ISI

Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Peran Jaksa Pengacara Negara


2-March-2020, 14:13


MUBA, SO– Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi membuka acara Sosialisasi Peran Jaksa Pengacara sebagai Garda Terdepan dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi di wilayah Kabupaten Muba.

Acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Muba, Senin (2/3/2020), dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Pimpinan BUMD, di Lingkungan Pemkab Muba.

Dalam sambutannya Sekda Muba mengatakan, seiring dibubarkannya TP4D oleh Kejagung, maka proses pendampingan Jaksa negara ini terutama hal strategis di pemerintahan mengalami stagnan, tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.

“Oleh karena itu kami Pemkab Muba mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muba terutama Kasi Datun, karena sudah proaktif berkoordinasi untuk komitmen bantu Pemkab Muba dalam mengawal kegiatan dan kebijakan pemerintah yang diperuntukan untuk masyarakat, sejatinya masyarakat sudah cukup cerdas untuk mengkritik program pemerintah baik dalam pembangunan maupun aturan,”ujar Sekda.

Dikatakan Sekda, fungsi Kejaksaan sekarang ini sudah bergeser ke arah pencegahan dari pada penindakan. Karena dinilai penindakan tidak 100 persen memberikan efek jera, jadi ada model lebih baik yaitu pencegahan terhadap pelaksanaan program pemerintah baik menggunanakan dana APBD maupun APBN.

“Nah fungsi pemerintah dalam kebijakan arah pembangunan, kita jajaran pemerintah walaupun tidak ada TP4D, meminta dan mohon kejaksaan untuk mendampingi dan memberi pendapat hukum atas kebijakan yang akan dilakukan di masa sekarang dan mendatang,”ucap Apriyadi.

Apriyadi juga menjelaskan bahwa sosialisasi hari ini dilaksanakan supaya OPD Pemkab Muba mengerti bahwa tidak semua kebijakan yang diambil bisa masuk dalam pelanggaran pidana. Terutama dalam niat, kalau dalam kebijakan tidak ada niat menguntungkan diri sendiri, badan atau pihak lain walupun ada kesalahan belum bisa dikatakan pelanggaran tindak pidana.

“Karena sejatinya kepala daerah diberikan hal diskresi, namun karena saking banyaknya aturan hukum ini, dan kurang faham kadang kala aturan membahayakan, karena ada juga yang menyalahkan maka itu dibutuhkan diskresi,”ujarnya.

Lanjutnya, “Saya berpesan kepada OPD, kita memang harus dinamis dan berubah, bekerja harus profesional, transparan dan akuanbel, artinya kerja jelas, informasi bisa di akses dan dipertanggungjawabkan. Harus waspada, taat hukum dan aturan harus dikedepankan, kemudian kualitas kegiatan harus ditingkatkan, pengawasan internal OPD maupun luar harus jauh lebih ditingkatkan, karena melihat yang sudah-sudah salah satu penyebabnya yaitu pengawasan kita belum baik atau lemah,”imbuh Sekda.

Sementara itu Kajari Muba, Suyanto SH MH menyampaikan sebagai penegak hukum, sebenarnya satu-satunya pengacara yang mempunyai kewenangan sebagai jaksa pengacara negara itu adalah Kejaksaaan. Mendampingi pemerintah daerah, bukan hanya daerah tetapi negara juga kita dampingi sampai BUMN dan BUMD. Pendampingan dari sisi penegakan hukum litigasi dan non litigasi/legal.

“Begitu luasnya kewenangan kejaksaaan sampai kewenangan legal melakukan pendampingan sebelum proses hukum. Ada juga kewenangan legal opinion, bukan hanya pemerintah daerah tapi juga untuk seluruh masyarakat. Itu cara-cara kami untuk mengurangi korupsi. Sebagai pengacara negara kami siap mendampingi bupati dan jajaran,” imbuhnya.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09

BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA 

MUBA - 31-May-2023, 13:27

Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan 

OKU - 31-May-2023, 13:21

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam

PALI - 31-May-2023, 13:05

Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40

Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07

Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi

MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40

HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI

OKU - 30-May-2023, 22:29

Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I

LAHAT - 30-May-2023, 21:23

Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok

OKU - 30-May-2023, 20:55

Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik

LAHAT - 30-May-2023, 17:43

Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor

JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54

Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD 

MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06

Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi

MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29

Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

PALI - 29-May-2023, 19:33

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD 

LAHAT - 29-May-2023, 19:12

Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X