ISI
Tiga Pansus DPRD Muba Sampaikan Hasil Pembahasan Enam Raperda Kabupaten Muba Tahun 2020
20-April-2020, 18:31

MUBA, SO – Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-9 dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muba tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (20/4/2020).
Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi ini enam Raperda tersebut terdiri dari Raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba dan Prakarsa DPRD Muba, yang meliputi Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 18 tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung, Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba. Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemkab Muba dan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, Raperda tentang Penetapan tiga Desa Persiapan yaitu, Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman, dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais dalam wilayah Kabupaten Muba menjadi Desa Definitif, serta Raperda Prakarsa DPRD tentang Pengarustamaan Gender.
Pansus I DPRD Muba dengan juru bicara M Isa yang menyampaikan hasil pembahasan terhadap dua Raperda yakni Raperda Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba dan Raperda Pengarustamaan Gender, mengusulkan agar Raperda tersebut dapat dapat diterima dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muba.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Muba melalui Perangkat Daerah Muba terkait yang telah berperan aktif dalam pembahasan Raperda ini,” ucapnya.
Kemudian Juru Bicara Pansus II DPRD Muba M Amin yang membahas Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba, dengan hasil pembahasan yang mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Perundang-Undangan. Menyampaikan beberapa saran kepada Pemkab Muba diantaranya, Raperda ini jika telah ditetapkan dan diundangkan untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati dengan aturan teknis pelaksana yaitu Peraturan Bupati sehingga kepastian hukum dalam penegakan Peraturan Daerah dapat terlaksana.
Selanjutnya menyarankan seluruh aset/barang milik Kabupaten Muba termasuk asset yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah agar dapat ditelusuri keberadaannya oleh bagian aset sehingga status kepemilikan aset tersebut jelas dan tercatat secara rinci, baik yang berda di dalam maupun yang berada di luar wilayah Kabupaten Muba.
Selain itu ia meminta agar Pemerintah Kabupaten juga menertibkan aset-aset yang dimiliki pemerintahan desa sehingga tidak disalahgunakan atau berpindah tangan tangan secara illegal. Dikarenakan setiap kantor pemerintah desa belum memiliki prasarana yang memadai untuk menyimpan bukti-bukti kepemilikan aset desa, direkomendasikan agar bukti-bukti kepemilikan aset desa untuk di simpan di kantor kecamatan.
“Semoga peraturan daerah yang akan kita setujui bersama ini dapat mengoptimalkan pengelolaan barang milik kabupaten untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara Pansus III DPRD Muba membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, Raperda tentang Penetapan Tiga Desa Persiapan, Desa Tebing Bulang Timur, Desa Toman Baru, dan Desa Epil Barat, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 18 tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung .
M Yamin yang ditunjuk Pansus III sebagai pembicara mengatakan berdasarkan pembicaraan yang timbul dan berkembang selama pembahasan 3 (tiga) Raperda pihaknya menyampaikan rekomendasi yaitu terhadap Desa Persiapan, Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, yang ditunda persetujuannya untuk menjadi desa defenitif agar dilakukan pendataan ulang secara valid untuk jumlah penduduk Bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muba, apabila telah memenuhi persyaratan jumlah penduduk untuk menjadi desa dapat segera diajukan kembali pembahasannya ke DPRD.
Rekomendasi kedua setelah Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, agar Bupati Muba melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait segera melaksanakan Perda tersebut, dan segera menetapkan peraturan bupati sebagai pedoman teknis bagi pelaksanaan raperda.
Dan yang ketiga perlu dilakukan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan Lelang Lebak Lebung dan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pesta Rakyat secara kontinyu, persuasif dan massif kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga tujuan dari dibentuknya Raperda ini dapat terwujud secara maksimal. Pemberlakuan dari Perda ini nanti diharapkan tidak menimbulkan polemik dalam masyarakat dan pemerintahan.
“Semoga ketiga Perda tersebut nanti dapat memberikan manfaat pada Kabupaten Musi Banyuasin, sehingga dapat mendukung terwujudnya Muba Maju Berjaya 2022,” tutup Yamin.(bram)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 7-June-2023, 20:16
Polres Lahat Vidcon Zoom Metting Anev Program Polisi RW
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melaksanakan Vidcon
-
LAHAT - 7-June-2023, 20:10
Ketua PPL-MB Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Delapan Desa
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat dikantor Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Peduli Lingku
-
OKU - 7-June-2023, 20:01
Diamankan Satresnarkoba Polres OKU Saat Berada di Dalam Kamar Hotel Dekat Jembatan Ogan 4 Baturaja
Tersangka bernama Cung Cung (42) yang beralamat di Jalan Pangeran Hajib 2, Kelurahan Sukajadi, Kecam
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 4-June-2023, 14:57
DPW BADAR SEJAHTERA INDONESIA SUMSEL Instruksikan Jajaran DPD & DPC Ikut Serta Jaga Kamtibmas
OKU TIMUR 4-June-2023, 14:56
Hadiri HUT Ke 10 Desa Harjomulyo Jaya, Ini Harapan Bupati Enos
LAHAT - 4-June-2023, 11:21
Ketua Tim Keluarga Heri Amalindo Menuju Sumsel 1, Beri Rahasia Pemenangan
OKU - 3-June-2023, 18:45
Diduga Karena Keram Saat Berenang, Bocah Ini Tenggelam di Sungai Kurup
PALEMBANG - 3-June-2023, 13:25
Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Kunker Dirjen OTDA Ke Muba
MUBA - 3-June-2023, 10:02
Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar
LAHAT - 2-June-2023, 22:59
Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic
LAHAT - 2-June-2023, 21:58
Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif
MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35
Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi
JAKARTA - 2-June-2023, 16:15
Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023
OKU TIMUR 2-June-2023, 15:57
Jadi Responden Pertama, Bupati Enos Sambut Baik Petugas Sensus Pertanian 2023
MUARA ENIM - 2-June-2023, 14:54
PBH Peradi Muara Enim Lakukan Kerjasama Dengan Kades Se-Kecamatan Benakat
MUARA ENIM - 1-June-2023, 23:20
Santri Pondok Pesantren Izzatul Qur’an, Kec Lubai Ulu Muara Enim di Wisuda
MUARA ENIM - 1-June-2023, 15:28
SDN 04 Lawang Kidul Gelar Serah Terima Siswa/i Kelas VI, Dihadiri Kadisdikbud Muara Enim Rusdi Hairullah
LAHAT - 1-June-2023, 11:40
Kapolres Lahat Pimpin Upacara Harlah Pancasila 1 Juni 2023
OKU - 1-June-2023, 11:36
Ini Pesan Kapolres OKU Pada Upacara Harla Pancasila Tahun 2023
MUBA - 1-June-2023, 11:13
Jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung Dapat Rp60 Miliar, Usulan Lanjutan Rp160 Miliar
PALEMBANG - 31-May-2023, 23:59
Pj Bupati Apriyadi Hadiri Sertijab Danpomdam II/Sriwijaya
PALI - 31-May-2023, 23:55
DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI
OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33
Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV
MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45
Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal
LAHAT - 31-May-2023, 16:56
Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara
LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53
Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023
PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29
Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel
LAHAT - 31-May-2023, 15:10
Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E