ISI

Studi Banding DPRD Muba Bukan Untuk Bersenang-Senang


12-November-2019, 18:20


MUBA, SO-DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, sudah sering melakukan Studi Banding. Dalam tahun 2019 ini saja DPRD Muba sudah beberapa kali melakukan Studi Banding.

Seringnya anggota DPRD Muba melakukan Studi Banding itu mendapat sorotan dari masyarakat. Aktivis dan tokoh masyarakat Muba- Oyok Sumardi, mempertanyakan efektifitas studi banding yang sering dilakukan oleh wakil masyarakat kabupaten Muba tersebut.

Kepada media ini Oyok Sumardi, senin 11/11/2019 mengatakan, “Masyarakat curhat kepada saya, mempertanyakan hasil studi banding yang sering dilakukan anggota DPRD Muba, apa dampak atau manfaat langsung yang dirasakan masyarakat?”.

“Studi banding ini kan menggunakan uang rakyat, dengan besaran milyaran rupiah, kalau studi banding yang dilakukan DPRD Muba ini tidak banyak manfaatnya bagi masyarakat, lebih baik uang itu digunakan untuk kegiatan atau program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahya.

Dimintai tanggapannya mengenai manfaat atau efektifitas Studi Banding ini di hari yang sama ketua DPRD Muba Sugondo, mengatakan bahwa studi banding ini bukan bersenang-senang dengan menghamburkan uang rakyat tetapi untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anggota dewan mengenai hal, masalah, atau bidang tertentu.

“Studi banding yang kami lakukan adalah untuk meningkatkan wawasan, pemahaman, pengetahuan anggota DPRD Muba, baik yang lama maupun yang baru, sesuai kebutuhan demi untuk mendukung tugas pokok dan fungsi anggota dewan, “ ujarnya.

“Pelaksaan studi banding ini sesuai ketentuan, ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 pasal 127, jadi tidak asal-asalan mas,” imbuhnya.
Ditanya, apakah tidak cukup dengan membaca buku, atau mengakses pengetahuan dari internet, untuk memahami pengetahuan yang ingin dipelajari dalam studi banding itu?

Ketua sekaligus anggota dewan dari Partai Golkar ini menjawab, “Dalam pelaksanaan awal untuk penetapan Peraturan Daerah atau Perda, sebelum ditetapkan, itu butuh proses yang cukup panjang, misalnya ada Rapat Dengar Pendapat (RDP), ada sosialisasi, teknisnya kalau kita tidak melalui tahapan-tahapan yang benar sampai pada pelaksanaannya, ini bisa cacat hukum, dan anggaran untuk studi banding itu menjadi sia-sia.

“Adapun mengenai berapa kali dalam setahun Studi Banding itu boleh dilakukan, itu belum ada aturannya, frekuensinya sesuai dengan kebutuhan, yang penting tujuan dari Perjalanan Dinas, atau Studi Banding itu jelas dan ada hasilnya. Seringnya anggota dewan ini melakukan studi banding karena latar belakang pendidikan para anggota yang berbeda beda, tidak semua anggota itu sarjana hukum, atau para ahli bidang-bidang tertentu, banyak juga yang bukan sarjana, tamatan sekolah menengah, tutupnya (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE