ISI

Komisi II DPRD Muba : Perusahaan Tidak Boleh Merumahkan Karyawan Terkhususnya Perusahaan Perkebunan


31-March-2020, 23:54


MUBA, SO – Intensitas Penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19) sebagian besar sangat dirasakan oleh beberapa Buruh Harial Lepas dan Karyawan Perusahaan yang terkategori golongan dengan Upah yang minim, hal ini berpengaruh signifikan dalam kebutuhan Perekonomian.

Salah satunya, akan berdampak kepada hasil Perkebunan serta hasil Produksi yang dikelolah oleh tiap-tiap Perusahaan yang terkhususnya akan juga berimbas kepada Buruh dan Karyawan Perusahaan yang bekerja didalam naungan Perusahaan itu sendiri.

Hal demikian berdasarkan informasi yang didapat awak media, sebagian akan terjadi di secakupan wilayah kabupaten Musi Banyuasin yang rata-rata tercatat angka Mayoritas Penduduknya bercakup pada Perusahaan Kelapa Sawit dan Getah Karet.

Ketua Komisi II DPRD kabupaten Musi Banyuasin Muhammad Yamin dalam menanggapi kejadian ini mengungkapkan, dalam kesempatan ini kami Komisi II DPRD Muba yang juga selaku rekanan kerja menghimbau kepada Perusahaan-perusahaan yang ada agar tidak merumahkan Karyawan-karyawan yang ada karena ini akan berdampak kepada perekonomian mereka.

” Kami Komisi II DPRD kabupaten Musi Banyuasin menghimbau kepada Struktural Perusahaan yang ada di kabupaten Musi Banyuasin untuk tidak merumahkan Karyawan-karyawan yang bekerja didalam wilayah cakupannya. Hal ini, akan berdampak kepada situasi Perekonomian mereka,” ungkap Yamin, Selasa (31/03/2020).

Selanjutnya Yamin mengatakan, Jika hal ini tidak dilakukan maka jelas akan mempengaruhi Kondusifitas Keamanan situasi yang berimbas kepada kebijakan-kebijakan Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dalam melaksanakan Pencegahan Wabah Covid-19.

” Kepada Perusahaan kami nyatakan Sekali lagi agar tidak merumahkan mereka, terkhususnya Perusahaan yang tergolong didalam kategori Perusahaan Perkebunan, semuanya kami nyatakan jangan sampai ada yang berpikir untuk melakukan hal ini, paling tidak apa yang kami nyatakan ini demi menekan Perekonomian mereka jangan sampai kebutuhan perekonomian yang dihasilkan dari pekerjaan mereka terputus ,” tegas Yamin.

Terakhir Ketua Komis II DPRD Muba ini berpesan, kepada Perusahaan agar menjalankan instruksi yang telah diberikan agar menyediakan beberapa Peralatan APD, Penyemprotan Disinfektan, Penyediaan Hand Sanitaizer, Masker sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Protokol Kesehatan.

” Dan sekaligus agar semua Perusahaan-perusahaan yang ada untuk menyediakan, Peralatan-peralatan yang berkaitan dengan pencegahan penularan covid-19, yang sudah ditentukan protokol kesehatan oleh pemerintah baik itu dikantor-kantor maupun tempat umum lainnya,” pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09

BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA 

MUBA - 31-May-2023, 13:27

Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan 

OKU - 31-May-2023, 13:21

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam

PALI - 31-May-2023, 13:05

Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40

Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07

Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi

MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40

HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI

OKU - 30-May-2023, 22:29

Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I

LAHAT - 30-May-2023, 21:23

Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok

OKU - 30-May-2023, 20:55

Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik

LAHAT - 30-May-2023, 17:43

Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor

JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54

Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD 

MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06

Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi

MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29

Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

PALI - 29-May-2023, 19:33

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD 

LAHAT - 29-May-2023, 19:12

Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X