ISI

Warga Desa KemangTewas Dengan Satu Tusukan Oleh Rekan Kerjanya


12-March-2020, 22:41


MUBA, SO – Naas nasib yang dialami oleh Irwansyah (35) warga Dusun I Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, ia harus meregang nyawa ditangan rekannya sendiri yakni Alexander (28) setelah mengalami luka tusukan di dada sebelah kiri. Kejadian ini sendiri terjadi hari Kamis (11/3/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah Bambang Arisyandi yang berada di Desa Kemang, tempat dimana tersangka dan korban bekerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan media ini, kejadian pembunuhan sendiri diawali oleh masalah yang sangat sepele. Dimana saat itu korban menegur pelaku karena rumah tempat mereka bekerja dalam kondisi yang kotor atau berantakan. Karena tidak terima ditegur oleh korban, akhirnya pelaku dan korban pun terlibat perkelahian.

Awalnya korban memukul kepala pelaku dengan menggunakan botol sirup marjan, sehingga pelaku terluka. Pelaku yang saat itu sedang kalap pun langsung meraih pisau dapur dan secara spontan menusuk rekannya pada bagian dada sebelah kiri tepat di bawah ketiak.

Melihat korban bersimbah darah, pelaku pun lalu membawa korban kebagian teras rumah. Selanjutnya datang saksi bernama Fery memanggil warga untuk membawa korban ke Puskesmas Rawat Inap Ngulak. Namun ditengah perjalanan nyawa korban pun tidak tertolong lagi.

Aparat Polsek Sanga Desa yang mendapatkan laporan dari warga mengenai kejadian tersebut kemudian langsung memburu pelaku Alexander bin Rusli, yang berdasarkan informasi tengah menuju ke arah Ngulak dengan menggunakan kendaraan roda dua.

“Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan, di lokasi yang tidak jauh dari Mapolsek. Dia memang sudah berniat untuk menyerahkan diri, namun karena takut tersangka berubah pikiran makanya kita amankan lebih awal,” ungkap Kapolsek Sanga Desa IPTU Suvenfri, SH melalui Kanitreskrim IPDA Lekat Haryanto, SH.

Selanjutnya menurut Kanitreskrim, saat ini pelaku berserta barang bukti berupa Pisau Dapur, baju kaos warna tua merek Megga dan Celana levis mrek Cardinal telah diamankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan berikut barang bukti berupa pisau dapur sepanjang 22 cm sudah kita amankan. Kepada pelaku kita kenakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” ujarnya. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 22-May-2023, 11:37

PT.BA Ajak Milenial dan Gen Z Promosikan Tanjung Enim Kota Wisata

OKU - 21-May-2023, 20:40

Satresnarkoba Polres OKU Bekuk 2 Orang TSK Dalam Satu Hari

LAHAT - 21-May-2023, 19:22

Cik Ujang Bersama Gubernur Sumsel Halal Bihalal Dengan Warga Pajar Bulan 

LAHAT - 21-May-2023, 10:55

Keakrapan Nyata Antara Para OPD Pemkab Lahat Bersama PTBA

SUMUT 20-May-2023, 23:12

2 Petinju Lahat Melangkah Ke Semi Final Kejurwil tinju Piala Pangdam I Bukit Barisan

Galeri 2 20-May-2023, 22:32

.

PALEMBANG - 20-May-2023, 19:03

Yulius Maulana Sambut Kedatangan Capres Ganjar Pranowo 

LAHAT - 20-May-2023, 18:52

Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Puncak HUT Lahat

LAHAT - 20-May-2023, 18:28

Usai Paripurna DPRD HUT Lahat, Gubernur Sumsel Didampingi Bupati Lahat Tinjau Venue Porprov

LAHAT - 20-May-2023, 17:50

Gubernur Sumsel Apresiasi Kepemimpinan Cahaya, Angka Kemiskinan Menurun

BANYU ASIN 20-May-2023, 17:47

PEMDES REMBA TERAP GELAR TOURNAMEN CUP 2023 

LAHAT - 19-May-2023, 23:30

4 ATLIT TINJU LAHAT IKUTI KEJUARAAN DI MEDAN

LAHAT - 19-May-2023, 23:25

Team Satresnarkoba Polres Lahat Cokok M. Tegar Warga Lintang Kanan

LAHAT - 19-May-2023, 22:41

Terkuak PT BAS Belum Kantongi Izin Dari Dishub Provinsi Sumsel

OKU - 19-May-2023, 22:20

Baku Hantam Antar Pemuda di Semidang Aji Berawal Dari Balap Liar

LAHAT - 19-May-2023, 21:27

Masyarakat Berebut, Ingin di Pasang Baleho Heri Amalindo Si Bakal Calon Gubernur Sumsel

MUARA ENIM - 19-May-2023, 19:27

Pasca Banjir, Forkopimcam Bersama PTBA Gerak Cepat Bersihkan Jalan Bedeng Kaca Tanjung Enim

LAHAT - 19-May-2023, 17:25

Cik Ujang Santuni Keluarga Almarhum H. Zulkarnain

MUBA - 19-May-2023, 13:15

Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga 

OKU - 19-May-2023, 11:25

Piling Ceremony PLTU MT Sumbagsel 1(2×150 MW) di Desa Keban Agung Kabupaten OKU.

MUBA - 19-May-2023, 10:58

Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia 

LAHAT - 18-May-2023, 21:20

Dana BLT Sejak Juli – Desember 2022, Diduga Tidak Direalisasikan Kades Pandang Arang Ulu

LAHAT - 18-May-2023, 19:59

Dandim 0405/Lahat Terjunkan Puluhan Anggota Untuk Amankan Unras Emak-Emak Gumay Talang 

LAHAT - 18-May-2023, 19:33

Xenon Club, Tim Basket Putra SMAN unggul 4 Lahat Kembali Juara 1

LAHAT - 18-May-2023, 18:30

Satlantas Polres Lahat Terus Sosialisasi Pemberlakuan Tilang ETLE

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X