ISI

Tiga Kawanan Pencuri Kabel PTBA, Akhirnya Diciduk


20-July-2019, 22:32


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Tiga kawanan yang diduga pencuri kabel milik PT Bukit Asam, akhirnya berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Sabtu (20/7).

Diketahui, Ketiga tersangka yang diduga karyawan Koperasi Kopenba yang harus mempertanggung jawabkan perbuatanya didepan Hukum adalah, AGS (31) warga Jalan Aryo Dila IV Dwi Kora RT. 37 Kel. Bukit Besar Kec. Ilir Barat I Kota Palembang.  KRS (36) warga Jalan Majapahit RT. 002 Kel. Majapahit Kec. Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau ( Tertangkap ). HND (43) warga Jalan Batu Raja No. 52 Desa Keban Agung Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Dengan pelapor, Farid Muslim (41) Satpam PT.BA warga Jl. S. Parman No. 808 RT. 12 RW. 03 Desa Tegal Rejo Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim.

Sedangkan saksi, Randa (25 ) Satpam PT.Ba warga Desa Tegal Rejo Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten. Muara Enim. Tedi Okttariani (25) Satpam PT.BA  warga Desa Lingga Kecamaran.Lawang Kidul. Kabupaten Muaraeim. Sedangkan yang mengalami kerugian pihak PT. Bukit Asam.

Saat Pantauan awak media ketika melansir kabar dari Kabar terpercaya melalui polsek lawang kidul, Kapolres Muaraenim AKBP Afner Jowono, SH, SIK, MH. melalui kapolsek Lawang kidul AKP Azizir  Alim. SH. MM, mengatakan, kejadian  pada hari Jumat  tanggal 19 Juli 2019, sekira pukul 20.15 wib bertempat di  Jalur OLC. 4 Tambang Air Laya Batu Bara PT.BA Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muara enim.

Pada saat pihak satpam PT.BA Tanjung Enim melaksanakan patroli di seputran Jalur OLC 04 Tambang Air Laya Tanjung Enim, pihak satpam PT.BA mendapatkan informasi bahwa power kabel listrik sudah di putus atau potong oleh tersangka lalu anggota satpam menghubungi pos satpam yang sedang melaksanakan piket jaga, untuk memeriska setiap kendaran setelah itu anggota satpam yang melaksanakan piket jaga berhasil menemukan 1 (satu) buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang 3 ( tiga ) meter di dalam 1 (satu) Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ setelah itu para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Security PT.BA Tanjung Enim dan para tersangka mengakui bahwa para tersangka melakukan pencurian tersebut dan dari kejadian tersebut pihak PT.BA mengalami kerugian lebh kurang 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ) dan pihak security menghubungi kapolsek lawang kidul Akp. azizir alim. SH. MM maka anggt res lngsung nenuju ke pos scurity pt.ba untuk mengambil tsk tsb guna di bawa ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti, katanya.

“Setelah Pihak satpam PT.BA dan anggota kepolisian ( Pam-Obvit ) menyerahkan tersangka dan barang bukti yang di duga pelaku pencurian kabel listrik sebanyak (tiga) orang ke Polsek Lawang Kidul, pelaku langsung di amankan utk di sidik lebih lanjut,” tambah Azizir Alim.

Barang bukti  yang diamankan pihak kepolisian berupa, satu Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756.

Satu lembar STNK Asli Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756 atas nama PT. KOPENBA Satu buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang  tiga  meter.Dua bilah gergaji besi merk Fata dan Farcom warna merah hitam, Ungkap Azizir Alim.

Sepandai pandai tupai melompat masih akan jatuh ketanah juga, ini pepatah yang pas buat tiga kawanan yang diduga pencuri kabel milik PT Bukit Asam ini, Sabtu (20/07/2019),

Ketiga tersangka yang diduga kariawan Koperasi Kopenba yang harus mempertanggung jawabkan perbuatanya didepan Hukum adalah, AGS (31) warga Jalan Aryo Dila IV Dwi Kora RT. 37 Kel. Bukit Besar Kec. Ilir Barat I Kota Palembang.  KRS (36) warga Jalan Majapahit RT. 002 Kel. Majapahit Kec. Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau ( Tertangkap ). HND (43) warga Jalan Batu Raja No. 52 Desa Keban Agung Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Dengan pelapor, Farid Muslim (41) Satpam PT.BA warga Jl. S. Parman No. 808 RT. 12 RW. 03 Desa Tegal Rejo Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim.

Sedangkan saksi, Randa (25 ) Satpam PT.Ba warga Desa Tegal Rejo Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten. Muara Enim. Tedi Okttariani (25) Satpam PT.BA  warga Desa Lingga Kecamaran.Lawang Kidul. Kabupaten Muaraeim. Sedangkan yang mengalami kerugian pihak PT. Bukit Asam.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Jowono, SH, SIK, MH. melalui kapolsek Lawang kidul AKP Azizir  Alim. SH. MM, mengatakan, kejadian  pada hari  Jumat  tanggal 19 Juli 2019, sekira pukul 20.15  wib bertempat di  Jalur OLC. 4 Tambang Air Laya Batu Bara PT.BA Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muaraenim. Pada saat pihak satpam PT.BA Tanjung Enim melaksanakan patroli di seputran Jalur OLC 04 Tambang Air Laya Tanjung Enim, pihak satpam PT.BA mendapatkan informasi bahwa power kabel listrik sudah di putus atau potong oleh tersangka lalu anggota satpam menghubungi pos satpam yang sedang melaksanakan piket jaga, untuk memeriska setiap kendaran setelah itu anggota satpam yang melaksanakan piket jaga berhasil menemukan 1 (satu) buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang 3 ( tiga ) meter di dalam 1 (satu) Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ setelah itu para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Security PT.BA Tanjung Enim dan para tersangka mengakui bahwa para tersangka melakukan pencurian tersebut dan dari kejadian tersebut pihak PT.BA mengalami kerugian lebh kurang 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ) dan pihak security menghubungi kapolsek lw kidul Akp. azizir alim. SH. MM maka anggt res lngsung nenuju ke pos scurity pt.ba untuk mengambil tsk tsb guna di bawa ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti, katanya.

“Setelah Pihak satpam PT.BA dan anggota kepolisian ( Pam-Obvit ) menyerahkan tersangka dan barang bukti yang di duga pelaku pencurian kabel listrik sebanyak (tiga) orang ke Polsek Lawang Kidul, pelaku langsung di amankan utk di sidik lebih lanjut,” tambah Azizir Alim.

Barang bukti  yang diamankan pihak kepolisian berupa, satu Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756.

Satu lembar STNK Asli Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756 atas nama PT. KOPENBA Satu buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang  tiga  meter.Dua bilah gergaji besi merk Fata dan Farcom warna merah hitam, tutup Azizir Alim. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE