ISI

Gelapkan Motor, Pemuda Ini Harus Berurusan Dengan Polsek Betung


2-November-2018, 15:36


BANYUASIN — Nasib apes yang dialamai korban Ramon Putra Sapel Bin Bambang Irawan, niatnya menitipkan sepeda motor miliknya kepada tersangka CAC (27) untuk di perbaiki karena rusak, ternyata motor tersebut digelapkan oleh tersangka sebagaimana yang dimaksud pasal 372 KUHP.

Kejadian tersebut terjadi pada 04 September 2018, pukul 20.00 WIB, di Desa Suka Mulya Afdeling II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp. 6.000.000, 00. (Enam Juta Rupiah). Dan korban melaporkannya ke Polsek Betung.

Mendapat laporan dari korban Polsek Betung langsung mendatangi TKP dan memeriksa saksi – saksi yakni Yudis Pratama, warga Desa Teluk Kijing III RT/RW. 003/006 Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dan Dede warga Desa Suka Mulya Afdeling III Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

“Dari keterangan kedua saksi bahwa memang benar telah terjadi tindak pidana Penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka CAC terhadap korban Ramon Putra Sapel di Desa Suka Mulya Afdeling III, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin,” kata Kapolsek Betung AKP Naziruddin, SH. M.Si. Jum’at (02/11).

Menurut Kapolsek, bahwa sewaktu korban bersama sdra Yudis datang menemui pelaku di rumahnya untuk membetulkan/membenarkan sepeda motor korban kepada teman tersangka.Akan tetapi pada saat sepeda motor tersebut di tanyakan dan ingin di ambil kembali oleh korban ternyata sepeda motor milik korban tersebut di jualkan oleh tersangka.

“Sepeda motor tersebut dijual tersangka dengan harga Rp. 2.500.000, 00 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dgn alasan ingin membayar hutang tersangka tanpa sepengetahuan korban, akibat kejadian tersebut korban Ramon Putra Sapel mengalami kerugian Rp.6.000.000, 00(Enam Juta Rupiah),” jelas Kapolsek.

Tersangka CAC berhasil di tangkap oleh anggota Polsek Betung di Rumah tersangka di Desa Teluk kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi banyuasin pada Rabu (31/10) pukul 08.00 WIB, dengan di pimpin langsung oleh kapolsek Betung AKP. Naziruddin, SH,M.S.i dan Kanit Reskrim Ipda Indra Widodo, SH berserta jajaran anggota Reskrim Polsek Betung.

“Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Betung berikut barang bukti (BB) berupa
1 lembar STNK sepeda motor milik korban dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 2842 BAC. Saat ini tersangka telah mendekam di hotel Pradeo Mapolsek Betung guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas dia. (Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE