hari sabtu tanggal 23 mei 2020 sekitar pukul 10.00 wib bertempat di desa Suka Makmur SP 3 Palembaja Kec. Gumai Talang, Kapolsek Kota Lahat bersama dengan Kanit Reskrim dan di beck up unit Reskrim Polres Lahat melakukan penyelidikan dan penggalangan terhadap keluarga dan rekan tersangka agar menyerahkan diri ke Polsek maupun Polres Lahat, kemudian pada hari Kamis Tanggal 28 Mei 2020 sekitar pukul 13.00 wib bertempat di kantor Polsek Kota Lahat pelaku tersangka Robert Sihombing diserahkan oleh pihak keluarga atas nama Bagas Pasaribu dan pelaku diamankan beserta barang bukti,”tegasnya.

Adapun pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah pasal 338 KUHP pembunuhan dan pasal 365 pencurian. (JSA)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 22-May-2023, 11:37

PT.BA Ajak Milenial dan Gen Z Promosikan Tanjung Enim Kota Wisata

OKU - 21-May-2023, 20:40

Satresnarkoba Polres OKU Bekuk 2 Orang TSK Dalam Satu Hari

LAHAT - 21-May-2023, 19:22

Cik Ujang Bersama Gubernur Sumsel Halal Bihalal Dengan Warga Pajar Bulan 

LAHAT - 21-May-2023, 10:55

Keakrapan Nyata Antara Para OPD Pemkab Lahat Bersama PTBA

SUMUT 20-May-2023, 23:12

2 Petinju Lahat Melangkah Ke Semi Final Kejurwil tinju Piala Pangdam I Bukit Barisan

Galeri 2 20-May-2023, 22:32

.

PALEMBANG - 20-May-2023, 19:03

Yulius Maulana Sambut Kedatangan Capres Ganjar Pranowo 

LAHAT - 20-May-2023, 18:52

Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Puncak HUT Lahat

LAHAT - 20-May-2023, 18:28

Usai Paripurna DPRD HUT Lahat, Gubernur Sumsel Didampingi Bupati Lahat Tinjau Venue Porprov

LAHAT - 20-May-2023, 17:50

Gubernur Sumsel Apresiasi Kepemimpinan Cahaya, Angka Kemiskinan Menurun

BANYU ASIN 20-May-2023, 17:47

PEMDES REMBA TERAP GELAR TOURNAMEN CUP 2023 

LAHAT - 19-May-2023, 23:30

4 ATLIT TINJU LAHAT IKUTI KEJUARAAN DI MEDAN

LAHAT - 19-May-2023, 23:25

Team Satresnarkoba Polres Lahat Cokok M. Tegar Warga Lintang Kanan

LAHAT - 19-May-2023, 22:41

Terkuak PT BAS Belum Kantongi Izin Dari Dishub Provinsi Sumsel

OKU - 19-May-2023, 22:20

Baku Hantam Antar Pemuda di Semidang Aji Berawal Dari Balap Liar

LAHAT - 19-May-2023, 21:27

Masyarakat Berebut, Ingin di Pasang Baleho Heri Amalindo Si Bakal Calon Gubernur Sumsel

MUARA ENIM - 19-May-2023, 19:27

Pasca Banjir, Forkopimcam Bersama PTBA Gerak Cepat Bersihkan Jalan Bedeng Kaca Tanjung Enim

LAHAT - 19-May-2023, 17:25

Cik Ujang Santuni Keluarga Almarhum H. Zulkarnain

MUBA - 19-May-2023, 13:15

Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga 

OKU - 19-May-2023, 11:25

Piling Ceremony PLTU MT Sumbagsel 1(2×150 MW) di Desa Keban Agung Kabupaten OKU.

MUBA - 19-May-2023, 10:58

Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia 

LAHAT - 18-May-2023, 21:20

Dana BLT Sejak Juli – Desember 2022, Diduga Tidak Direalisasikan Kades Pandang Arang Ulu

LAHAT - 18-May-2023, 19:59

Dandim 0405/Lahat Terjunkan Puluhan Anggota Untuk Amankan Unras Emak-Emak Gumay Talang 

LAHAT - 18-May-2023, 19:33

Xenon Club, Tim Basket Putra SMAN unggul 4 Lahat Kembali Juara 1

LAHAT - 18-May-2023, 18:30

Satlantas Polres Lahat Terus Sosialisasi Pemberlakuan Tilang ETLE

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X