ISI

10 Tahun Pakai Narkoba, Oknum ASN Pemkab Dibekuk Polisi

Ngaku Jika Tak Pakai Narkoba Badan Lemas

11-April-2020, 22:45


BANYUASIN – Salah seorang Pejabat dilingkungan pemkab Banyuasin diamankan Satnarkoba Polres Banyuasin. Pria yang juga aktif disalah satu organisasi kepemudaan di Banyuasin ini dibekuk diduga mengkonsumsi barang haram narkoba.

Tersangka berinisial MF (43) diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Sarana PAUD Disdikbud Banyuasin. MF juga merupakan bendahara DPD KNPI Kabupaten Banyuasin.

Mf menyerahkan diri pada Kamis malam (9/4) sekitar pukul 21.00 WIB, sehari setelah rumahnya digeledah Satnarkoba Polres Banyuasin. dari hasil penggeledahan polisi mengamankan enam paket ganja, sisa sabu didalam pireks dirumahnya yang beralamat di samping SPBU Pangkalan Balai.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika Darma SH SIK ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar, kita amankan MF beserta barang bukti narkotika, “ujarnya ketika dihubungi media ini.

Widhi mengungkapkan MF diamankan satnarkoba usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Pangkalan Balai tepatnya di kediaman samping SPBU Pangkalan Balai, Banyuasin.

Kemudian anggota satnarkoba mendatangi kediaman MF pada Rabu malam (8/4) sekitar pukul 21.00 WIB, akan tetapi bersangkutan tidak ada di lokasi. “Saat kita datang didampingi ketua RT setempat. Dari penggeledagan dirumahnya diamankan ganja, pireks yang berada di meja ruang tamu,” katanya.

Istri MF dimintai keterangan jika barang itu milik suaminya. Baru pada Kamis malam MF diserahkan (ke Polres) oleh pihak keluarga. Selanjutnya pihaknya melakukan tes urine terhadap MF, dan hasilnya positif.

Widhi menegaskan ia kurang tahu pasti jabatan MF itu di lingkungan Pemkab Banyuasin, hanya saja MF merupakan ASN. “Menurut pengakuannya dia sudah 10 tahun ketergantungan mengkonsumsi narkoba,” katanya.

Dikonfirmasi wartawan, Ketua KNPI Banyuasin Ismail Fahmi membenarkan jika MF merupakan bendahara organisasi yang saat ini dia pimpin. “Kalau memang benar saya turut prihatin,” singkat dia.

Dari pantauan, tersangka MF(43), Sabtu (11/4) sekitar pukul 10.00 WIB didampingi pengacara Zainal menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di Mapolres Banyuasin terkait kasus kepemilikan narkoba.

MF sendiri menjabat kepala seksi kurikulum PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin serta Bendahara KNPI Banyuasin, itu mengaku memakai barang haram itu sudah sejak duduk dibangku SMA.

Namun sejak 10 tahun terakhir ini kata MF sudah mulai ketergantungan terhadap narkoba jenis sabu dan ganja. Mf mengaku menyesal dan menghanturkan permintaan maaf kepada keluarga.

“Ketergantungan sekitar 10 tahun, saya minta maaf,” beber MF dengan menggunakan masker hitam saat diperiksa penyidik.

Diakuinya kalau tidak menggunakan narkotika, MF menerangkan maka kondisi tubuhnya menjadi lesu, capek dan kurang semangat.”Kalau tidak pakai, lesu tidak semangat dalam bekerja pak,” aku dia.

Lebih lanjut ia menerangkan kalau narkotika itu dibelinya dengan seseorang di Kota Palembang dalam jumlah cukup besar. “Beli di Palembang, dengan jumlah banyak (stok, red) . Kalau sedikit bahaya,” akunya.

Narkotika itu sendiri dibelinya untuk dipakai sendiri, jadi tidak pernah ia menjual narkotika kepada orang lain. “Pakai sendiri, tidak untuk dijual,” kata dia.

Zainal, pengacara MF mengakui kalau MF melalui pihak keluarga telah mengajukan rehabilitasi kepada Polres Banyuasin. “Karena itu hak tersangka, “katanya. pastinya MF saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik polres Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika Darma SH SIK mengatakan kalau pihak keluarga telah mengajukan proses rehab ke Polres Banyuasin.

“Tapi kita ajukan dulu ke BNN, untuk ikut proses selanjutnya, “katanya. Tersangka MF sendiri akan dikenaikan pasal 111 (1) dan 112 (1) jo 127 UU Narkotika no 35 Tahun 2009 ancaman 4 tahun penjara.

Sementara itu, pengurus KNPI Sumsel Novrizal mengaku prihatin. Jika memang benar pihaknya berharap dinonaktifkan dan dilakukan pergantian. “KNPI jelas dilarang narkoba, jika makai jelas dikeluarkan,” katanya.

Dia sangat menyayangkan hal itu, apalagi yang bersangkutan organisasi antinarkoba, semestinya memberikan pembelajaran yang baik bagi arganisasi lainnya. “KNPI belum ada tindakan, namun sebaiknya yang bersangkutan mengundurkan diri,” saran dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE