ISI

PPDB SMAN 1 Banyuasin III Melalui Tiga Jalur


23-May-2019, 17:55


BANYUASIN — Tahun 2019 ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Satuan Sekolah Menegah Atas Negeri 1 Banyuasin III melalui tiga jalur yakni jalur Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik (PMPA) dan jalur Zonasi serta jalur Tes Potensi Akademik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banyuasin III Kabupaten Banyuasin H. Ridwan Nawawi melalui Ketua PPDB Surahman, S.Pd., M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/05).

Dikatakan Surahman bahwa tahun ini PPDB Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banyuasin III menargetkan kuoata 252 dengan tujuh rombongan belajar (Rombel)

Dari 252 kuoata tersebut kata dia, di bagi dalam tiga jalur yakni jalur PMPA dengan Mutasi Ortu 5 persen dan pendaftaran mulai dari tanggal 03 s.d 08 Mei 2019. Seleksi berkas jalur PMPA dan Mutasi Ortu mulai tanggal 09 s.d 10 Mei 2019. Pengumuman jalur PMPA mulai tanggal 11 Mei 2019 dan daftar ulang jalur PMPA mulai tanggal 13 s.d 14 Mei 2019.

Selanjutnya jalur Zonasi minimal 50 persen dan mulai pendaftaran tanggal 14 s.d 18 Mei 2019 dan pengumuman jalur zonasi 20 Mei 2019 serta daftar ulang jalur zonasi mulai tanggal 21 s.d 23 Mei 2019. “Hari ini hari terakhir pendaftaran ulang jalur zonasi,” kata Ketua PPDB SMAN 1 Banyuasin III Surahman, S.Pd., M.Si.

Kemudian lanjut Surahman, jalur Tes Potensi Akademik, dimana pengambilan nomor peserta seleksi mulai tanggal 23 s.d 24 Mei 2019 dan seleksi tertulis dilaksanakan mulai tangal 25 Mei 2019 serta daftar ulang bagi peserta tes yang dinyatakan lulus tes mulai tanggal 29 s.d 31 Mei 2019.

“Seandainya dua jalur tes yakni jalur PMPA mutasi orang tua dan jalur zonasi kuoatanya sudah tertutupi, artinya kita tidak lagi menerima jalur tes potensi Akademik, karena jalur tes potensi Akademik hanya menunggu sisa dari dua jalur diatas ,” terang dia.

Dia juga menjelaskan bahwa Kemendikbud telah mengeluarkan regulasi baru terkait dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2019-2020. Regulasi anyar itu tertuang dalam Permendikbud 14/2018 tentang PPDB.

“Dalam regulasi itu, ditegaskan kembali, kriteria utama dalam penerimaan siswa adalah zonasi atau jarak antara rumah dan sekolah. Nilai unas masuk kriteria kedua. Artinya, ketika A dan B bersaing masuk satu sekolah, bila rumah A lebih dekat, dialah yang diterima. Meski B punya nilai unas lebih baik sekalipun,” tutur dia.

Diterangkan dia, bahwa ketentuan seleksi PPDB berbasis zonasi tersebut berlaku mulai SD sampai SMA. Namun, khusus SD, pertimbangan pertama adalah usia peserta didik, baru setelah itu zonasi. Seleksi siswa baru jenjang SD juga tidak boleh menggunakan ujian baca, tulis, dan berhitung (calistung).

“Kriteria PPDB sesuai dengan regulasi yang baru adalah zonasi. Bukan lagi nilai (unas, Red). Permendikbud soal PPDB berbasis zonasi sebenarnya sudah diterbitkan tahun lalu. Namun, masih banyak sekolah yang menyeleksi calon siswa baru dengan kriteria utama nilai unas. Tahun ini Kemendikbud berjanji bertindak tegas kepada sekolah yang tidak mematuhi Permendikbud PPDB,” ungkap dia.

Lebih lanjut dikatakan dia, bahwa Skor juga diberlakukan untuk jarak rumah dengan sekolah. Jika jarak rumah tinggal anak ternyata satu RT dengan sekolah, skornya 10. Untuk jarak rumah masih satu RW dengan sekolah, skornya 8. Bila rumah tinggalnya berada di luar kecamatan sekolah yang dituju, skornya hanya 3.

“Dengan sistem tersebut, anak yang memilih sekolah dekat dengan rumah akan mendapatkan nilai tinggi. Peluang diterima pun makin besar. Jadi, ke depan orang tua tidak perlu repot-repot menyekolahkan anak jauh dari tempat tinggal,” pungkas dia (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 26-March-2024, 13:37

Lakukan Walping, Serka Ibrahim Hadiri Mediasi Antara Masyarakat Dengan PT BAS

PALEMBANG - 26-March-2024, 13:21

Pj. Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Kategori Birokrat Peduli Pers

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE