ISI
Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Peran Jaksa Pengacara Negara
2-March-2020, 14:13

MUBA, SO– Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi membuka acara Sosialisasi Peran Jaksa Pengacara sebagai Garda Terdepan dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi di wilayah Kabupaten Muba.
Acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Muba, Senin (2/3/2020), dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Pimpinan BUMD, di Lingkungan Pemkab Muba.
Dalam sambutannya Sekda Muba mengatakan, seiring dibubarkannya TP4D oleh Kejagung, maka proses pendampingan Jaksa negara ini terutama hal strategis di pemerintahan mengalami stagnan, tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.
“Oleh karena itu kami Pemkab Muba mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muba terutama Kasi Datun, karena sudah proaktif berkoordinasi untuk komitmen bantu Pemkab Muba dalam mengawal kegiatan dan kebijakan pemerintah yang diperuntukan untuk masyarakat, sejatinya masyarakat sudah cukup cerdas untuk mengkritik program pemerintah baik dalam pembangunan maupun aturan,”ujar Sekda.
Dikatakan Sekda, fungsi Kejaksaan sekarang ini sudah bergeser ke arah pencegahan dari pada penindakan. Karena dinilai penindakan tidak 100 persen memberikan efek jera, jadi ada model lebih baik yaitu pencegahan terhadap pelaksanaan program pemerintah baik menggunanakan dana APBD maupun APBN.
“Nah fungsi pemerintah dalam kebijakan arah pembangunan, kita jajaran pemerintah walaupun tidak ada TP4D, meminta dan mohon kejaksaan untuk mendampingi dan memberi pendapat hukum atas kebijakan yang akan dilakukan di masa sekarang dan mendatang,”ucap Apriyadi.
Apriyadi juga menjelaskan bahwa sosialisasi hari ini dilaksanakan supaya OPD Pemkab Muba mengerti bahwa tidak semua kebijakan yang diambil bisa masuk dalam pelanggaran pidana. Terutama dalam niat, kalau dalam kebijakan tidak ada niat menguntungkan diri sendiri, badan atau pihak lain walupun ada kesalahan belum bisa dikatakan pelanggaran tindak pidana.
“Karena sejatinya kepala daerah diberikan hal diskresi, namun karena saking banyaknya aturan hukum ini, dan kurang faham kadang kala aturan membahayakan, karena ada juga yang menyalahkan maka itu dibutuhkan diskresi,”ujarnya.
Lanjutnya, “Saya berpesan kepada OPD, kita memang harus dinamis dan berubah, bekerja harus profesional, transparan dan akuanbel, artinya kerja jelas, informasi bisa di akses dan dipertanggungjawabkan. Harus waspada, taat hukum dan aturan harus dikedepankan, kemudian kualitas kegiatan harus ditingkatkan, pengawasan internal OPD maupun luar harus jauh lebih ditingkatkan, karena melihat yang sudah-sudah salah satu penyebabnya yaitu pengawasan kita belum baik atau lemah,”imbuh Sekda.
Sementara itu Kajari Muba, Suyanto SH MH menyampaikan sebagai penegak hukum, sebenarnya satu-satunya pengacara yang mempunyai kewenangan sebagai jaksa pengacara negara itu adalah Kejaksaaan. Mendampingi pemerintah daerah, bukan hanya daerah tetapi negara juga kita dampingi sampai BUMN dan BUMD. Pendampingan dari sisi penegakan hukum litigasi dan non litigasi/legal.
“Begitu luasnya kewenangan kejaksaaan sampai kewenangan legal melakukan pendampingan sebelum proses hukum. Ada juga kewenangan legal opinion, bukan hanya pemerintah daerah tapi juga untuk seluruh masyarakat. Itu cara-cara kami untuk mengurangi korupsi. Sebagai pengacara negara kami siap mendampingi bupati dan jajaran,” imbuhnya.(Bram)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 5-June-2023, 21:34
Komisi II DPRD Lahat Gelar RDP Bersama Warga dan PT KAI Divre III Palembang
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat diruang rapat Gabungan DPRD Lahat, telah dilaksanakan
-
LAHAT - 5-June-2023, 21:04
Mulai Bupati, Wabup, ASN dan Anggota DPRD Lahat Terima Gaji 13
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Waw.!!! Kabar gembira mulai Bupati Lahat, Wabup Lahat, aparatur
-
MUARA ENIM - 5-June-2023, 20:38
Wow, Spanduk Heri Amalindo Bakal Calon Gubernur Sumsel, Sudah Tersebar di Muara Enim
Muara Enim – Tim Keluarga berjuluk Basah Kering ternyata terus melakukan sosialisasi melalui p
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALI - 31-May-2023, 23:55
DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI
OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33
Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV
MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45
Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal
LAHAT - 31-May-2023, 16:56
Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara
LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53
Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023
PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29
Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel
LAHAT - 31-May-2023, 15:10
Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat
BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09
BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA
MUBA - 31-May-2023, 13:27
Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan
OKU - 31-May-2023, 13:21
Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam
PALI - 31-May-2023, 13:05
Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan
MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40
Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan
MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07
Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi
MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40
HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI
OKU - 30-May-2023, 22:29
Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I
LAHAT - 30-May-2023, 21:23
Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok
OKU - 30-May-2023, 20:55
Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik
LAHAT - 30-May-2023, 17:43
Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor
JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54
Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah
MUBA - 30-May-2023, 16:52
Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu
MUBA - 30-May-2023, 16:52
Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD
MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06
Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi
MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29
Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran
PALI - 29-May-2023, 19:33
ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD
LAHAT - 29-May-2023, 19:12
Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E