ISI

LP Kasus Narkoba Berskala Besar Berhasil Diungkap Satres Narkoba Polres Muba


28-May-2020, 15:39


MUBA, SO – Satres Narkoba Polres Muba berhasil mengungkap 2 LP Kasus Tindak Pidana Narkoba Skala besar di kabupaten Musi Banyuasin. 1 kasus atasnama Deden Saputra bin Zainudin dan Wilgen Libran bin Alipir yaitu atas kepemilikan Sabu seberat 100,75 dan 246 butir pil Extacy.

Sementara itu 1 LP pengguna yang adalah salah satu ASN di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. 2 tersangka berhasil diamankan yaitu atasnama Meta Oktaviansyah bin Otto Iskandar dan Alex Sander bin Harum Hamidin (alm) dengan kepemilikan Sabu-sabu seberat 0,24 Gram yabg berhasil disita dari tangan Alex Sander.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kompol Irwan Andeta SIK dalam press rilisnya menjelaskan, Senin 18 Mei 2020 Sekira Pukul 14.30 Wib Anggota Satres Narkoba Polres Muba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Dedy Haryanto SH telah berhasil menangkap Deden Saputra bin Zainudin di dusun I desa Lais kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin.

” Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka anggota berhasil menemukan Barang Bukti Sabu-sabu seberat 100,75 Gram dan 246 Butir Pil Extacy yang berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka,” ujar Kapolres melalui Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta SIK, Kamis (28/5/2020).

Dilanjutkan Wakapolres, di TKP yang berbeda Anggota Satres Narkoba pada, Rabu 20 Mei 2020 Sekira Pukul 20.00 Wib di Jalan Letnan Nur kelurahan Serasan Jaya kecamatan Sekayu, mengamankan 2 Orang tersangka pengguna Meta Oktaviansyah dan dan Alex Sander.

” Dari barang bukti yang disita diperkirakan nilainya Rp. 206.400.000,-, maka dalam hal ini aparat Kepolisian berhasil menyelamatkan 650 Anak Bangsa dari Penyalahgunaan Narkotika, dengan Rasio 0,25 Gram yang dikonsumsi 1 Orang,” jelas Wakapolres.

Ditambakannya, untuk kedua Jaringan Bandar Narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 dengan Ancaman 5 Tahun penjara Maksimal 20 Tahun Penjara.

” Untuk kedua Pengguna dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 lebih Subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35 Tahun 2009 dengan Ancaman Hukuman minimal 1 Tahun Penjara Maksimal 4 Tahun Penjara,” bebernya.

(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 16-April-2024, 13:54

Babinsa Koramil 404-05/TE, Komsos Sekaligus Silaturrahmi Dengan Ketua Adat 

MUBA - 16-April-2024, 12:10

Hari Pertama Kerja Bagikan Hadiah Menarik untuk Pemenang Pawai Takbiran 

MUBA - 16-April-2024, 12:07

Pj Bupati Apriyadi Pimpin Langsung Apel Bersama dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran 

OKU - 15-April-2024, 23:13

Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.

LAHAT - 15-April-2024, 20:53

Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM 

MUARA ENIM - 15-April-2024, 18:12

Melalui Komsos Babinsa Desa Paduraksa Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-April-2024, 18:11

Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air 

PALEMBANG - 15-April-2024, 18:10

DITLANTAS POLDA SUMSEL TUNDA PERJALANAN KENDARAAN OVERLOAD 

LAHAT - 15-April-2024, 18:08

Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H 

MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54

Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin 

LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21

Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE