ISI

Bupati DRA Beri Sembako Gratis Bagi Warga Yang Mengalami Ini


8-April-2020, 23:55


MUBA, SO – Wabah Covid-19 atau virus corona berimbas kepada pendapatan ekonomi masyarakat. Agar tidak makin berdampak, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin melakukan re-alokasi anggaran. Tujuannya, meringankan beban hidup warga Muba yang terdampak wabah covid19.

Dodi berharap bantuan sembako gratis bisa bermanfaat dan meringankan beban masyarakat Muba yang terdampak wabah Covid-19. “Semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu dan warga masyarakat Muba dapat beraktifitas normal seperti biasa,” harapnya, Rabu (08/4)

DRA melalui teknis yakni Dinas Sosial Muba, merealisasikan bantuan sosial berupa sembako gratis. Sembako ini diperuntukkan bagi warga Muba yang terdampak covid19.

“Warga yang berhak mendapat bantuan sembako gratis yakni seluruh penduduk berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, Iansia, pengemis, dan sejenisnya yang berdomisili di Muba,” ungkap Plt Kepala Dinsos Muba, H Ahmad Nasuhi.

Namun, tambah Nasuhi, seluruh warga masyarakat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hasil finalisasi periode Januari 2020 Pusdatin Kemsos RI dalam Aplikasi SIKS Ng
Kabupaten Musi Banyuasin yang tidak mendapatkan prograrn PKH dan Program Sembako juga berhak sembako ini

“Ditambah lagi para pedagang kecil mulai pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima,
pedagang kuliner, jajanan anak-anak dan sejenisnya juga berhak,” imbuhnya.

Sembako gratis juga dibeikan bagi pelaku industri mikro diantaranya tukang jamu, pembuat kerupuk/kemplang, pembuat keripik, pisang/ubi dan sejenisnya.

“Lalu, seluruh buruh misalnya kuli bangunan, pelayan toko, buruh tani sawah, buruh kebun karet,
buruh tani sawit, buruh masak, asisten rumah tangga dan sejenisnya pun dibagi sembako gratis,” tambahnya.

Bantuan Buoati DRA ini juga beehak dinikmati oleh seluruh pelaku usaha jasa misalnya; penjaga tempat wisata, kurir paket, sopir tavel, sopir angkot, pengamen, tukang parkir, tukang servis, tukang tambal ban, tukang urut, buruh cuci, dan sejenisnya, dan seluruh buruh dan pegawai non formal yang di PHK.

“Data tersebut disampaikan kepada Bupati Musi Banyuasin melalui Dinas Sosial Paling lambat
tanggal 15 April 2020 (Sekretariat Data Penerima Sembako dampak Covid-l9 di Ruang Kabid
Linjamsos), atau melalui kontak person, Mat Darul, S.Sos 081367621695 dan Putra Sumito 082183617000,” ungkapnya.

Bupati Muba DR Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, program ini untuk mempedomani Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/243615J Perihal Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-I9) di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Kemudian diteruskan dengan Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin nomor 094/SE/Dinkes/2020 Tertanggal 17 Maret 2020 Tentang 9 Poin Instruksi Bupati Musi Banyuasin,” terangnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 4-June-2023, 14:57

DPW BADAR SEJAHTERA INDONESIA SUMSEL Instruksikan Jajaran DPD & DPC Ikut Serta Jaga Kamtibmas 

OKU TIMUR 4-June-2023, 14:56

Hadiri HUT Ke 10 Desa Harjomulyo Jaya, Ini Harapan Bupati Enos 

LAHAT - 4-June-2023, 11:21

Ketua Tim Keluarga Heri Amalindo Menuju Sumsel 1, Beri Rahasia Pemenangan

OKU - 3-June-2023, 18:45

Diduga Karena Keram Saat Berenang, Bocah Ini Tenggelam di Sungai Kurup

PALEMBANG - 3-June-2023, 13:25

Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Kunker Dirjen OTDA Ke Muba 

MUBA - 3-June-2023, 10:02

Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar 

LAHAT - 2-June-2023, 22:59

Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic

LAHAT - 2-June-2023, 21:58

Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif

MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35

Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi

JAKARTA - 2-June-2023, 16:15

Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023 

OKU TIMUR 2-June-2023, 15:57

Jadi Responden Pertama, Bupati Enos Sambut Baik Petugas Sensus Pertanian 2023 

MUARA ENIM - 2-June-2023, 14:54

PBH Peradi Muara Enim Lakukan Kerjasama Dengan Kades Se-Kecamatan Benakat

MUARA ENIM - 1-June-2023, 23:20

Santri Pondok Pesantren Izzatul Qur’an, Kec Lubai Ulu Muara Enim di Wisuda

MUARA ENIM - 1-June-2023, 15:28

SDN 04 Lawang Kidul Gelar Serah Terima Siswa/i Kelas VI, Dihadiri Kadisdikbud Muara Enim Rusdi Hairullah

LAHAT - 1-June-2023, 11:40

Kapolres Lahat Pimpin Upacara Harlah Pancasila 1 Juni 2023

OKU - 1-June-2023, 11:36

Ini Pesan Kapolres OKU Pada Upacara Harla Pancasila Tahun 2023

MUBA - 1-June-2023, 11:13

Jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung Dapat Rp60 Miliar, Usulan Lanjutan Rp160 Miliar 

PALEMBANG - 31-May-2023, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Sertijab Danpomdam II/Sriwijaya 

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X