ISI

Hanya Tiga Pekan, Jalan Cor diGolf Permai sudah rusak


20-November-2019, 11:53


SriwijayaOnline, PALI – Sangat disayangkan bangunan infrastruktur yang dibangun dengan menggunakan uang negara tapi tidak mempunyai mutu.

Karena hanya tiga pekan bangunan jalan cor beton di Golf Permai, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, itu mulai kelihatan sudah rusak.

Menurut Rully Pabendra, Ketua LSM Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (FORMAS BUSSER) yang juga merupakan Ketua RT 01/01 Golf Permai, dari awal pengerjaan jalan itu memang sudah terkesan asal-asalan. Sehingga sesuai prediksi, kualitasnya pun tak akan bertahan cukup lama.

“Dari pengamatan kami, jalan tersebut selesai dikerjakan hanya dalam tempo tiga hari saja. Padahal warga di sini sudah sempat memperingatkan agar bisa dikerjakan dengan baik. Namun inilah faktanya,” tutur Rully, di dampingi beberapa warga di lokasi, Rabu (20/11/2019).

Ditambahkannya, jalan sepanjang itu pun cuma diaduk menggunakan tenaga manual 5 orang, bukan dengan mesin Mollen. Itu pun tidak menggunakan kotak aduk. Melainkan diaduk langsung di tengah jalan, dengan cara dibagi enam kali ngaduk, selesai.

“Dari komunikasi kami dengan kawan-kawan ahli teknis sipil, mixing adukan cor dengan cara itu tak bisa dibenarkan. Selain adukkan tidak rata, juga air tak sampai meresap ke bagian bawah,” terangnya.

Maka, lanjut Rully, hampir dipastikan cara-cara seperti itu, mengindikasikan perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara. Oleh karenanya, pihaknya akan meminta leading sector Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI kembali memperbaiki kerusakan dimaksud dan memberi sangsi pihak kontraktor.

“Sebenarnya meski diperbaiki pun, takkan lebih baik. Karena konstruksi dari dasarnya saja sudah buruk. Wajar kalau ditimpa hujan beberapa waktu lalu saja, sudah mulai hancur dan menampakkan pasirnya,” tukasnya.

Dari papan informasi pekerjaan yang didokumentasikan warga, pembangunan jalan permukiman itu dikerjakan oleh CV Robby Putra, dengan sumber anggaran APBD PALI 2019 sebesar Rp69,6 juta. Konon oknum pemiliknya merupakan Ketua organisasi antikorupsi di Bumi Serepat serasan ini.

Sementara itu, Kepala Dinas PERKIM, Irwan ST, melalui Kabid Bangunan dan Lingkungan, Junaidi ST, saat dikonfirmasi justru mengatakan bahwa pesan Whatsapp media ini salah sambung. “Maaf salah kirim bos. Tanyo PPTK-nyo bos!” singkatnya, tanpa membalas lagi, ketika ditanya siapa PPTK dimaksud. (do)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 26-March-2024, 13:37

Lakukan Walping, Serka Ibrahim Hadiri Mediasi Antara Masyarakat Dengan PT BAS

PALEMBANG - 26-March-2024, 13:21

Pj. Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Kategori Birokrat Peduli Pers

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE