ISI

Polres Banyuasin Amankan Pembuat Senpira


15-November-2019, 15:59


BANYUASIN – Satreskrim Polres Banyuasin, mengamankan Sugiyo alias Bahak (29), pelaku pembuat senjata api rakitan (senpira), Kamis (14/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku diamankan di Desa Sri Kembang, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Selain mengamankan pelaku, ikut diamankan juga barang bukti berupa satu pucuk Senpi rakitan (senpira) laras panjang, 9 butir amunisi caliber 303 MK VII, 6 butir amunisi caliber 38, 15 buah besi potongan bulat, 4 buah platuk senjata api, 11 buah per, mata bor, kunci L (ukuran 12), kunci senapan angin, kunci ukuran 17, mesin gerinda, serta mata gerinda.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar S. IK melalui Wakapolres Banyuasin Kompol Hadi Wijaya ST mengatakan bahwa penangkapan terhadap Sugiyo alias Bahak berawal dari informasi masyarakat, akan adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Mendapatkan laporan itu, anggota Satreskrim bersama Polsek Betung langsung turun melakukan penyelidikan, ” ungkapnya saat menggelar press release di Koridor Mapolres Banyuasin, Jum’at (15/11).

Dari hasil penyelidikan tersebut, ternyata anggota mendapatkan pelaku sedang beraktivitas di pondok miliknya yang berada di Desa Sri Kembang beserta barang bukti lainnya.

“Anggota langsung grebek di tempat tersebut dan kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan, “jelas dia didampingi Kabag Ops Kompol Nasution, SH., MH serta Kasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana. S.IK.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banyuasin, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kita amankan ke Polres, “jelasnya didampingi Kanit Pidum Ipda Ammukminin.

Mengenai puluhan amunisi yang didapatkan itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga dapat diketahui asal muasal amunisi itu. “Kita akan selidiki, “tutur dia.

Selain itu, Satreskrim juga mengamankan Supriyadi yang kedapatan menyimpan senpira laras pendek dan Dedi Irawan (27), warga Palembang setelah membawa senpira serta empat amunisi di Jalan Palembang-Kayu Agung, Rambutan.

Atas ketiga pelaku pembuatan senpira tersebut, akan dikenaikan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 dan 2, dengan ancaman penjara selama 12 tahun.”Akan diancam penjara selama 12 tahun,”imbuh dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

OKU - 23-March-2024, 17:46

Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II

LAHAT - 23-March-2024, 17:46

Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI 

BANYU ASIN 23-March-2024, 11:11

DIRUT RSUD BANYUASIN DAN dr BUNGKAM SAAT KEPERGIAN ODGJ 

MUARA ENIM - 23-March-2024, 11:08

BABINSA KORAMIL 404-04/GUNUNG MEGANG MEMPERERAT SILATURAHMI DENGAN KOMSOS, BERSAMA PETANI SAWIT DI DESA BINAAN

MUARA ENIM - 23-March-2024, 04:17

Berikut Sosok Ir H Mat Kasrun, Berokrasi Sukses, Siap Mengabdi Untuk Muara Enim

MUBA - 22-March-2024, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Kembali Buka Program Kuliah Gratis untuk Peserta Didik Muba 

MUSI RAWAS - 22-March-2024, 23:59

Apes, Jual Sabu Ke Polisi, Muji Jadi Tahanan Polres Musi Rawas 

LAHAT - 22-March-2024, 23:58

Pelanggan MEP di 14 Kecamatan akan Segera Beralih ke Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE