ISI
Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMPN OKU Ternyata Oknum Pelatih Pramuka
4-April-2020, 15:14

OKU – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap pembunuh dan pemerkosa siswi SMP Negeri, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, pada hari Jum’at (03/04/2020).
Di hari tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB telah terjadi tindak pembunuhan serta pemerkosaan berencana yang dilakukan seorang oknum pelatih pramuka SMPN bernama Aldy (19) warga Tebing Kampung terhadap korban RN (13) warga Desa Tubohan, dilokasi hutan dekat lapangan olahraga Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang aji, Kabupaten OKU, Provinsi Sumsel.
Dari hasil interogasi pada pelaku serta keterangan orang tua dan saudara korban, sehari sebelumnya, pelaku dan korban sempat berkomunikasi via aplikasi messenger Facebook Hari kamis tgl 2 April 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, yang mana dalam chat tersebut, pelaku memberitahukan kepada korban agar datang esok hari (hari jumat tanggal 3 April 2020) ke sekolah untuk latihan pramuka sekitar pukul 09.00 WIB.
Sesuai dengan perintah pelaku yang adalah pelatih pramukanya, maka pada hari Jum’at sekitar jam 09.00 WIB, korban datang kesekolah dengan diantar oleh Kedua Orang tuanya sampai di gerbang sekolah dan orang tua korban menunggu di kantin depan sekolah.
Setelah itu, korban langsung masuk ke sekolah dan menuju ke aula yang berada di belakang sekolah.
Tidak lama kemudian pelaku datang ke aula dan keduanya bertemu.
Kemudian korban diajak pelaku menuju ke lapangan olahraga. setiba dilapangan olah raga, pelaku menyuruh korban untuk berbalik membelakangi pelaku dan saat itulah pelaku mengambil kayu yang ada disekitar TKP dan langsung memukul kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali, sehingga korban jatuh tersungkur dan pingsan.
Setelah itu pelaku mengangkat korban menuju ke hutan dekat lapangan olahraga, lalu mengikat/menutup mata korban dengan dasi yang dipakai korban, kemudian menutup mulut korban dengan disumpal menggunakan kaos kaki milik korban, kemudian mulut korban diikat dengan dasi korban yang ada di dalam tas korban.
Tidak hanya itu, pelaku kemudian mengikat kedua tangan korban dengan tali rafia milik korban yang ada didalam tas, yang mana tali tersebut memang sudah di suruh oleh pelaku untuk dibawa.
Setelah selesai proses diatas, kemudian pelaku membuka baju korban serta mulai menggerayangi tubuh korban.
Namun tiba-tiba korban bergerak dan berusaha berontak, sehingga pelaku panik dan memukul wajah korban hingga korban lemas kembali.
Setelah melihat korban lemas, saat itulah pelaku menyetubuhi korban.
Setelah selesai menyetubuhi korban, lalu pelaku mengikat/mencekik leher korban dengan dasi pramuka milik pelaku sendiri hingga korban tidak bergerak lagi.
Karena ingin memastikan korban benar-benar tewas atau tidak, pelaku mengambil kayu kecil dan menusukkannya ke tubuh korban bagian rusuk dan dibawah payudara dengan kuat.
Saat itulah timbul kembali hasrat pelaku menyetubuhi korban untuk kedua kali. Setelah puas, kembali pelaku menusuk-nusuk korban dengan kayu kecil kebagian kemaluan, dubur, pipi, rusuk kiri, kemudian pelaku membalikkan badan korban dan kembali menusuk-nusuk pinggang dan lobang kemaluan serta lobang dubur korban.
Setelah itu pelaku merapikan baju korban dan menutupinya dengan daun-daun yang berada disekitar tempat kejadian, lalu pergi meninggalkan korban.
Barang Bukti yang berhasil dikumpulkan polisi, antara lain : 1 (satu) Batang kayu bulat, panjang ± 80 Cm, 1 (satu) Buah topi pramuka, 3 (dua) Helai dasi pramuka warna merah putih, 1 (satu) Helai dasi pramuka warna coklat, 1 (satu) buah tas Warna merah, 1 (satu) pasang sepatu warna hitam putih, 1 (satu) helai jilbab warna coklat, 1 (satu) gulung tali rafia warna merah, 1 (satu) pasang sandal merk carvil, 1 (satu) helai baju olahraga warna hijau, 1 (satu) helai celana panjang pramuka warna coklat, 1 (satu) helai baju pramuka, 1 (satu) helai Rok panjang pramuka, 1 (satu) helai Celana training warna hitam, 1 (satu) helai Celana dalam warna hitam, 1 (satu) helai Kaos dalam warna putih.
Pelaku telah diamankan di Polres OKU, dan dijerat pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Subs pasal 338 KUHP.
(Asmara Nian)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 28-May-2023, 01:55
Musyawarah Warga Perum Rakha, Hasilkan Adiya Manggala Sebagai Ketua Komplek
Lahat – Sebagai bentuk kekeluargaan dalam suatu hunian, Warga Perumahan Rakha adakan musyawara
-
PALI - 27-May-2023, 18:29
PPDI KABUPATEN PALI GELAR PERTEMUAN SEKALIGUS BENTUK KEPENGURUSAN
PALI- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggela
-
MUBA - 27-May-2023, 11:19
SK PJ Bupati Diperpanjang, Sejumlah Tokoh Beri Ucapan
MUBA, SO – Setelah kemarin pada 25 Mei 2023 secara resmi Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bu
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 22-May-2023, 11:37
PT.BA Ajak Milenial dan Gen Z Promosikan Tanjung Enim Kota Wisata
OKU - 21-May-2023, 20:40
Satresnarkoba Polres OKU Bekuk 2 Orang TSK Dalam Satu Hari
LAHAT - 21-May-2023, 19:22
Cik Ujang Bersama Gubernur Sumsel Halal Bihalal Dengan Warga Pajar Bulan
LAHAT - 21-May-2023, 10:55
Keakrapan Nyata Antara Para OPD Pemkab Lahat Bersama PTBA
SUMUT 20-May-2023, 23:12
2 Petinju Lahat Melangkah Ke Semi Final Kejurwil tinju Piala Pangdam I Bukit Barisan
Galeri 2 20-May-2023, 22:32
.
PALEMBANG - 20-May-2023, 19:03
Yulius Maulana Sambut Kedatangan Capres Ganjar Pranowo
LAHAT - 20-May-2023, 18:52
Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Puncak HUT Lahat
LAHAT - 20-May-2023, 18:28
Usai Paripurna DPRD HUT Lahat, Gubernur Sumsel Didampingi Bupati Lahat Tinjau Venue Porprov
LAHAT - 20-May-2023, 17:50
Gubernur Sumsel Apresiasi Kepemimpinan Cahaya, Angka Kemiskinan Menurun
BANYU ASIN 20-May-2023, 17:47
PEMDES REMBA TERAP GELAR TOURNAMEN CUP 2023
LAHAT - 19-May-2023, 23:30
4 ATLIT TINJU LAHAT IKUTI KEJUARAAN DI MEDAN
LAHAT - 19-May-2023, 23:25
Team Satresnarkoba Polres Lahat Cokok M. Tegar Warga Lintang Kanan
LAHAT - 19-May-2023, 22:41
Terkuak PT BAS Belum Kantongi Izin Dari Dishub Provinsi Sumsel
OKU - 19-May-2023, 22:20
Baku Hantam Antar Pemuda di Semidang Aji Berawal Dari Balap Liar
LAHAT - 19-May-2023, 21:27
Masyarakat Berebut, Ingin di Pasang Baleho Heri Amalindo Si Bakal Calon Gubernur Sumsel
MUARA ENIM - 19-May-2023, 19:27
Pasca Banjir, Forkopimcam Bersama PTBA Gerak Cepat Bersihkan Jalan Bedeng Kaca Tanjung Enim
LAHAT - 19-May-2023, 17:25
Cik Ujang Santuni Keluarga Almarhum H. Zulkarnain
MUBA - 19-May-2023, 13:15
Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga
OKU - 19-May-2023, 11:25
Piling Ceremony PLTU MT Sumbagsel 1(2×150 MW) di Desa Keban Agung Kabupaten OKU.
MUBA - 19-May-2023, 10:58
Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia
LAHAT - 18-May-2023, 21:20
Dana BLT Sejak Juli – Desember 2022, Diduga Tidak Direalisasikan Kades Pandang Arang Ulu
LAHAT - 18-May-2023, 19:59
Dandim 0405/Lahat Terjunkan Puluhan Anggota Untuk Amankan Unras Emak-Emak Gumay Talang
LAHAT - 18-May-2023, 19:33
Xenon Club, Tim Basket Putra SMAN unggul 4 Lahat Kembali Juara 1
LAHAT - 18-May-2023, 18:30
Satlantas Polres Lahat Terus Sosialisasi Pemberlakuan Tilang ETLE
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E