ISI

KSM Desa Lubuk Lancang Sukses Bangun IPAL Dari Dana IDB


1-November-2019, 23:17


BANYUASIN — Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, sukses melaksanakan program kegiatan pembangunan IPAL Skala Komunal Domestik Beserta SR (1 IPAL = 55 SR) sebesar Rp.400 juta dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia TA. 2019.

Ketua KSM Desa Lubuk Lancang Samir, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat, yang telah mengelontorkan Dana Islamic Development (IDB) untuk pembangunan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Komunal di wilayahnya..

“Jadi pembangunan ini kita tempatkan di lorong jambu RT 11 dan RT 12 dusun III Desa Lubuk Lancang. Alhamdulilah berkat dukungan warga bisa terlaksana dengan baik, ada sekitar 55 sambungan rumah (SR) atau kepala keluarga (KK) yang secara terintegrasi pembuangan tinjanya masuk kedalam IPAL Komunal yang dibangun ini,”ungkapnya, Jum’at (01/11).

Dirinya menyakini bahwa 55 SR yang dibangun ini sudah tidak ada comberan lagi, dan pembuangan air tinja sudah tidak mencemari lingkungan. Sehingga sanitasi lingkungan warga menjadi sehat.

“Ya mudah-mudahan program sanitasi yang diluncurkan pemerintah berdampak positif dilingkungan warga. Salah satunya air sumur bersih, karna air limbahnya sudah ngumpul jadi satu,” tutur dia.

“Dan alhamdulilah berkat sanitasi ini pembungan air terakhir mengalir ke halaman rumah warga sudah tersaring bersih dan Insya Allah air limbah ini bisa menjadi pupuk, yang jelas bermanfaat untuk lingkungan kita,”pungkasnya.

Sementara Kades Lubuk Lancang Rusdi Tamrin menyebut, Saat ini, masih banyak air limbah rumah tangga yang mengalir ke kali, atau mampat di saluran pembuangan di sekitar rumah. Selain tak sedap dipandang juga bisa menjadi sumber penyakit.

“Dengan adanya pembangunan IPAL ini nantinya, diharapkan lingkungan di RT 11 dan RT 12 menjadi lebih bersih dan sehat, serta air limbah yang sudah diolah bisa memiliki daya guna yang lebih baik untuk lingkungan,” ungkap Kades Tamrin.

Menurut Kades Tamrin, air limbah rumah tangga, baik dari dapur, cucian maupun kotoran manusia dapat mencemari lingkungan dan merusak unsur dalam tanah, salah satu contohnya adalah tidak ada cacing di sekitar air limbah itu.

“Beruntung jika sudah memakai air PAM. Bahanya, jika memakai dan mengkonsumsi air dari tanah yang ada di sekitar air limbah. Sama halnya mengkonsumsi penyakit,” papar dia.

Di tempat penampungan, air limbah itu diolah. Sehingga air yang keluar dari pengolahan menjadi layak dan aman untuk lingkungan, namun bukan untuk dikonsumi.

“Outputnya, air bisa digunakan untuk mengembalikan unsur tanah yang selama ini sudah tergantung dengan pupuk kimia. Sedangkan jika ada ampas, bisa digunakan untuk media tanam.
Diharapkan, dengan adanya IPAL, bisa menangani masalah pencemaran lingkungan akibat air limbah dari rumah tangga,” tandas dia.

Dikatakan Kades Tamrin bahwa dimana pada tahun 2019 Kementerian PUPR bekerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) atau Bank Pembangunan Islam untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilengkapi sistem perpipaan senilai Rp 400 juta

IPAL tersebut jelas Kades Tamrin, kini hampir selesai dan semoga nanti dapat dimanfaatkan sebagai tempat penampungan dan pengolahan limbah komunal bagi 55 Sambungan Rumah (SR).

“Lokasi tersebut menjadi salah satu pusat konsentrasi permukiman penduduk di RT 11 dan RT 12 yang sangat memerlukan fasilitas Pengolahan Limbah agar kondisi kesehatan lingkungan dapat terjaga.,” pungkas dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

OKU - 23-March-2024, 17:46

Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II

LAHAT - 23-March-2024, 17:46

Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI 

BANYU ASIN 23-March-2024, 11:11

DIRUT RSUD BANYUASIN DAN dr BUNGKAM SAAT KEPERGIAN ODGJ 

MUARA ENIM - 23-March-2024, 11:08

BABINSA KORAMIL 404-04/GUNUNG MEGANG MEMPERERAT SILATURAHMI DENGAN KOMSOS, BERSAMA PETANI SAWIT DI DESA BINAAN

MUARA ENIM - 23-March-2024, 04:17

Berikut Sosok Ir H Mat Kasrun, Berokrasi Sukses, Siap Mengabdi Untuk Muara Enim

MUBA - 22-March-2024, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Kembali Buka Program Kuliah Gratis untuk Peserta Didik Muba 

MUSI RAWAS - 22-March-2024, 23:59

Apes, Jual Sabu Ke Polisi, Muji Jadi Tahanan Polres Musi Rawas 

LAHAT - 22-March-2024, 23:58

Pelanggan MEP di 14 Kecamatan akan Segera Beralih ke Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE