ISI

Gadis Muda Di Desa SBY Diperkosa lantaran Pacarnya Tidak Terima Diputuskan Cintanya


13-April-2019, 07:34


– Seorang pria muda yang berusia 18 tahun, berinisial MI (pelaku), warga Kecamatan Sosoh Buay Rayap (SBR), Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumsel telah ditangkap anggota Polsek SBR atas perbuatannya yang diduga telah memperkosa “Bunga” (korban).

Penangkapan terhadap pelaku pada hari Jum’at (12/04), sekitar jam 15.00 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 04 / IV / 2019/ SUMSEL/OKU / Sek.SBR,tgl 11 April 2019.

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek SBY Iptu Masdar Azum, menjelaskan kejadian tersebut pada awak media ” pada hari Jum’at tanggal 05 April 2019 sekitar jam 15.00 WIB, korban mengunjungi rumah pelaku dengan tujuan untuk menyelesaikan/memutuskan hubungan asmaranya yang memang masih berpacaran.
Keputusan korban yang ingin hubungan asmaranya dengan pelaku putus, membuat pelaku tidak terima dan saat itulah korban yang hendak pulang tertahan lantaran tangannya ditarik oleh pelaku lalu diancam dengan sebilah pisau yang diarahkan oleh pelaku ke wajah korban. Dalam keadaan diancam, korban dibawa ke kamar lalu disetubuhi oleh pelaku sebanyak satu kali.

Korban merasa tidak terima atas perbuatan pelaku, akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek SBY, sehingga pada hari Jum’at tanggal 12 April 2019 sekitar jam 15.30 WIB pelaku berhasil diamankan.
Sebelumnya korban telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek SBR yang dipimpin oleh Iptu Masdar Azum selaku Kapolsek.
Pada saat pelaku menghubungi korban yang mengajak bertemu dijalan Selayang Ds. Tungku jaya, Kecamatan SBR, Kabupaten OKU dengan tujuan untuk diajak ke rumah pelaku yg berada di Desa Negeri Sindang, Kecamatan SBR, Kabupaten OKU, ajakan tersebut disetujui oleh korban. Setelah korban bertemu dengan pelaku lalu pada saat mereka hendak menuju Desa Negeri Sindang, di jalan Selayang tersebut dilakukan penghadangan. Pelaku diperiksa seluruh badannya, kemudian ditemukan satu bilah pisau bergagang tanduk bersarungkan kulit yg digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban.
Selanjutnya pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Sosoh Buay Rayap untuk ditindak lanjuti secara hukum.

BB (Barang Bukti) yang disita dari tersangka MI yaitu 1 (satu) bilah pisau bergagang tanduk bersarungkan kulit yg dilapisi dengan isolasi warna hitam dan bertali warna hitam dengan panjang sekitar 30 cm.

BB yang diamankan dari korban, antara lain 1 (satu) helai baju warna pink, 1 (satu) helai celana panjang jenis jeans, 1 (satu) helai celana dalam warna pink. (Asmara)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE