ISI

Kunjungan Kerja DPRD Kota Lubuk Linggau Ke DPRD MUBA


26-February-2020, 16:03


MUBA,SO-Kunjungan Kerja Pansus I DPRD Kota Lubuk Linggau di terima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Muba dihadiri oleh Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muba.

Kunjungan ini di gelar dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi tentang Anggaran Operasional KPAID dalam menunjang Kab/Kota Layak Anak karena anak merupakan masa depan Negara yang harus diperjuangkan Hak nya dan Bagaimana terobosan yg dilakukan sehingga Kabupaten Muba bisa menjadi Kota Layak Anak Tingkat Madya.

Kabupaten Muba telah dinobatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya maka dari itu menjadi acuan bagi Anggota Pansus I DPRD Kota Lubuk Linggau untuk mengetahui tentang Anggaran, hak anak dan Kota Layak Anak.

Sangat disayangkan Komisi Perlindungan Anak Daerah sudah Fakum karena sebenarnya keberadaan Komisi perlindungan anak sangat Penting untuk melindungi hak atas anak. Dalam kasus Anak dan Perempuan, DPPPA Muba sudah mengkaji masalah ini.

Terebosan dalam rangka mendapatkan Pengharagaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2018 maka Pemerintah Muba berkomitmen untuk bekerjasama antar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Kabupaten Muba dan telah dilaksanakan Deklarasi Komitmen di seluruh Desa, kecamatan, Kelurahan Layak Anak di daerah masing-masing, tanggapan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba.

Bagi Desa/Kelurahan yang telah berkomitmen akan mendapatkan pembinaan secara langsung dari tim Gugus KLA Kabupaten sesuai indikator KLA dan petunjuk teknis yang ada guna mempercepat pemenuhan 5 (lima) Kluster Hak-hak Anak.

Untuk mengembangkan Kabupaten Layak Anak (KLA) mempunyai 5 (lima) sistem atau Kluster Yaitu

  1. Hak Sipil dan Kebebasan,
  2. Kesehatan dasar dan Kesejahteraan
  3. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
  4. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya
  5. Perlindungan Khusus anak.

Anggaran Peraturan KPAD sudah ada dalam undang-undang, Peraturan Daerah Muba, Peraturan Bupati dan lainnya.

Dana KPAD ada di Pemerintah Daerah Bahwa Dana hibah tidak boleh digunakan 3 Tahun berturut-turut jadi untuk mengatasi masalah Anggaran pada Dana KPAD tersebut maka dititipkan kepada OPD yang terkait mengenai Masalah Perlindungan Perempuan dan Anak.

DPRD Kota Lubuk Linggau mengucapkan terima kasih atas informasi dan penjelasan yang diberikan terkait Anggaran Operasional KPAID dalam menunjang Kab/Kota Layak Anak Sehingga ini akan menjadi acuan untuk ke depannya.

Selanjutnya, Selamat kepada Kabupaten Muba telah mendapatkan Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Madya dan terima kasih kepada DPRD Muba atas Sambutan baiknya yang telah menerima kunjungan ini.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09

BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA 

MUBA - 31-May-2023, 13:27

Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan 

OKU - 31-May-2023, 13:21

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam

PALI - 31-May-2023, 13:05

Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40

Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07

Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi

MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40

HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI

OKU - 30-May-2023, 22:29

Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I

LAHAT - 30-May-2023, 21:23

Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok

OKU - 30-May-2023, 20:55

Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik

LAHAT - 30-May-2023, 17:43

Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor

JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54

Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD 

MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06

Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi

MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29

Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

PALI - 29-May-2023, 19:33

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD 

LAHAT - 29-May-2023, 19:12

Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X