ISI

Gaji Bulan Desember 2019 Karyawan Minanga Ogan Belum Dibayar : “Kami Akan Demo Dan Mogok Massal”


3-March-2020, 23:36


OKU – Ketua Umum SPTP (Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan) Minanga Ogan Erlan Noperi mengungkapkan bahwa Selasa (03/03) telah mengadakan pertemuan dengan ratusan anggota SPTP Minanga Ogan sekitar jam 15.00 WIB di simpang Sion Kelurahan Batu Kuning, Kabupaten OKU.

Didampingi Andi Sekretaris SPTP, Erlan menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka menyampaikan pada anggotanya terkait hasil pertemuan dengan Disnaker Kabupaten OKU pada hari Senin (02/03).

Pertemuan dengan pihak Disnaker Kabupaten OKU, SPTP menyampaikan keluh kesah mereka sebagai Karyawan PT. Minanga Ogan yang belum menerima gaji Bulan Desember 2019 – Januari – pebruari 2020 dan bermaksud minta petunjuk serta solusi terhadap persoalan yang sedang dihadapi.

” Gaji kami bulan Desember 2019 hingga Pebruari belum dibayar juga, bayangkan bagaimana nasib anak-anak kami, kami bingung bagaimana caranya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari”, jelasnya.

Puluhan anggota SPTP Minanga Ogan pada hari Senin (02/03) berada di Disnaker OKU diterima oleh Kabid Hubungan Industrial (HI) Ivan Saputra, SH. Dalam pertemuan tersebut, Ivan menjelaskan bahwasannya Disnaker OKU sudah memanggil pihak managemen Perusahaan dan Serikat Pekerja Minanga Ogan dan hasilnya pihak PT. Minanga Ogan akan membayar 50% gaji karyawan bulan Desember 2019 yang akan dibayarkan pada bulan Maret tanggal 06.

“Hasil dari pertemuan itulah yang kami sampaikan pada anggota SPTP di Simpang Sion tadi”, jelas Erlan.

Namun tambah Erlan, ” pada intinya hal tersebut jelas tidak sesuai dengan harapan kami, mengapa hanya akan dibayar gaji bulan Desember saja itupun hanya 50%, lalu bagaimana denga gaji bulan Januari dan Pebruari 2020″, kata Erlan kembali.

Senada dengan Erlan, Andi selaku sekretaris menambahkan, “selain gaji yang belum juga dibayar, masih ada juga hak kami yang belum di realisasikan, diantaranya yaitu uang pengganti transport dan catu beras yang dibayar sampai bulan Juni 2017 saja, kemudian uang pesangon dan penghargaan bagi karyawan yang telah pensiun serta iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak disetor oleh perusahaan membuat kawan-kawan tidak bisa mengambil uangnya di kantor BPJamsostek ” beber Andi.

Erlan dan Andi mengatakan, selain masalah tadi, ada sekitar 40 an karyawan yang mengeluhkan nasib mereka manakala sudah masanya pensiun namun terpaksa masih harus bekerja, lantaran daripada dapur tidak ngebul karena tidak ada uang Pesangon dan dana pensiun BPJamsostek maka terpaksa bekerja kembali di PT. Minanga yang artinya otomatis tidak bisa menuntut hak dana BPJamsostek.

Erlan berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan solusi terhadap persoalan yang sedang dihadapi ini. “Kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami hingga menemukan titik terang, bahkan anggota SPTP telah sepakat apabila tidak diberikan hak kami, maka kami akan demo dan mogok massal”, tandasnya. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09

BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA 

MUBA - 31-May-2023, 13:27

Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan 

OKU - 31-May-2023, 13:21

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam

PALI - 31-May-2023, 13:05

Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40

Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07

Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi

MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40

HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI

OKU - 30-May-2023, 22:29

Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I

LAHAT - 30-May-2023, 21:23

Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok

OKU - 30-May-2023, 20:55

Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik

LAHAT - 30-May-2023, 17:43

Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor

JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54

Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD 

MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06

Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi

MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29

Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

PALI - 29-May-2023, 19:33

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD 

LAHAT - 29-May-2023, 19:12

Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X