ISI

Komisi II DPRD Muba : Perusahaan Tidak Boleh Merumahkan Karyawan Terkhususnya Perusahaan Perkebunan


31-March-2020, 23:54


MUBA, SO – Intensitas Penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19) sebagian besar sangat dirasakan oleh beberapa Buruh Harial Lepas dan Karyawan Perusahaan yang terkategori golongan dengan Upah yang minim, hal ini berpengaruh signifikan dalam kebutuhan Perekonomian.

Salah satunya, akan berdampak kepada hasil Perkebunan serta hasil Produksi yang dikelolah oleh tiap-tiap Perusahaan yang terkhususnya akan juga berimbas kepada Buruh dan Karyawan Perusahaan yang bekerja didalam naungan Perusahaan itu sendiri.

Hal demikian berdasarkan informasi yang didapat awak media, sebagian akan terjadi di secakupan wilayah kabupaten Musi Banyuasin yang rata-rata tercatat angka Mayoritas Penduduknya bercakup pada Perusahaan Kelapa Sawit dan Getah Karet.

Ketua Komisi II DPRD kabupaten Musi Banyuasin Muhammad Yamin dalam menanggapi kejadian ini mengungkapkan, dalam kesempatan ini kami Komisi II DPRD Muba yang juga selaku rekanan kerja menghimbau kepada Perusahaan-perusahaan yang ada agar tidak merumahkan Karyawan-karyawan yang ada karena ini akan berdampak kepada perekonomian mereka.

” Kami Komisi II DPRD kabupaten Musi Banyuasin menghimbau kepada Struktural Perusahaan yang ada di kabupaten Musi Banyuasin untuk tidak merumahkan Karyawan-karyawan yang bekerja didalam wilayah cakupannya. Hal ini, akan berdampak kepada situasi Perekonomian mereka,” ungkap Yamin, Selasa (31/03/2020).

Selanjutnya Yamin mengatakan, Jika hal ini tidak dilakukan maka jelas akan mempengaruhi Kondusifitas Keamanan situasi yang berimbas kepada kebijakan-kebijakan Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dalam melaksanakan Pencegahan Wabah Covid-19.

” Kepada Perusahaan kami nyatakan Sekali lagi agar tidak merumahkan mereka, terkhususnya Perusahaan yang tergolong didalam kategori Perusahaan Perkebunan, semuanya kami nyatakan jangan sampai ada yang berpikir untuk melakukan hal ini, paling tidak apa yang kami nyatakan ini demi menekan Perekonomian mereka jangan sampai kebutuhan perekonomian yang dihasilkan dari pekerjaan mereka terputus ,” tegas Yamin.

Terakhir Ketua Komis II DPRD Muba ini berpesan, kepada Perusahaan agar menjalankan instruksi yang telah diberikan agar menyediakan beberapa Peralatan APD, Penyemprotan Disinfektan, Penyediaan Hand Sanitaizer, Masker sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Protokol Kesehatan.

” Dan sekaligus agar semua Perusahaan-perusahaan yang ada untuk menyediakan, Peralatan-peralatan yang berkaitan dengan pencegahan penularan covid-19, yang sudah ditentukan protokol kesehatan oleh pemerintah baik itu dikantor-kantor maupun tempat umum lainnya,” pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 15-March-2024, 10:55

Respon Keluhan Warga Soal Jalan Rusak, Pj Bupati Apriyadi Datangi Developer Perumahan di Sekayu 

BANYU ASIN 14-March-2024, 23:59

DUA ASN DI BANYUASIN JADI TERSANGKA 

PAGAR ALAM - 14-March-2024, 23:45

PJ.WALIKOTA PAGAR ALAM GELAR SHOLAT TARAWIH DI GRIYA TEGU WANGI

BANYU ASIN 14-March-2024, 22:42

PJ BUPATI BANYUASIN SAFARI RAMADHAN 1445 H 

MUBA - 14-March-2024, 22:17

Pemkab Muba Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumsel 

BANYU ASIN 14-March-2024, 19:13

RUMAH SINGGAH DINSOS DI RESMIKAN PJ BUPATI BANYUASIN 

BANYU ASIN 14-March-2024, 19:12

FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD DIBUKA PJ BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 14-March-2024, 18:42

Polres Lahat Berikan Bantuan Sembako Untuk Purnawirawan dan Warakauri 

PALEMBANG - 14-March-2024, 18:18

Ungkap Jaringan Narkoba Terbesar, Polda Sumsel Terima Penghargaan Lemkapi 

MUBA - 14-March-2024, 17:45

PJ Sekda Muba : Survei Seismik diharapkan Mampu Serap Tenaga Kerja Lokal 

MUBA - 14-March-2024, 17:35

Bantu Umak Dicairkan, Pj Bupati Apriyadi Buat Emak-emak Sumringah Saat Bulan Puasa 

PALEMBANG - 14-March-2024, 15:07

AKBP Yenni Diarty SIK Jabat Kasat Lantas Polrestabes Palembang 

LAHAT - 14-March-2024, 15:01

Subbid Penmas Polda Sumsel Tampung Tuntutan LSM GEMPUR 

OKU - 14-March-2024, 13:31

Buka Puasa Bersama Dirut PT. SSP, Serahkan Bantuan Dana Operasional & Perbaikan Masjid

LAHAT - 14-March-2024, 10:36

Team SERGAP Kota Lahat Ungkap Kasus Curas 

PALEMBANG - 13-March-2024, 21:52

Kapolda Sumsel menerima Audiensi Kakanwil BPN Provinsi Sumsel 

BANYU ASIN 13-March-2024, 19:13

PEMDA BANYUASIN ATASI BANJIR NORMALISASI SUNGAI GASING 

MUBA - 13-March-2024, 18:10

Pj Bupati Apriyadi Buka Pasar Beduk, Spot Baru Dongkrak UMKM di Muba 

MUARA ENIM - 13-March-2024, 16:27

Sat Narkoba Polres Muara Enim Ringkus ‘GP’ Bandar Narkoba

OKU - 13-March-2024, 16:14

Ini Harapan Pj. Bupati OKU Pada Direktur PDAM Tirta Raja OKU Yang Dilantik,

MUBA - 13-March-2024, 16:11

Eksekutif – Legislatif Setujui Jadwal Pembahasan LKPJ TA 2023 

OKU - 13-March-2024, 15:32

Pasar Beduk Baturaja Merupakan Tradisi Positif Sejak Lama.

MUBA - 13-March-2024, 13:51

Pj Bupati Apriyadi Fasilitasi Mudik Lebaran Gratis ke Muba 

BANYU ASIN 13-March-2024, 13:49

PASAR BAZAR MURAH DIGELAR DI TALANG KElAPA 

LAHAT - 12-March-2024, 23:59

Hari Pertama Puasa, Pangdam II/Sriwijaya Buka Bersama Dengan Anak Panti dan Forkompinda Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE