ISI

10 Tahun Pakai Narkoba, Oknum ASN Pemkab Dibekuk Polisi

Ngaku Jika Tak Pakai Narkoba Badan Lemas

11-April-2020, 22:45


BANYUASIN – Salah seorang Pejabat dilingkungan pemkab Banyuasin diamankan Satnarkoba Polres Banyuasin. Pria yang juga aktif disalah satu organisasi kepemudaan di Banyuasin ini dibekuk diduga mengkonsumsi barang haram narkoba.

Tersangka berinisial MF (43) diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Sarana PAUD Disdikbud Banyuasin. MF juga merupakan bendahara DPD KNPI Kabupaten Banyuasin.

Mf menyerahkan diri pada Kamis malam (9/4) sekitar pukul 21.00 WIB, sehari setelah rumahnya digeledah Satnarkoba Polres Banyuasin. dari hasil penggeledahan polisi mengamankan enam paket ganja, sisa sabu didalam pireks dirumahnya yang beralamat di samping SPBU Pangkalan Balai.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika Darma SH SIK ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar, kita amankan MF beserta barang bukti narkotika, “ujarnya ketika dihubungi media ini.

Widhi mengungkapkan MF diamankan satnarkoba usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Pangkalan Balai tepatnya di kediaman samping SPBU Pangkalan Balai, Banyuasin.

Kemudian anggota satnarkoba mendatangi kediaman MF pada Rabu malam (8/4) sekitar pukul 21.00 WIB, akan tetapi bersangkutan tidak ada di lokasi. “Saat kita datang didampingi ketua RT setempat. Dari penggeledagan dirumahnya diamankan ganja, pireks yang berada di meja ruang tamu,” katanya.

Istri MF dimintai keterangan jika barang itu milik suaminya. Baru pada Kamis malam MF diserahkan (ke Polres) oleh pihak keluarga. Selanjutnya pihaknya melakukan tes urine terhadap MF, dan hasilnya positif.

Widhi menegaskan ia kurang tahu pasti jabatan MF itu di lingkungan Pemkab Banyuasin, hanya saja MF merupakan ASN. “Menurut pengakuannya dia sudah 10 tahun ketergantungan mengkonsumsi narkoba,” katanya.

Dikonfirmasi wartawan, Ketua KNPI Banyuasin Ismail Fahmi membenarkan jika MF merupakan bendahara organisasi yang saat ini dia pimpin. “Kalau memang benar saya turut prihatin,” singkat dia.

Dari pantauan, tersangka MF(43), Sabtu (11/4) sekitar pukul 10.00 WIB didampingi pengacara Zainal menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di Mapolres Banyuasin terkait kasus kepemilikan narkoba.

MF sendiri menjabat kepala seksi kurikulum PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin serta Bendahara KNPI Banyuasin, itu mengaku memakai barang haram itu sudah sejak duduk dibangku SMA.

Namun sejak 10 tahun terakhir ini kata MF sudah mulai ketergantungan terhadap narkoba jenis sabu dan ganja. Mf mengaku menyesal dan menghanturkan permintaan maaf kepada keluarga.

“Ketergantungan sekitar 10 tahun, saya minta maaf,” beber MF dengan menggunakan masker hitam saat diperiksa penyidik.

Diakuinya kalau tidak menggunakan narkotika, MF menerangkan maka kondisi tubuhnya menjadi lesu, capek dan kurang semangat.”Kalau tidak pakai, lesu tidak semangat dalam bekerja pak,” aku dia.

Lebih lanjut ia menerangkan kalau narkotika itu dibelinya dengan seseorang di Kota Palembang dalam jumlah cukup besar. “Beli di Palembang, dengan jumlah banyak (stok, red) . Kalau sedikit bahaya,” akunya.

Narkotika itu sendiri dibelinya untuk dipakai sendiri, jadi tidak pernah ia menjual narkotika kepada orang lain. “Pakai sendiri, tidak untuk dijual,” kata dia.

Zainal, pengacara MF mengakui kalau MF melalui pihak keluarga telah mengajukan rehabilitasi kepada Polres Banyuasin. “Karena itu hak tersangka, “katanya. pastinya MF saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik polres Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika Darma SH SIK mengatakan kalau pihak keluarga telah mengajukan proses rehab ke Polres Banyuasin.

“Tapi kita ajukan dulu ke BNN, untuk ikut proses selanjutnya, “katanya. Tersangka MF sendiri akan dikenaikan pasal 111 (1) dan 112 (1) jo 127 UU Narkotika no 35 Tahun 2009 ancaman 4 tahun penjara.

Sementara itu, pengurus KNPI Sumsel Novrizal mengaku prihatin. Jika memang benar pihaknya berharap dinonaktifkan dan dilakukan pergantian. “KNPI jelas dilarang narkoba, jika makai jelas dikeluarkan,” katanya.

Dia sangat menyayangkan hal itu, apalagi yang bersangkutan organisasi antinarkoba, semestinya memberikan pembelajaran yang baik bagi arganisasi lainnya. “KNPI belum ada tindakan, namun sebaiknya yang bersangkutan mengundurkan diri,” saran dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-June-2023, 10:02

Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar 

LAHAT - 2-June-2023, 22:59

Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic

LAHAT - 2-June-2023, 21:58

Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif

MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35

Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi

JAKARTA - 2-June-2023, 16:15

Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023 

OKU TIMUR 2-June-2023, 15:57

Jadi Responden Pertama, Bupati Enos Sambut Baik Petugas Sensus Pertanian 2023 

MUARA ENIM - 2-June-2023, 14:54

PBH Peradi Muara Enim Lakukan Kerjasama Dengan Kades Se-Kecamatan Benakat

MUARA ENIM - 1-June-2023, 23:20

Santri Pondok Pesantren Izzatul Qur’an, Kec Lubai Ulu Muara Enim di Wisuda

MUARA ENIM - 1-June-2023, 15:28

SDN 04 Lawang Kidul Gelar Serah Terima Siswa/i Kelas VI, Dihadiri Kadisdikbud Muara Enim Rusdi Hairullah

LAHAT - 1-June-2023, 11:40

Kapolres Lahat Pimpin Upacara Harlah Pancasila 1 Juni 2023

OKU - 1-June-2023, 11:36

Ini Pesan Kapolres OKU Pada Upacara Harla Pancasila Tahun 2023

MUBA - 1-June-2023, 11:13

Jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung Dapat Rp60 Miliar, Usulan Lanjutan Rp160 Miliar 

PALEMBANG - 31-May-2023, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Sertijab Danpomdam II/Sriwijaya 

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09

BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA 

MUBA - 31-May-2023, 13:27

Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan 

OKU - 31-May-2023, 13:21

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam

PALI - 31-May-2023, 13:05

Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40

Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X