ISI
“KOMISIONER KPU” TERJERAT OTT, PERMASALAHAN BERAWAL DARI REKRUTMEN YANG BURUK
9-January-2020, 21:26
Oleh :Burmansyahtia Darma,S.H
Advokat pada kantor Hukum BSD Lawyer
Demokrasi di Indonesia kembali tercoreng, Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar Komisioner KPU RI (penyelenggara pemilu), berinisial WSE pada Rabu, 8 Januari 2020. Dan sedihnya lagi, hal tersebut terjadi tak sampai 24 jam setelah KPK melakukan OTT Terhadap bupati Sidoarjo (produk pemilu). Rendahnya Integritas Penyelenggara dan Peserta Pemilu yang terjerat masalah hukum menunjukan betapa buruknya kuwalitas demokrasi di negeri ini. Dalam hal ini, pada siaran persnya KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisioner KPU RI berinisial WSE berupa menerima hadiah atau janji dalam penetapan Anggota DPR RI Terpilih tahun 2019-2024 Dapil Sumatera Selatan.
Dalam kasus ini,WSE disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain telah melanggar Hukum yang nanti akan dibuktikan di Pengadilan, Komisioner dari Lembaga penyelenggara Pemilu yang tersandung masalah korupsi otomatis telah melanggar Kode etik sebagai penyelenggara Pemilu sebagai mana tertuang dalam Peraturan Bersama Penyelenggara Pemilu tentang KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM.
Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilanggar diantaranya, adalah:
Pasal 3 (1) yang berisi Sumpah/janji Anggota KPU, yang mana dalam sumpah/janjinya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Pasal 7 (a) memelihara dan menjaga kehormatan lembaga Penyelenggara Pemilu;
Pasal 9 (d) tidak mengikutsertakan atau melibatkan kepentingan pribadi maupun keluarga dalam seluruh pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya; dan
(f). mencegah segala bentuk dan jenis penyalahgunaan tugas, wewenang, dan jabatan, baik langsung maupun tidak langsung.
Untuk menghasilkan sebuah Pemilu yang baik, dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU No 7 tahun 2017 dan penyelenggaraannya, serta harus memenuhi prinsip: Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, efektif, Efisien. Dan kesemua Asas dan perinsip pemilu tersebut hanya dapat dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang memiliki integritas yang tinggi.
KPU sebagai penyelenggra adalah unsur penting dalam proses sebuah pemilu. Jika sebuah lembaga penyelenggara pemilu diisi oleh orang orang yang tidak berintegritas, maka dapat dipastikan kuwalitas yang dihasilkanpun akan buruk. Jikalau boleh menganalogikan proses pemilu seperti proses yang terjadi dalam sebuah Dapur, maka dibutuhkan Koki (penyelenggara), Bahan Makanan (Peserta) dan Resep (aturan) yang baik agar hidangan (hasil) yang disajiakan juga berkuwalitas baik, jika tidak maka yang dihasilkan hanyalah sajian tak bermutu yang kelak hanya menjadi sampah tak bermanfaat.
Demokrasi di Indonesia masih akan terus berwajah suram selama rekrutmen terhadap penyelenggara pemiliu masih diwarnai oleh praktik praktik kotor demi kepentingan pribadi dan golongan. Semoga Pilkada serentak yang telah didepan mata tak menjadi pelengkap wajah suram demokrasi negeri ini.
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 18-April-2024, 21:50
Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Memang kalau selama ini elemen masyarakat Kabupaten Lahat masih
-
LAHAT - 18-April-2024, 21:33
Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat dirumah dinas Pendopoan Bupati Lahat, Pj Bupati Lahat
-
BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
BANYUASIN ,SO – Reses masa persidangan satu anggota DPRD Banyuasin Daerah pemilihan satu kecam
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 14-April-2024, 20:20
Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur
LAHAT - 14-April-2024, 17:37
Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan
OKU - 14-April-2024, 15:19
Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa
MUBA - 14-April-2024, 13:43
Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong
PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44
Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah .
LAHAT - 14-April-2024, 12:43
Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya
PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03
Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran
PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02
Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri
PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05
Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung
MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04
Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik
MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03
Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat
LAHAT - 11-April-2024, 21:59
Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”
PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47
Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel
LAHAT - 11-April-2024, 18:51
Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya
LAHAT - 11-April-2024, 17:49
Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti
LAHAT - 10-April-2024, 16:22
Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat
PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20
Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel
LAHAT - 10-April-2024, 15:01
Polres Lahat Bersama Forkopimda Cek dan Kontrol Serta Pemberian Bingkisan
BANYU ASIN 10-April-2024, 12:23
PJ BUPATI BANYUASIN SHOLAT IDUL FITRI 1 SAWAL 1445 H
MUBA - 10-April-2024, 11:11
Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin
MUBA - 10-April-2024, 11:10
Gelar Halal Bihalal Terbuka untuk Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Siapkan Jajanan Gerobak UMKM
MUBA - 9-April-2024, 23:59
Pj Bupati Apriyadi Pawai Takbir Bareng Ribuan Warga Muba
MUARA ENIM - 9-April-2024, 21:20
Babinsa Koramil 404-05/TE, Himbau Anak Muda Untuk Tidak Kebut-Kebutan Saat Bermotor
PAGAR ALAM - 9-April-2024, 19:03
Sebab Antri di ATM, Fernando Ditangkap Team Opsnal Polres Pagar Alam
OKU - 9-April-2024, 16:04
Penyandang Tuna Netra Mendapat Bingkisan Lebaran Dari Polres Oku
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E