ISI

Pansus III DPRD Bahas Revisi Raperda Pesta Rakyat Tahun 2020


13-April-2020, 22:21


MUBA, SO – telah dilaksanakan Rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) III yang membahas Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, bertempat di ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada hari Senin, (13/04/2020).

Rapat di pimpin oleh Muhamad Yamin selaku Ketua Pansus, Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD, Afitni Junaidi Gumay, SE selaku Wakil Pansus, Paimin, SH selaku Sekretaris, Anggota Pansus III DPRD yaitu H. Ahmadi, SE, Feri Yusmadi, SE, Nyadiyanto, Evra Hariadhy, SE, Endi Susanto, Dedi Zulkarnain, SE, Rustam, S.Sos, Senen, Abdul Basit, A. Rahman Senen dan Rudi Hartono.

Rapat tersebut dihadiri Asisten I Setda Muba, Perangkat Daerah Muba yang terkait, Staf Khusus Bupati Muba, Polres Muba, Pihak Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan, Pengadilan Negeri Sekayu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muba, Pihak Pol PP Muba, Pengurus Cabang NU Muba, Camat Sanga Desa dan Tokoh Masyarakat.

Rapat membahas tentang Revisi atau Perubahan penambahan dan pengurangan pada Raperda dengan sangat memperhatikan pasal per pasal tanpa terjadi kesalahan dalam Raperda, menguatkan Raperda dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Dalam Raperda ini, Anggota Pansus III DPRD dan pihak yang terkait lainnya sangat mendukung dan menyetujui atas Revisi Raperda Pesta Rakyat karena Secara umum sangat mempunyai dampak positif ditengah masyarakat antara lain berkurangnya tindak asusila dan kriminal, terhindar dari penyalahgunaan narkoba/narkotika, tidak merusak moral, ekonomis teratur, membantu tugas pokok Polres Muba, untuk melindungi penerus generasi muda dan lainnya.

Pergelaran adat seni budaya diperbolehkan, tidak boleh itu Organ/Orkes yang dilakukan pada malam hari atau pesta malam, tanggapan dari Asisten I Setda Muba.

Solusi agar Pergelaran kelestarian adat seni budaya tradisional masyarakat seperti wayang golek, Senjang dan lainnya tetap diperbolehkan pada malam hari dengan disediakan pembangunan tempat gedung khusus/Balai untuk melestarikan seni budaya dengan syarat harus ada izin dari Pemerintah Kabupaten. Kegiatan apapun lainnya yang menggunakan organ (orkes) ditegaskan agar ditutup sampai pukul 15.00 Wib.

Kepada Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah terkait dan pihak terkait lainnya agar Mendorong, mendukung dan segera mensosialisasikan ke masyarakat terkait Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat sehingga dapat dilaksanakan dan diterapkan dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09

BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA 

MUBA - 31-May-2023, 13:27

Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan 

OKU - 31-May-2023, 13:21

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam

PALI - 31-May-2023, 13:05

Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40

Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07

Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi

MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40

HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI

OKU - 30-May-2023, 22:29

Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I

LAHAT - 30-May-2023, 21:23

Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok

OKU - 30-May-2023, 20:55

Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik

LAHAT - 30-May-2023, 17:43

Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor

JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54

Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD 

MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06

Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi

MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29

Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

PALI - 29-May-2023, 19:33

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD 

LAHAT - 29-May-2023, 19:12

Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X