ISI

Warga Desa KemangTewas Dengan Satu Tusukan Oleh Rekan Kerjanya


12-March-2020, 22:41


MUBA, SO – Naas nasib yang dialami oleh Irwansyah (35) warga Dusun I Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, ia harus meregang nyawa ditangan rekannya sendiri yakni Alexander (28) setelah mengalami luka tusukan di dada sebelah kiri. Kejadian ini sendiri terjadi hari Kamis (11/3/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah Bambang Arisyandi yang berada di Desa Kemang, tempat dimana tersangka dan korban bekerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan media ini, kejadian pembunuhan sendiri diawali oleh masalah yang sangat sepele. Dimana saat itu korban menegur pelaku karena rumah tempat mereka bekerja dalam kondisi yang kotor atau berantakan. Karena tidak terima ditegur oleh korban, akhirnya pelaku dan korban pun terlibat perkelahian.

Awalnya korban memukul kepala pelaku dengan menggunakan botol sirup marjan, sehingga pelaku terluka. Pelaku yang saat itu sedang kalap pun langsung meraih pisau dapur dan secara spontan menusuk rekannya pada bagian dada sebelah kiri tepat di bawah ketiak.

Melihat korban bersimbah darah, pelaku pun lalu membawa korban kebagian teras rumah. Selanjutnya datang saksi bernama Fery memanggil warga untuk membawa korban ke Puskesmas Rawat Inap Ngulak. Namun ditengah perjalanan nyawa korban pun tidak tertolong lagi.

Aparat Polsek Sanga Desa yang mendapatkan laporan dari warga mengenai kejadian tersebut kemudian langsung memburu pelaku Alexander bin Rusli, yang berdasarkan informasi tengah menuju ke arah Ngulak dengan menggunakan kendaraan roda dua.

“Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan, di lokasi yang tidak jauh dari Mapolsek. Dia memang sudah berniat untuk menyerahkan diri, namun karena takut tersangka berubah pikiran makanya kita amankan lebih awal,” ungkap Kapolsek Sanga Desa IPTU Suvenfri, SH melalui Kanitreskrim IPDA Lekat Haryanto, SH.

Selanjutnya menurut Kanitreskrim, saat ini pelaku berserta barang bukti berupa Pisau Dapur, baju kaos warna tua merek Megga dan Celana levis mrek Cardinal telah diamankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan berikut barang bukti berupa pisau dapur sepanjang 22 cm sudah kita amankan. Kepada pelaku kita kenakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” ujarnya. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE