ISI

856 Butir Extacy dan 24,26 Gram Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Muba di Awal Tahun 2020


27-January-2020, 14:16


MUBA,SO – Sebanyak 8 Orang Tersangka beserta Barang Bukti Sebanyak 856 Butir Pil Extacy dan 24,26 Gram Sabu diamankan Jajaran Satres Narkoba Polres Muba dalam kurun waktu 1 hari diawal Tahun 2020.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK yang didamping oleh Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedi Haryanto SH beserta Jajaran Satres Narkoba dalam Press Rilisnya mengungkapkan, kronologis penangkapan terjadi pada 26 Januari 2020 yang melaksanakan Razia di Cafe berinisial “M” Jalan Sekayu-Pendopo Kel. Soak Baru Kec. Sekayu Kab. Muba.

“Dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedi Haryanto SH, jajaran Satres Narkoba berhasil mengamankan 2 (Dua) orang tersangka pengunjung Cafe Mupaizal bin Zul Haidir dan M Marwa bin Zainudi, selanjutnya Kembali Anggota Jajaran Satres Narkoba mengamankan 1 (Satu) Orang tersangka bernama Irfan Fauzi bin Ali yang saat dilakukan penggeledahan didapati 1 Unit Handphone dan Foto Pesan Transaksi Pembelian Narkotika,” ungkap Kapolres, Senin (27/01/2020) saat Press Rilis di halaman Mapolres Muba.

Lebih lanjut, Setelah melakukan pendalaman oleg Anggota Jajaran Satres Narkoba Polres Muba dari Tersangka Mupaizal dan M Marwa bin Zainudi bahwa keduanya mendapatkan Extacy tersebut dari tangan Tersangka Afriansyah alias Toing, dan pada hari yang sama sekira 09.45 Wib Kasat Narkoba Polres Muba melakukan pengembangan yang melalui keterangan Tersangka Mupaizal bin Zul Haidir dan M Marwa bin Zainudin.

“Dari pengembangan tersebut kemudian diamankan Hendri Afriansyah Alias Toing Muhamadia alias Madia, lalu dari hasil interogasi kepada keduanya didapatlah 300 Butir Pil Extacy yang disimpan didalam tanah dan ditutupi dengan Daun-daun Kering, menindaklanjuti dari keterangan kedua tersangka tersebut berkembang kepada Irfan Fauzi bin Ali sebagai pemilik dari pesan singkat dan berupa Foto,” ditambahkan Kapolres.

Kapolres mengatakan, kepada masyarakat jika mendapati dan menemukan tindak Pidana Narkotika yang terjadi wilayah Tempat tinggalnya secara langsung agar dapat menginformasikannya ke Call Centre Satres Narkoba Polres Muba.

“Laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat Apabila menemukan Tindak Pidana Narkotika yang terjadi diwilayah tempat tinggalnya atau secara langsung melaporkan kepada Satres Narkoba Polres Muba pada Nomor Call Centre 0813-7787-5000,” himbaunya.
(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE