ISI

TIM TIGER POLRES LAHAT BEKUK PENUSUK APRILIANSYAH

tak sampai 10 jam pelaku ditangkap

8-January-2020, 16:38


LahatOnline.Com, Lahat – Bertempat di Mapolres Lahat, hari ini Rabu ( 8/1/20 ) Satreskrim polres lahat menggelar pers conference terkait penusukan terhadap Apriliansyah Bin Pansi yang terjadi di Desa Tertap Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. Dalam Pers Confencenya, Kapolres Lahat AKBP Irwansyah, S.I.K MH. CLA didampingi Wakapolres Kompol Budi Santoso, S.Sos dan Kasat Reskrim AKP Hery Jusman, SH mengatakan kalau Korban Apriliansyah Meninggal dunia dengan luka tusuk 5 lubang dibadannya. Adapun tersangka penusukan tersebut berinisial YA ( 19 ) yang merupakan warga Pengadonan Kelurahan Selebar Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam.

Dalam Pers Confernce Kapolres menjelaskan kronologi kejadian penusukan tersebut. Menurutnya pada waktu itu Selasa 7 Januari 2020 sekira pukul 01.30 WIB di terjadi perkelahian di keramaian organ tunggal antara Korban Apriliansyah dengan D ( DPO ), melihat temannya yang sedang Cekcok mulut, tersangka YA yang dipengaruhi oleh minuman beralkohol langsung mengambil senjata tajam jenis pisau ( kuduk ) yang ia selipkan di pinggangnya. Tepat berada dihadapan Apriliansyah, TSK YA langsung menusukkan pisau tersebut kearah Korban sebanyak dua kali, masyarakat disekitar sempat melerai namun tidak di indahkan oleh para pemuda tersebut, sehingga memvuat korban jatuh terkapar. Setelah kejadian tersebut, TSK langsung melarikan diri.

Dalam hal ini Irwansyah menjelaskan kronolgi penangkapan terhadap pelaku yaitu pada hari selasa 7 Januari 2020 pukul 11.00 WIB team Tiger Polres Lahat bersama Polsek Jarai berhasil menangkap tersangka di kediamannya. Selanjutnya, tersangka dibawak kepolsek Jarai untuk di introgasi dan dari introgasi tersebut didapati tersangka lain yang sekarang masih DPO, kemudian dilakukan pengembangan terhadap tersangka YA di TKP Namun, pada saat dilakukan pencarian terhadap D ( DPO ), YA mencoba untuk melarikan diri sehingga tiam Tiger Polres Lahat terpaksa mnghadiahi TSK dengan timah panas di kaki sebelah kanannya.

Tersangka kita kenakan pasal 351 ayat 3 ancaman 7 tahun penjara dan pasal 338 hukuman 15 tahun penjara.

Dari hasil penangkapan tersebut didapatilah Barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat ( sajam ) dan satu helai jaket merk Mountrack warna hitam kuning.

Kemudian Kapolres Lahat Juga berpesan kepada masyarakat agar tidak lagi membudayakan budaya lama yaitu terbiasanya membawa sajam jika diacara keramaian pesta Orgen tunggal di malam hari. Dan Kapolres juga menyampaikan jika pada acara orgen tunggal terdapat warga atau masyarakat yang berjualan minuman keras maka akan disita miras tersebut, untuk antisipasi terjadinya keributan akibat pengaruh minuman beralkohol tersebut.

Ini prestasi yang luar biasa Pokres Lahat diawal tahun 2020, tidak sampai 10 jam pelaku penusukan ditangkap ( Dias )

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 15-April-2024, 23:13

Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.

LAHAT - 15-April-2024, 20:53

Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM 

MUARA ENIM - 15-April-2024, 18:12

Melalui Komsos Babinsa Desa Paduraksa Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-April-2024, 18:11

Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air 

PALEMBANG - 15-April-2024, 18:10

DITLANTAS POLDA SUMSEL TUNDA PERJALANAN KENDARAAN OVERLOAD 

LAHAT - 15-April-2024, 18:08

Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H 

MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54

Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin 

LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21

Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE