ISI

PPDB, SMAN 1 Suak Tapeh Mengutamakan Sistim Zonasi


16-May-2019, 11:04


BANYUASIN — Tahun ini, Satuan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Suak Tapeh Banyuasin dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengutamakan sistim zonasi, seleksi siswa berdasarkan jarak tempuh dari rumh kesekolah dan tanpa tes.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN) Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Dra. Hertining Dyah L melalui Ketua PPDB Novalina, S.Pd didampingi wakil Ketua PPDB Ita Rizki Sri Lestari, S.Pd, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (16/05).

Dia menjelaskan bahwa Kemendikbud telah mengeluarkan regulasi baru terkait dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2018-2019. Regulasi anyar itu tertuang dalam Permendikbud 14/2018 tentang PPDB.

Dalam regulasi itu jelas dia, ditegaskan kembali, kriteria utama dalam penerimaan siswa adalah zonasi atau jarak antara rumah dan sekolah. Nilai unas masuk kriteria kedua. Artinya, ketika A dan B bersaing masuk satu sekolah, bila rumah A lebih dekat, dialah yang diterima. Meski B punya nilai unas lebih baik sekalipun.

“Tahun ini kita menargetkan Kuota 108 untuk tiga kelas dan Perkelas 36 siswa. Target tiga kelas kalau bisa lebih dan kalau kuota lebih kemungkinan baru pake tes. Mulai pendaftaran tanggal 14 mei 2019 dan tanggal 20 Mei pengumuman zonasi serta tanggal 21-23 Mei pendaftaran ulang zonasi,” kata dia.

Dia menjelaskan bahwa ketentuan seleksi PPDB berbasis zonasi tersebut berlaku mulai SD sampai SMA. Namun, khusus SD, pertimbangan pertama adalah usia peserta didik, baru setelah itu zonasi. Seleksi siswa baru jenjang SD juga tidak boleh menggunakan ujian baca, tulis, dan berhitung (calistung).

“Kriteria PPDB sesuai dengan regulasi yang baru adalah zonasi. Bukan lagi nilai (unas, Red). Permendikbud soal PPDB berbasis zonasi sebenarnya sudah diterbitkan tahun lalu. Namun, masih banyak sekolah yang menyeleksi calon siswa baru dengan kriteria utama nilai unas. Tahun ini Kemendikbud berjanji bertindak tegas kepada sekolah yang tidak mematuhi Permendikbud PPDB,” ungkap dia.

Dijelaskan dia, Skor juga diberlakukan untuk jarak rumah dengan sekolah. Jika jarak rumah tinggal anak ternyata satu RT dengan sekolah, skornya 10. Untuk jarak rumah masih satu RW dengan sekolah, skornya 8. Bila rumah tinggalnya berada di luar kecamatan sekolah yang dituju, skornya hanya 3.

“Dengan sistem tersebut, anak yang memilih sekolah dekat dengan rumah akan mendapatkan nilai tinggi. Peluang diterima pun makin besar. Jadi, ke depan orang tua tidak perlu repot-repot menyekolahkan anak jauh dari tempat tinggal,” ujar dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

LAHAT - 10-April-2024, 15:01

Polres Lahat Bersama Forkopimda Cek dan Kontrol Serta Pemberian Bingkisan 

BANYU ASIN 10-April-2024, 12:23

PJ BUPATI BANYUASIN SHOLAT IDUL FITRI 1 SAWAL 1445 H 

MUBA - 10-April-2024, 11:11

Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin 

MUBA - 10-April-2024, 11:10

Gelar Halal Bihalal Terbuka untuk Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Siapkan Jajanan Gerobak UMKM 

MUBA - 9-April-2024, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Pawai Takbir Bareng Ribuan Warga Muba 

MUARA ENIM - 9-April-2024, 21:20

Babinsa Koramil 404-05/TE, Himbau Anak Muda Untuk Tidak Kebut-Kebutan Saat Bermotor

PAGAR ALAM - 9-April-2024, 19:03

Sebab Antri di ATM, Fernando Ditangkap Team Opsnal Polres Pagar Alam

OKU - 9-April-2024, 16:04

Penyandang Tuna Netra Mendapat Bingkisan Lebaran Dari Polres Oku

PAGAR ALAM - 9-April-2024, 13:53

 POLRES PAGAR ALAM GELAR PEMBAGIAN SEMBAKO KEPADA PERSONEL YANG MELAKSANAKAN OPERASI KETUPAT MUSI 2024

LAHAT - 9-April-2024, 07:51

Amankan Sandra, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Pengeroyokan 

LAHAT - 9-April-2024, 07:50

Kapolres Lahat Cek Pos Pam Jalur Mudik Idul Fitri 1445 H Sekaligus Berikan Bingkisan 

LAHAT - 9-April-2024, 07:49

Polres Lahat Polda Sumsel Evakuasi Penumpang Bus Marlin Alami Kerusakan 

MUBA - 8-April-2024, 22:54

Usai Salat Id, Pj Bupati Apriyadi Buka Rumah Dinas untuk Halal Bihalal dengan Warga

OKU - 8-April-2024, 21:02

Bingkisan Lebaran Dari Kapolres OKU Untuk Purnawirawan Polri Dan Warakawuri

BANYU ASIN 8-April-2024, 20:40

Kapolda Sumsel Beserta PJU, PJ Bupati dan Kapolres Banyuasin Tinjau Arus Lalin H-2 Lebaran Dibetung 

LAHAT - 8-April-2024, 20:39

Peras Sopir Uang 20 Ribu, Warga Bunga Mas Kikim Timur Dijebloskan Kepenjara 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE