ISI

Polisi Kembali Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba di Desa Kasmaran


2-November-2019, 00:20


MUBA, SO – Tim gabungan Satuan reserse narkoba dan Buser Sat Reskrim Polres Muba beserta Unit Reskrim Polsek Babat Toman berhasil meringkus satu pemuja sabu dan bandar narkoba didusun 1 desa kasmaran kec.babat toman, Kamis dini hari (31/10/19) pukul 01.05 Wib.
“iya betul sekali, kali ini kita ringkus pemuja dan residivis tiga kali dalam kasus narkoba dan kali ini terciduk sebagai bandar. Saat ini masih kita lakukan penyidikan kepada keduanya””ujar Kapolres Muba AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalu kasat Narkoba polres Muba IPTU DEDY , SH, Jumat (31/11/2019).

Ditambahkan Dedy, awalnya laporan dari masyarakat bahwa tentang adanya mantan residivis menjadi bandar narkotika. Lalu informasi itu langsung dikembangkan sehingga dilakukan penggerebekan oleh tim gabungan sat narkoba, Buser Sat Reskrim dan Reskrim Polsek babat Toman yang dipimpin langsung kasat narkoba polres muba.

Saat penggerebekan dirumah tersangka residivis didapatlah dua orang tersangka yang sedang asik melakukan kegiatan menghisap sabu sambil mengemas yang diduga narkotika jenis sabu kedalam paket kecil, tak sampai disitu penggeledahan juga dilakukan terhadap masing masing tersangka ROILAN (30) warga dusun IV desa kasmaran kec. Babat Toman dan AZMIR (39) warga dusun 1 desa kasmaran kec babat Toman kab. Muba. Kejelian aparat saat penggeledahan juga tak sia – sia, barang bukti yang diduga narkotika sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 15,36 ( lima belas koma tiga puluh enam ) gram, 1 (satu) paket besar yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,03 (dua koma nol tiga) gram, Jumlah berat brutto keseluruhan 17,39 Gram, 1 (satu) buah timbangan digital, 3 (tiga) bal plastik klip bening, 1 ( satu ) buah skop plastik, Uang sebesar Rp. 1.280.000,- hasil penjualan sabu didapat dari badan tersangka AZMIR. Lalu kemudian keduanya dibawa ke mapolsek beserta barang bukti lainya seperti 1(satu) buah Pirek kaca yang diduga berisikan sisa zat narkotika jenis sabu beserta 2(dua) buah korek api gas serta seperangkat alat hisap sabu (bong) untuk diproses hukum selanjutnya.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE