ISI

WFH Pegawai di Muba Diperpanjang Hingga 21 April


9-April-2020, 16:16


MUBA, SO – Guna memutus rantai penularan wabah Covid-19 atau virus corona, Bupati Muba Dr Dodi Reza memperpanjang work from home (WFH) atau kerja dari rumah pegawai di lingkungan Pemkab Muba. Semula WFH berlaku hanya sampai 8 April 2020, diperpanjang hingga 21 April 2020.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 800/378/BKPSDM/2020 yang dikeluarkan di Sekayu 9 April 2020.

“Meski WFH namun setiap Sekretariat dan Bidang Pada Perangkat Daerah Ditugaskan 2 orang pegawai (boleh pengawas atau pelaksana atau Jabatan fungsional atau tenaga kontrak) agar proses roda pemerintahan atau pelayanan publik tetap berjalan normal,” ujar Kepala BKPSDM, Sunaryo SSTP MM.

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin meminta seluruh perangkat daerah dan ASN memanfaatkan teknologi digital untuk tetap menjalankan seluruh aktifitas pekerjaan pelayanan publik dan kebutuhan lainnya.

“ASN dan Tenaga Kontrak Wajib mengisi laporan kerja harian (SKP harian) dan mengunggah ke Perangkat Digital (Zoom, Skype, WhatsApp, Telegram) Perangkat Daerah masing-masing sebagai konfirmasi atas kehadirannya,” terangnya.

Kemudian, jam Kerja Work From Home tetap berlaku seperti biasa dan terhadap ASN dan Tegana Kontrak yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah (WFH) dilarang bepergian, apabila di langgar akan di kenakan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Meminimalisir pelayanan tatap muka dan mengoptimalkan pelayanan secara daring (online), untuk regulasinya dapat diatur oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing,” pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09

BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA 

MUBA - 31-May-2023, 13:27

Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan 

OKU - 31-May-2023, 13:21

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam

PALI - 31-May-2023, 13:05

Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40

Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07

Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi

MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40

HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI

OKU - 30-May-2023, 22:29

Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I

LAHAT - 30-May-2023, 21:23

Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok

OKU - 30-May-2023, 20:55

Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik

LAHAT - 30-May-2023, 17:43

Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor

JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54

Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD 

MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06

Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi

MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29

Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

PALI - 29-May-2023, 19:33

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD 

LAHAT - 29-May-2023, 19:12

Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X