ISI

BPJS Ketenaga kerjaan OKU Siap Proses Klaim JHT Karyawan Mitra Ogan Yang Telah Berhenti Bekerja


11-May-2019, 23:43


Baturaja, OKU – Kantor BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Pembantu Baturaja di datangi ribuan orang yang merupakan karyawan PT Mitra Ogan pada hari Jum’at (03/05) lalu.

Kehadiran ribuan karyawan tersebut lantaran sebelumya mereka mengetahui bahwa iuran BPJS yang setiap bulan mereka setorkan dengan cara potong gaji ternyata tidak disetorkan oleh pihak PT. Mitra Ogan kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan para karyawan ingin mendapatkan kejelasan terkait perihal tersebut.

Menindak lanjuti tuntutan dari karyawan Mitra Ogan tersebut, maka pada hari Kamis (09/05) bertempat di Rumah Makan Laguna Baturaja telah dilakukan pertemuan dan koordinasi rumusan antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan Serikat Pekerja Mitra Ogan (SPMO), Disnaker Kabupaten OKU, PT Mitra Ogan, Polres OKU dan Kodim 0403/OKU.

Di tempat tersebut diadakan rapat dan hasilnya sebagai berikut :

  1. Pihak BPJS Ketenaga kerjaan siap untuk memproses pengajuan klaim Jaminan Hari Tua bagi karyawan Mitra Ogan yang sudah berhenti bekerja dan melengkapi persyaratan
  2. Tenaga Kerja yang sudah berhenti bekerja dan memenuhi syarat dapat mengajukan klaimnya dan dihitung sampai dengan pembayaran terakhir perusahaan.
  3. PTP Mitra Ogan memberikan data upah dan mutasi tenaga kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2019, paling lambat 17 Mei 2019.
  4. Pihak perusahaan PTP Mitra Ogan berkewajiban menyelesaikan kewajiban tunggakan iuran setelah kondisi keuangan pulih.
  5. Persyaratan Klaim JHT yaitu Kartu Tanda Pengenal (KTP), Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Keluarga (KK), Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan dan nomor rekening bank yang masih aktif. Semua syarat tersebut di poto copy sebanyak 1 rangkap dan peserta yang akan melakukan klaim JHT wajib membawa berkas yang asli. Pengambilan klaim JHT ini tidak dapat diwakilkan kecuali untuk peserta yang telah meninggal dunia dapat diambil oleh ahli waris yang sah.

Hasil pertemuan yang telah disepakati tersebut disetujui dan ditandangani oleh pihak-pihak yang mengikuti rapat, yaitu perwakilan PTP Mitra Ogan Bambang Efendi dan Edy Frouza, perwakilan SPMO Romzoni dan Romdon, perwakilan Disnaker OKU Ivan Saputra, Polres OKU Kompol M. Ginting, Kodim 0403/OKU Luter Sinulingga, dan dari BPJS TK Masri, Kaharudin, Rully Maulana, Heru Saputra.

KCP BPJS Ketenaga kerjaan OKU Rully Maulana SE, saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/05) menyatakan bahwa ” BPJS Tenaga Kerja tentunya siap memenuhi apa yang menjadi tuntutan dari karyawan Mitra Ogan yang melengkapi berkas persyaratan klaim JHT, sebab dari pihak BPJS sendiri tidak ada masalah dalam hal pencairan dana JHT karyawan karena itu adalah hak para karyawan dan kita sangat memaklumi akan hal itu, namun untuk mendapatkan klaim JHT ini karyawan Mitra Ogan tetap harus mengikuti aturan dan persyaratan yang telah berlaku “, terangnya.
(Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

OKU - 23-March-2024, 17:46

Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE