ISI
Vicon Terkait Pembangunan Jargas di OKU
11-May-2020, 13:15

OKU – Rapat Koordinasi Bupati OKU Bersama Direktur Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Dalam Rangka Pelaksanaan Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga di Kabupaten OKU Melalui Video Conference Bertempat di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta dan Rumah Dinas Bupati OKU, Senin (11/05/2020).
Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis didampingi OPD terkait, dan pihak pertagas-surveyor indonesia-kso pratiwi dhamma, menyampaikan pelaksanaan pembangunan jargas di Kabupaten OKU, berjalan sesuai yang diharapkan bersama antara Pemda OKU dengan Kementerian ESDM.
Pada kesempatan ini, Bupati mengatakan masyarakat sangat antusias dalam pembangunan jargas ini yang hampir berjumlah 36.000 KK, untuk itu kiranya Kementerian ESDM dapat merespon keinginan dari masyarakat tersebut sebagai pelayanan pemerintah kepada masyarakat, salah satunya adalah memudahkan dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga.
Pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga. Dengan dana Rp.3,2 trilyun, pada tahun 2020 ini akan dibangun 293.533 SR di 54 Kab/Kota seluruh Indonesia.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI Alimuddin Baso, ST, MBA minta agar pembangunan jargas dilaksanakan tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat biaya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dalam masa pandemi Covid-19.
Alimuddin mengatakan dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan jargas sangat penting, beberapa kendala non teknis dalam pembangunan jargas diharapkan peran aktif pemerintah daerah untuk dapat menjamin pelaksanaannya.
Untuk tahun 2020 pembangunan jargas akan dilaksanakan di 49 Kab/Kota sebanyak 266.070 SR.
Sejak tahun 2009 hingga 2019 telah membangun jargas distribusi gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 400.269 SR tersebar di 17 Provinsi, termasuk didalamnya Provinsi Sumsel 81.392 SR.
Lebih lanjut dikatakan dalam pencapaian 10 tahun program jargas, pemerintah menetapkan regulasi sebagai payung pemanfaatan aset yang berkaitan dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) maupun Kab/Kota, yaitu Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 2019, tentang penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan transmisi dan distribusi gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil.
Menurut Alimuddin Baso, ST, MBA dalam waktu dekat, Kementerian ESDM akan melihat langsung pekerjaan pembangunan jargas di Kab OKU sampai sejauh mana tahapan pelaksanaan yang dilakukan serta untuk melihat kendala apa saja yang menjadi hambatan pelaksanaan pembangunan jargas tersebut.
Pada tahun 2020 tahap pertama pembangunan jargas ini dilaksanakan di desa Lunggaian Kecamatan Lubuk Batang sampai Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.
Turut mendampingi Bupati pada acara ini, Asisten II, Bappelitbangda, PUPR, Perkim, DLH, Camat Lubuk Batang, dan Camat Baturaja Timur.
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 28-May-2023, 01:55
Musyawarah Warga Perum Rakha, Hasilkan Adiya Manggala Sebagai Ketua Komplek
Lahat – Sebagai bentuk kekeluargaan dalam suatu hunian, Warga Perumahan Rakha adakan musyawara
-
PALI - 27-May-2023, 18:29
PPDI KABUPATEN PALI GELAR PERTEMUAN SEKALIGUS BENTUK KEPENGURUSAN
PALI- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggela
-
MUBA - 27-May-2023, 11:19
SK PJ Bupati Diperpanjang, Sejumlah Tokoh Beri Ucapan
MUBA, SO – Setelah kemarin pada 25 Mei 2023 secara resmi Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bu
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 22-May-2023, 11:37
PT.BA Ajak Milenial dan Gen Z Promosikan Tanjung Enim Kota Wisata
OKU - 21-May-2023, 20:40
Satresnarkoba Polres OKU Bekuk 2 Orang TSK Dalam Satu Hari
LAHAT - 21-May-2023, 19:22
Cik Ujang Bersama Gubernur Sumsel Halal Bihalal Dengan Warga Pajar Bulan
LAHAT - 21-May-2023, 10:55
Keakrapan Nyata Antara Para OPD Pemkab Lahat Bersama PTBA
SUMUT 20-May-2023, 23:12
2 Petinju Lahat Melangkah Ke Semi Final Kejurwil tinju Piala Pangdam I Bukit Barisan
Galeri 2 20-May-2023, 22:32
.
PALEMBANG - 20-May-2023, 19:03
Yulius Maulana Sambut Kedatangan Capres Ganjar Pranowo
LAHAT - 20-May-2023, 18:52
Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Puncak HUT Lahat
LAHAT - 20-May-2023, 18:28
Usai Paripurna DPRD HUT Lahat, Gubernur Sumsel Didampingi Bupati Lahat Tinjau Venue Porprov
LAHAT - 20-May-2023, 17:50
Gubernur Sumsel Apresiasi Kepemimpinan Cahaya, Angka Kemiskinan Menurun
BANYU ASIN 20-May-2023, 17:47
PEMDES REMBA TERAP GELAR TOURNAMEN CUP 2023
LAHAT - 19-May-2023, 23:30
4 ATLIT TINJU LAHAT IKUTI KEJUARAAN DI MEDAN
LAHAT - 19-May-2023, 23:25
Team Satresnarkoba Polres Lahat Cokok M. Tegar Warga Lintang Kanan
LAHAT - 19-May-2023, 22:41
Terkuak PT BAS Belum Kantongi Izin Dari Dishub Provinsi Sumsel
OKU - 19-May-2023, 22:20
Baku Hantam Antar Pemuda di Semidang Aji Berawal Dari Balap Liar
LAHAT - 19-May-2023, 21:27
Masyarakat Berebut, Ingin di Pasang Baleho Heri Amalindo Si Bakal Calon Gubernur Sumsel
MUARA ENIM - 19-May-2023, 19:27
Pasca Banjir, Forkopimcam Bersama PTBA Gerak Cepat Bersihkan Jalan Bedeng Kaca Tanjung Enim
LAHAT - 19-May-2023, 17:25
Cik Ujang Santuni Keluarga Almarhum H. Zulkarnain
MUBA - 19-May-2023, 13:15
Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga
OKU - 19-May-2023, 11:25
Piling Ceremony PLTU MT Sumbagsel 1(2×150 MW) di Desa Keban Agung Kabupaten OKU.
MUBA - 19-May-2023, 10:58
Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia
LAHAT - 18-May-2023, 21:20
Dana BLT Sejak Juli – Desember 2022, Diduga Tidak Direalisasikan Kades Pandang Arang Ulu
LAHAT - 18-May-2023, 19:59
Dandim 0405/Lahat Terjunkan Puluhan Anggota Untuk Amankan Unras Emak-Emak Gumay Talang
LAHAT - 18-May-2023, 19:33
Xenon Club, Tim Basket Putra SMAN unggul 4 Lahat Kembali Juara 1
LAHAT - 18-May-2023, 18:30
Satlantas Polres Lahat Terus Sosialisasi Pemberlakuan Tilang ETLE
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E