ISI

Bukti Dan Dokumen Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kabupaten OKU Timur Tahun 2016 – 2018 Sudah Dimeja Jaksa Agung


23-December-2018, 07:40


OKU Timur – Belum lama berselang waktu Perwakilan Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN-AI) Sumatera Selatan yang diketuai oleh Bapak Syamsudin Djoesman yang dalam hal ini diwakili oleh M. Kanda Budi Setiawan, kembali mendatangi Kantor Kejakaaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Dengan membawa setumpuk dokumen dan bukti – bukti adanya dugaan praktek Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan dari tahun 2016 sampai dengan 2018, jika ditafsir kerugian negara mencapai miliyaran rupiah, (Jumat, 21/12/18)

Kanda Budi kembali mengatakan kepada awak media bahwa Tim Aliansi Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sudah menyerahkan dokumen dan bukti – bukti terkait praktek dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Kabupaten OKU Timur. “Sesuai janji kami Tim dari Aliansi Indonesia sebelumnya, bahwa hari ini kami serahkan dokomen dan bukti – bukti ke Kantor Kejaksaan Agung RI, biar tidak ada alasan lagi pihak Jaksa tidak bekerja”, ujarnya.

Kanda Budi kembali mengatakan sebelumnya Aliansi Indonesia telah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa Kabupaten OKU Timur kepada Kantor Kejati Sumatera Selatan melalui AS. PIDSUS, namum nampaknya sampai sekarang kasus tersebut jalan ditempat, makanya tujuan Tim Aliansi Indonesia Kejaksaan Agung RI untuk melaporkan kejadian dibawah, biar bisa dikontrol.

Dalam laporan tersebut dikatakan oleh Kanda Budi bahwa adanya dugaan praktek penyelewengan penggunaan Dana Desa oleh oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang melibatkan para Camat, Kasi PMD Kecamatan, dan Kepala Desa.

“Temuan Aliansi Indonesia di Kabupaten OKU Timur modusnya sangat rapi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan, semua sudah terkoordinir dan difasilitasi dengan rapi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten.

Tentunya dengan adanya laporan yang sudah masuk di meja Jaksa Agung RI , kami dari Aliansi Indonesia selaku mewakili masyarakat OKU Timur, kiranya Tim penyidik Kejaksaan Agung kembali bekerja, memproses dan mengadili kepada pihak oknum – oknum terkait yang diduga sudah merugikan milyaran rupiah keuangan Negara, itulah salah satu harapan masyarakat kepada pihak Kejaksaan Agung RI “Ujarnya Kanda Budi.

Dalam hal ini Kabag TU Jamwas Kejaksaan Agung RI Bapak Zulfakar membenarkan tanggal 21 Desember 2018 dengan nomor surat 0231/B/BPAN – AI/DPC/OKUT/XII/2018 sudah menerima surat dari Aliansi Indonesia, adapun yang diserahkan adalah bentuk dokumen, dan surat – surat pernyataan Kepala Desa, Bendahara Desa dan Vedi hasil Investigasi di lapangan serta bukti – bukti lainya.

Yang pasti khususnya dari JAMWAS akan mempertannyakan kenerja pihak Kejati Sumatera Selatan, mengapa kasus ini sampai jalan ditempat alias tidak diproses? Inikan data sudah lengkap, sudah valid, jadi tidak ada alasan untuk bicara banyak, pada intinya kasus dugaan penyelewangan Dana Desa OKU Timur, harus diproses dan diadili, Jaksa itukan disekolahkan, didik biar ngerti bagaimana menangani sebuah kasus” Pungkasnya”

Laporan : Kanda Budi Aliansi

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE