ISI
Hari Ini BAWASLU Lahat Segel APK Yang Melanggar
7-February-2019, 11:23
LAHAT – Bawaslu Kabupaten Lahat menangggapi pertanyaan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa caleg perihal alat peraga kampanye (APK) yang tidak mengikuti aturan pemilu dikantor Bawaslu, kamis (07 Februari 2019).
Khairul Elong, salah seorang penggiat demokrasi Lahat, mempertanyakan APK APK Caleg yang dipasang menyalahi aturan.
Ketua Bawaslu Kab Lahat Andra Juarsyah, S.Pd menyatakan, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat-tempat atau lokasi yang berbayar dilarang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal tersebut berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Surat Ketua Bawaslu nomor 1990/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018 tentang pengawasan metode kampanye pemilu 2019.
Andra menambahkan, larangan penggunaan tempat papan reklame / billboard berbayar juga ada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 33 Tahun 2018.
“Tentang perubahan atas peraturan badan pengawas pemilihan umum nomor 28 tahun 2018 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum. Serta PKPU Nomor 33 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum,” ujar Andra.
Dalam Perbawaslu nomor 33 tahun 2018 pasal 25A ayat 1 huruf c dijelaskan pemasangan ditempat yang dikenakan retribusi hanya untuk pemasangan APK yang telah dialoksikan dan difasilitasi oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. kata Bawaslu Lahat sampai hari ini ada 8 APK dalam bentuk baliho/billboard yang menggunakan tempat diduga berbayar dibeberapa tempat di wilayah Lahat. Adapun isi tanggapan yang disampaikan Bawaslu diantaranya:
1. Mereka mengapresiasi kritik dan masukan dari masyarakat.
2. Mereka telah mengetahui terkait pemasangan spanduk di Masjid Muhajirin Veteran.
3. Hari ini mereka akan menyegel spansuk tersebut.
4. 3×24 jam apabila yang memasang belum menurunkan spanduk tersebut, maka Bawaslu Lahat yang akan menurunkannya.
Dari data Bawaslu sampai hari ini ditemukan 2 APK yang sudah pasti melanggar aturan, di kecamatan Lahat ada 1 buah yakni di jalan kol.burlian tepatnya dimasjid Al muhajirin. Kecamatan Pulau Pinang ada 1 buah tepatnya di desa Muara Siban, sisanya kami masih menunggu keterangan dari dinas PMLTSP.
“Senin kemarin (4/2) guna penelusuran kita sudah melayangkan surat ke Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu (PMLTSP), untuk meminta keterangan status billboard, dan apabila ternyata melanggar, kami akan berkirim surat teguran ke pimpinan partai untuk 1 kali 24 jam melakukan penertiban balihonya sendiri dan sementara agan kita tandai. Kalau pada waktu yang telah ditentukan tidak diindahkan kami akan berkoordinasi dengan satpol PP untuk melakukan penertiban,” pungkas Andra. (RT 2019)
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 28-March-2024, 16:23
PLN NP UPK Bukit Asam Gelar Acara Ramadhan berkah
Muara Enim – PT PLN Nusantara Power UPK Bukit Asam gelar buka puasa bersama stakeholder sekali
-
MUARA ENIM - 28-March-2024, 15:41
Ramadhan Berkah, Berikut Kegiatan Yang Dilakukan Kejaksaan Negeri Muara Enim
Muara Enim – Dibulan Suci Ramadhan ini, sebagai wujud syukur serta meningkatkan kebersamaan da
-
MUBA - 28-March-2024, 13:15
Pemkab Muba Buat Semarak Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M
MUBA, SO – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Pemerintah Kabupaten M
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24
Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram
PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05
Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector
PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04
Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector
PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15
Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana
MUBA - 25-March-2024, 14:34
Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS
PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32
Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai
OKU - 25-March-2024, 14:27
Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.
MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04
Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar
LAHAT - 24-March-2024, 23:28
PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024
LAHAT - 24-March-2024, 22:05
PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA
LAHAT - 24-March-2024, 21:34
Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar
PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32
Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO
PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08
Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel
MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12
Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah
BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59
WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS
LAHAT - 23-March-2024, 20:38
Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim
LAHAT - 23-March-2024, 20:03
DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024
OKU - 23-March-2024, 17:46
Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II
LAHAT - 23-March-2024, 17:46
Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI
BANYU ASIN 23-March-2024, 11:11
DIRUT RSUD BANYUASIN DAN dr BUNGKAM SAAT KEPERGIAN ODGJ
MUARA ENIM - 23-March-2024, 11:08
BABINSA KORAMIL 404-04/GUNUNG MEGANG MEMPERERAT SILATURAHMI DENGAN KOMSOS, BERSAMA PETANI SAWIT DI DESA BINAAN
MUARA ENIM - 23-March-2024, 04:17
Berikut Sosok Ir H Mat Kasrun, Berokrasi Sukses, Siap Mengabdi Untuk Muara Enim
MUBA - 22-March-2024, 23:59
Pj Bupati Apriyadi Kembali Buka Program Kuliah Gratis untuk Peserta Didik Muba
MUSI RAWAS - 22-March-2024, 23:59
Apes, Jual Sabu Ke Polisi, Muji Jadi Tahanan Polres Musi Rawas
LAHAT - 22-March-2024, 23:58
Pelanggan MEP di 14 Kecamatan akan Segera Beralih ke Jaringan PLN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E