ISI

Diduga Membangun Proyek Siluman, Aliansi Indonesia Laporkan PU Irigasi Perairan OKU Timur


26-May-2019, 21:38


Kerujon, Semendawai Suku III, OKU Timur – Pembangunan infrastruktur fisik era reformasi dan otonomi daerah saat ini, mensyaratkan semua elemen masyarakat yang ada untuk mengawasi langsung dan mengontrolnya, hal ini dibuat dengan harapan sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala bidang sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Proyek pembangunan infrastruktur fisik irigasi tersier sepanjang 800 meter, yang bertempat di desa Krujon Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur, merupakan salah satu contoh proyek pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara, bersumber dari dana pemerintah melalui Dinas PU Pengairan Irigasi Kabupaten OKU Timur Sumsel. Pelaksana proyek, sebelum dan selama kegiatan pembangunan dilaksanakan wajib harus dipasang papan nama proyek.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, dan hasil investigasi yang dihimpun oleh Tim Media KPK TIPIKOR di lapangan, Kamis (23/05/2019)

Diitemukan proyek pembangunan irigasi tersier tersebut, tidak memasang papan proyek informasi pengumuman, hal ini jelas pemborong pelaksana proyek (kontraktor), melanggar Undang-undang dan peraturan pemerintah, serta bisa dikategorikan sebagai proyek siluman asal jadi, lantaran peraturan itu merupakan satu bentuk pengawasan langsung masyarakat.

Untuk diketahui, dasar hukum Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.29/PRT/M/2006 tentang pedoman persyaratan teknis bangunan gedung (Permen PU 29/2006), Permen PU No.12/2014 tentang penyelenggaraan sistem drainase, Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012.

Peraturan regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara, wajib untuk memasang papan nama proyek. Papan nama tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, pemborong atau pelaksana proyek (kontraktor), nilai jumlah dana dan sumber dana, volume, serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Kemudian, beberapa orang warga yang merupakan buruh tukang pekerja proyek bangunan dan tidak mau disebut identitasnya, ketika dibincangi awak media, Kamis (23/05/2019), mengatakan bahwa dari awal dia mulai bekerja dibangunan tersebut, memang tidak ada dipasang papan nama proyek oleh pemborong ataupun kontraktornya.

“Dari awal memang tidak ada dipasang papan nama proyek irigasi tersier ini, yang saya dengar nama pemborongnya atas nama Bapak Supardi dari BK 9, namun buruh kerja menjelaskan tidak tau persis tempat, serta yang mana orangnya, dan yang sering datang lokasi hanya anak buahnya”

Melalui Media ini, perlu kami sampaikan dan melaporkan Kepada Yth. Bapak Bupati OKU Timur H.M Kholid Mawardi, S.Sos, M.Si, Wabup OKU Timur Fery Antoni, S.E, Kepala Dinas PU Pengairan OKU Timur, beserta pejabat pemerintah berwenang lainnya, kami berharap agar proyek bangunan irigasi tersier ini dilakukan pengawasan yang serius, pengawasan turun langsung ke lapangan, dan Jangan sampai bangunan tersebut dikerjakan asal-asalan belum seumur jagung sudah rusak terbengkalai, dan untuk pelaksana proyek, kontraktor pemborong yang nakal, agar kiranya diberikan sanksi dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sedikit ditambahkan oleh Kanda Budi Aliansi, kalau menurutnya itu adalah bangunan siluman yang tidak jelas, dan patut diduga pihak kontraktor mark up bangunan fisik untuk meraup keuntungan besar. Dengan kejadian ini kami dari Aliansi Indonesia mendukung TIPIKOR KPK dalam membongkar kasus ini, dan kita akan laporkan Kepala Dinas PU Perairan Irigasi OKU Timur dan Kontraktor kepada pihak yang berwajib. “Pungkasnya.

Sumber : TIPIKOR KPK / KB

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE