ISI

Tertibkan IMB, DPMPTSP Perpanjang Kerjasama dengan Kejari Muba.


5-November-2019, 17:29



MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba terus berupaya meningkatkan sinergi dan sinkronisasi di bidang penanganan masalah hukum.

Kali ini Pemkab Muba melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muba, memperpanjang kerjasama yang tertuang dalam Penandatanganan MoU Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Muba Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (DTUN), Selasa (5/11/2019) di Aula Kantor DPMPTSP Muba.

“Hari ini secara resmi Kejari Muba dan DPMPTSP Kabupaten Muba Penandatanganan perpanjang MoU Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Muba Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (DTUN),” ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum H Ibnu Saad SSos MSi.

Lanjutnya, sinergi dan penandatanganan MoU ini dilaksanakan sehingga pihak Kejari Muba akan membantu Pemkab Muba, disini DPMPTSP dalam hal menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi utamanya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sementara itu dalam sambutan Kajari Muba, Suyanto SH MH mengatakan bahwa pada umumnya masyarakat hanya mengetahui tugas Jaksa adalah menyidangkan orang yang berhadapan dengan hukum, hanya selaku penindak ketika terjadi suatu tindak pidana, namun nyatanya Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan, yaitu Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan adanya kerjasama ini kami berharap DPMPTSP dapat melibatkan Jaksa Pengacara Negara dalam menyelesaikan permasalahan dan membangun Muba bersama-sama,”ujar Suyanto.

Lanjutnya, dapat juga diketahui bahwa salah satu tugas DPMPTSP adalah untuk menertibkan bangunan yang ada di Muba dalam hal setiap bangunan wajib memiliki IMB. Namun nyatanya masih banyak gedung dan bangunan di Muba belum memiliki IMB.

“Timbul pertanyaan apa yang menjadi penyebab sehingga masyarakat pemilik gedung tidak mau mendaftarkan IMB nya? Apakah kurang pemahaman soal hak dan kewajiban sesuai undang-undang? Atau ada hal lain yang menjadi alasan mereka untuk mendaftarkan IMB. Padahal kita ketahui dengan didaftarkannya IMB maka akan ada retribusi yang diterima Pemkab Muba, sehingga peran serta PTSP dalam meningkatkan PAD Muba sangat besar,”pungkasnya.

Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Muba Erdian Syahri SSos MM menyampaikan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, DPMPTSP Muba terus berbenah diri dan melakukan perubahan dibidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, yang menjadi tugas pokok dan fungsinya, sehingga masyarakat sebagai penerima layanan dapat terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Muba yang telah bersedia melakukan perpanjangan mOu dengan DPMPTSP, berharap kedepan akan menjadi lebih baik lagi, sehingga apa yang menjadi target baik di perizinan maupun PAD akan terealisasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Muba,”imbuhnya.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE