ISI
BPD Talang Ipuh Gelar Rapat Penyusunan Tahapan Perdes
16-March-2020, 15:10

BANYUASIN — Badan Permusyawaratan Desa Talang Ipuh (BPD), menggelar rapat membahas penyusunan Jadwal Tahapan Rancangan Peraturan Desa Talang Ipuh. Bertempat di kantor Desa Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. Rapat ini diikuti oleh seluruh anggota BPD Desa Talang Ipuh.
Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Talang Ipuh, Eta Ismanto, S.Sos. Beliau mengajak semua peserta untuk bisa mengikuti rapat dengan baik dan partisipatif.
Dalam penyampaiannya Eta Ismanto menerangkan bahwa rapat yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan jadwal tahapan perancangan Peraturan Desa (Perdes) Talang Ipuh ini sangat penting dalam pembentukan Perdes yang baik sesuai dengan keadaan dan kondisi desa.
Peranan tahapan rancangan ini jelas Eta, sering dikesampingkan padahal menurutnya tahapan ini merupakan sebuah dasar dan acuan dalam pembuatan rancangan Perdes yang terpadu dan sistematis.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pembuatan Perdes yang tercantum dalam Permendagri Nomor 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa yang diperkuat dengan Perbup Kabupaten Banyuasin berdasarkan Hak Asal Usul,” ujar Eta.
“Sehingga dengan dilaksanakannya tahapan ini diharapkan Rancangan Perdes (Raperdes) menjadi Perdes tersebut akan dapat disusun secara terpadu, terencana, dan sistematis. Tentu hal ini nanti tidak terlepas dari komunikasi diantara semua unsur desa seperti perangkat desa, BPD, LPM dan kelompok masyarakat,” ungkap dia
Menurut Eta, dalam proses penyusunan rancangan Perdes yang aspiratif ada beberapa hal yang mesti diperhatikan, seperti identifikasi topik serta menyusun kerangka umum Perdes yang nantinya dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan BPD. Selanjutnya kerangka tersebut harus didiskusikan dengan masyarakat sambil memperhatikan semua masukan-masukan dari masyarakat.
“Rancangan Perdes yang telah disusun akan dibahas lagi oleh BPD bersama Pemerintah Desa yang kemudian nantinya akan dilaksanakan publik Hearing sekaligus memperhatikan masukan-masukan masyarakat,” jelas dia.
Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan tahapan pelaksanaan diantaranya pada tanggal 16 Mei nanti BPD bersama pemerintah Desa , LPM, dan unsur masyarakat akan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan daftar kewenangan desa.
Selanjutnya pada tanggal 16 Mei akan dilanjutkan penyusunan rancangan Perdes tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Untuk tahap pembahasannya akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei yang dilanjutkan dengan tahap finalisasi pada 19 September mendatang.
“Mudah-mudahan apa yang telah kita jadwalkan dan rencanakan ini agar dapat kita laksanakan nantinya bersama-sama semua unsur Pemerintah Desa sehingga dapat menjadi pedoman kerja bagi semua pihak dalam penyelenggaraan kegiatan di desa, dan senantiasa selalu mendapat keberkahan dari Allah,”tandas dia. (Adm).
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 28-May-2023, 09:58
4 (Empat) Peserta Asal Muara Enum Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Prov Sumsel
Muara Enim – Perlu di Acungi Jempol atas capaian usaha yang dilakukan peserta Pasukan Pengibar
-
LAHAT - 28-May-2023, 01:55
Musyawarah Warga Perum Rakha, Hasilkan Adiya Manggala Sebagai Ketua Komplek
Lahat – Sebagai bentuk kekeluargaan dalam suatu hunian, Warga Perumahan Rakha adakan musyawara
-
PALI - 27-May-2023, 18:29
PPDI KABUPATEN PALI GELAR PERTEMUAN SEKALIGUS BENTUK KEPENGURUSAN
PALI- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggela
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 22-May-2023, 13:37
Gelorakan Cegah Kekerasan Perempuan Hingga Kesetaraan Gender di Muba
MUARA ENIM - 22-May-2023, 11:37
PT.BA Ajak Milenial dan Gen Z Promosikan Tanjung Enim Kota Wisata
OKU - 21-May-2023, 20:40
Satresnarkoba Polres OKU Bekuk 2 Orang TSK Dalam Satu Hari
LAHAT - 21-May-2023, 19:22
Cik Ujang Bersama Gubernur Sumsel Halal Bihalal Dengan Warga Pajar Bulan
LAHAT - 21-May-2023, 10:55
Keakrapan Nyata Antara Para OPD Pemkab Lahat Bersama PTBA
SUMUT 20-May-2023, 23:12
2 Petinju Lahat Melangkah Ke Semi Final Kejurwil tinju Piala Pangdam I Bukit Barisan
Galeri 2 20-May-2023, 22:32
.
PALEMBANG - 20-May-2023, 19:03
Yulius Maulana Sambut Kedatangan Capres Ganjar Pranowo
LAHAT - 20-May-2023, 18:52
Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Puncak HUT Lahat
LAHAT - 20-May-2023, 18:28
Usai Paripurna DPRD HUT Lahat, Gubernur Sumsel Didampingi Bupati Lahat Tinjau Venue Porprov
LAHAT - 20-May-2023, 17:50
Gubernur Sumsel Apresiasi Kepemimpinan Cahaya, Angka Kemiskinan Menurun
BANYU ASIN 20-May-2023, 17:47
PEMDES REMBA TERAP GELAR TOURNAMEN CUP 2023
LAHAT - 19-May-2023, 23:30
4 ATLIT TINJU LAHAT IKUTI KEJUARAAN DI MEDAN
LAHAT - 19-May-2023, 23:25
Team Satresnarkoba Polres Lahat Cokok M. Tegar Warga Lintang Kanan
LAHAT - 19-May-2023, 22:41
Terkuak PT BAS Belum Kantongi Izin Dari Dishub Provinsi Sumsel
OKU - 19-May-2023, 22:20
Baku Hantam Antar Pemuda di Semidang Aji Berawal Dari Balap Liar
LAHAT - 19-May-2023, 21:27
Masyarakat Berebut, Ingin di Pasang Baleho Heri Amalindo Si Bakal Calon Gubernur Sumsel
MUARA ENIM - 19-May-2023, 19:27
Pasca Banjir, Forkopimcam Bersama PTBA Gerak Cepat Bersihkan Jalan Bedeng Kaca Tanjung Enim
LAHAT - 19-May-2023, 17:25
Cik Ujang Santuni Keluarga Almarhum H. Zulkarnain
MUBA - 19-May-2023, 13:15
Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga
OKU - 19-May-2023, 11:25
Piling Ceremony PLTU MT Sumbagsel 1(2×150 MW) di Desa Keban Agung Kabupaten OKU.
MUBA - 19-May-2023, 10:58
Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia
LAHAT - 18-May-2023, 21:20
Dana BLT Sejak Juli – Desember 2022, Diduga Tidak Direalisasikan Kades Pandang Arang Ulu
LAHAT - 18-May-2023, 19:59
Dandim 0405/Lahat Terjunkan Puluhan Anggota Untuk Amankan Unras Emak-Emak Gumay Talang
LAHAT - 18-May-2023, 19:33
Xenon Club, Tim Basket Putra SMAN unggul 4 Lahat Kembali Juara 1
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E