ISI

Pria Ini Jual Mobil Yang DiRentalnya Hanya Untuk Judi Online


15-November-2019, 21:40


OKU – Hanya karena ingin berjudi online, seorang pria berinisial Ari (27) telah menipu Nazarudin (50) pemilik mobil yang dipakai pinjam atau dirental olehnya.

Nazarudin (korban) bekerja sebagai karyawan di PTP. Mitra Ogan adalah warga jln.Mukmin Rt 09/Rw 03 no.13 A, Kelurahan Air gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU melaporkan Ari (pelaku) yang tercatat sebagai warga Korpri RS. Sriwijaya Rt.022/Rw. 004 Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU ke Polres OKU dengan dasar laporan LP-B/183/X/2019/SPK.OKU tanggal 15 Oktober 2019.
DPO/41 /X/2019/Reskrim tanggal 13 November 2019.

Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk S.Ik, MH menjelaskan kronologis kejadian yang dialami oleh korban yaitu ” pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2019 sekitar pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat, pelaku datang ke rumah korban dan menyampaikan niatnya hendak merental atau menyewa mobil milik korban yaitu 1 buah mobil Daihatsu Xenia dengan nopol BG 1627 YA berwarna hitam metalik tahun 2011. hasil dari kesepakatan antara pemilik mobil dan pelaku mobil disewa selama 2 hari dengan harga sewa sebesar Rp. 350.000 perhari dan pelaku baru membayar uang rental sebesar Rp.500.000,-, ” beber Kapolres OKU.

Sambungnya, ” jadi sisa Rp.200.000,- dijanjikan oleh pelaku akan dilunasi setelah pulang, namun hingga jatuh tempo hari yang disepakati pelaku tidak juga kunjung mengembalikan mobil yang direntalnya. Karena merasa telah ditipu maka korban melaporkan pelaku ke Polres OKU “, terang Kapolres OKU.

Kapolres OKU kembali menjelaskan “penangkapan terhadap pelaku yaitu pada hari Kamis tanggal 14 November 2019 sekitar pukul 23.00 WIB pelaku diamankan di Polsek Curug kota Tangerang Selatan kemudian anggota Reskrim Polres OKU menjemput pelaku untuk dibawa pulang ke OKU”.

Hasil interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian pelaku mengakui bahwa mobil tersebut telah dijual di Kecamatan muara rupit Kabupaten Musi Rawas Utara seharga 21 juta dan hasil penjualan mobil tersebut gunakan untuk berjudi online di kota Tangerang.

Atas kejadian ini pihak Polres OKU telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah BPKB mobil Xenia kemudian melanjutkan penyelidikan dan melengkapi data-data.
Pelaku dikenai pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP pidana dan atau 372 KUHP pidana.
(Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 15-April-2024, 23:13

Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.

LAHAT - 15-April-2024, 20:53

Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM 

MUARA ENIM - 15-April-2024, 18:12

Melalui Komsos Babinsa Desa Paduraksa Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-April-2024, 18:11

Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air 

PALEMBANG - 15-April-2024, 18:10

DITLANTAS POLDA SUMSEL TUNDA PERJALANAN KENDARAAN OVERLOAD 

LAHAT - 15-April-2024, 18:08

Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H 

MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54

Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin 

LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21

Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE