ISI

Transaksi Narkoba di Toilet, Wardoyo Diamankan Polres Muara Enim


25-February-2020, 00:12


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Lagi, Satuan reserse narkoba polres Muara Enim mengamankan seorang laki- laki yang kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai obat terlarang yang di duga narkotika jenis sabu bernama Wardoyo (31). Pekerjaan Wiraswasta yang berdomisili di Pondok Benda Kec.Pamulang Kab.Tanggerang Selatan Provinsi Banten, ditangkap polisi,

Penangkapan yang dilakukan pada hari Jumat (21/02/2020),
bermula adanya informasi yang di terima personil Sat Res Narkoba dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Toilet di salah satu rumah makan Desa Belimbing Jaya Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim sering dilakukan transaksi narkoba.

Berdasarkan info tersebut personil Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan  tentang kebenaran informasi tersebut yang mana hasinya penyelidikan benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba tersebut.

Selanjutnya personil Sat Res Narkoba langsung menghampiri dan mengamankannya kemudian dilakukan pemeriksaan rongga badan pelaku di ketemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,19 gram dan kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke sat reserse narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH SIK menyebutkan pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Satuan reserse narkoba Polres Muara Enim,

“Iya adapun barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,19 gram, 1 (satu) kotak rokok merk sampurna warna putih merah dan 1 (satu) helai tisu yang di balut lakban warna hitam”ungkap nya saat konferensi Pers senin, (24/02/ 20)

Pada hari yang sama Polres Muara Enim berhasil mengamankan Irfan Efendi (22) warga Muara Enim, saat dilakukan penggeledahan di tangannya petugas menemukan 2 paket sabu, satu paket ditemukan dalam bungkus rokok Sampoerna mild 1 paket lainnya ditemukan dalam box motor Beat warna hijau, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke sat narkoba Polres Muara Enim untuk diperiksa lebih lanjut.

Pelaku lainnya Ferry Apriadi (44) warga kecamatan gelumbang berhasil diamankan polisi karena melaksanakan perbuatan asusila saat digeledah didapati didirinya satu paket sabu kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke sat narkoba Polres Muara Enim.

“Ketiganya terjerat undang-undang RI tahun 2009 Nomor 35 tentang narkotika, ketiga nya terancam hukum maksimal 20 tahun penjara.”pungkasnya

Pihaknya ucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang membantu Sat ResNarkoba, dengan adanya informasi dari masyarakat keberhasilan Sat ResNarkoba dalam mengurangi Penyalahgunaan Narkoba dapat tercapai, dan pihaknya bertkomitmen akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. (Ali)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 22-May-2023, 11:37

PT.BA Ajak Milenial dan Gen Z Promosikan Tanjung Enim Kota Wisata

OKU - 21-May-2023, 20:40

Satresnarkoba Polres OKU Bekuk 2 Orang TSK Dalam Satu Hari

LAHAT - 21-May-2023, 19:22

Cik Ujang Bersama Gubernur Sumsel Halal Bihalal Dengan Warga Pajar Bulan 

LAHAT - 21-May-2023, 10:55

Keakrapan Nyata Antara Para OPD Pemkab Lahat Bersama PTBA

SUMUT 20-May-2023, 23:12

2 Petinju Lahat Melangkah Ke Semi Final Kejurwil tinju Piala Pangdam I Bukit Barisan

Galeri 2 20-May-2023, 22:32

.

PALEMBANG - 20-May-2023, 19:03

Yulius Maulana Sambut Kedatangan Capres Ganjar Pranowo 

LAHAT - 20-May-2023, 18:52

Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Puncak HUT Lahat

LAHAT - 20-May-2023, 18:28

Usai Paripurna DPRD HUT Lahat, Gubernur Sumsel Didampingi Bupati Lahat Tinjau Venue Porprov

LAHAT - 20-May-2023, 17:50

Gubernur Sumsel Apresiasi Kepemimpinan Cahaya, Angka Kemiskinan Menurun

BANYU ASIN 20-May-2023, 17:47

PEMDES REMBA TERAP GELAR TOURNAMEN CUP 2023 

LAHAT - 19-May-2023, 23:30

4 ATLIT TINJU LAHAT IKUTI KEJUARAAN DI MEDAN

LAHAT - 19-May-2023, 23:25

Team Satresnarkoba Polres Lahat Cokok M. Tegar Warga Lintang Kanan

LAHAT - 19-May-2023, 22:41

Terkuak PT BAS Belum Kantongi Izin Dari Dishub Provinsi Sumsel

OKU - 19-May-2023, 22:20

Baku Hantam Antar Pemuda di Semidang Aji Berawal Dari Balap Liar

LAHAT - 19-May-2023, 21:27

Masyarakat Berebut, Ingin di Pasang Baleho Heri Amalindo Si Bakal Calon Gubernur Sumsel

MUARA ENIM - 19-May-2023, 19:27

Pasca Banjir, Forkopimcam Bersama PTBA Gerak Cepat Bersihkan Jalan Bedeng Kaca Tanjung Enim

LAHAT - 19-May-2023, 17:25

Cik Ujang Santuni Keluarga Almarhum H. Zulkarnain

MUBA - 19-May-2023, 13:15

Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga 

OKU - 19-May-2023, 11:25

Piling Ceremony PLTU MT Sumbagsel 1(2×150 MW) di Desa Keban Agung Kabupaten OKU.

MUBA - 19-May-2023, 10:58

Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia 

LAHAT - 18-May-2023, 21:20

Dana BLT Sejak Juli – Desember 2022, Diduga Tidak Direalisasikan Kades Pandang Arang Ulu

LAHAT - 18-May-2023, 19:59

Dandim 0405/Lahat Terjunkan Puluhan Anggota Untuk Amankan Unras Emak-Emak Gumay Talang 

LAHAT - 18-May-2023, 19:33

Xenon Club, Tim Basket Putra SMAN unggul 4 Lahat Kembali Juara 1

LAHAT - 18-May-2023, 18:30

Satlantas Polres Lahat Terus Sosialisasi Pemberlakuan Tilang ETLE

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X