ISI
SENGKETA LAHAN PT. LONSUM, POLRES LAHAT KAWAL PEMBACAAN SURAT KEPUTUSAN BUPATI LAHAT
20-September-2018, 23:57
SUKA MAKMUR – Dihalangi warga desa Suka Makmur Kecamatan Gumay Talang untuk memanen buah sawit, warga desa Suka Makmur dibacakan surat keputusan Bupati Lahat nomor 196/ kep/ III/ 2012 tentang penyelesaian permasalahan lahan usaha II warga exs transmigrasi sp III BM desa suka makmur kecamatan gumai talang kab lahat
Hadir dalam acara tersebut general Manajer PT. Lonsum, Kabag ops res lahat, pasi ops kodim 0405 lahat, kapolsek kota, kapolsek kikim timur, Danramil lahat, Dan ramil Kikim, badan pertanahan lahat, badan transmigrasi lahat, kesbangpol lahat, sat pol pp lahat dan karyawan PT. Lonsum lahat dan masyarakat Desa Suka Makmur.
Pada pukul 11.00 wib pemerintah Kab. Lahat dalam hal ini diwakili kepala bidang pertanahan dan transmigrasi lahat membacakan surat keputusan bupati lahat dengan pengawalan anggota polres lahat, anggota Dandim 0405 lahat, satuan Pol PP, secutity pt. Lonsum, pam swakarsa dan karyawan
Adapun inti keputusan surat bupati lahat yang memutuskan sengketa lahan seluas 360 di areal transmigrasi sp III dengan pihak perusahaan PT. Lonsum yang sudah berjalan kurang lebih 8 tahun diantaranya adalah sebagai berikut :
– perusahaan akan memberikan konpensasi terhadap usaha II bagi warga exs transmigrasi sp III BM desa suka makmur kecamatan gumai talang nilai total sebesar Rp. 700.000.000 ( tujuh ratus juta rupiah )
– warga yang berhak mendapatkan konpensasi adalah warga yang memenuhi ketentuan
– Dan keputusan ini berlaku pada tanggal di tetapkan dengan ketentuan apabila dalam ketetapan ini dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan kembali
Selesai pembacaan surat keputusan dilanjutkan dengan pembukaan portal secara paksa oleh keamanan perusahaan dan dilanjutkan dengan pemanenan perdana selama lahan bersengketa
Pada saat pihak perusahaan melaksanakan panen, masyarakat desa suka makmur sp III yang di pumpin langsung oleh kepala desa dengan jumlah kurang lebih 25 orang marah marah dan meminta menghentikan kegiatan panen tersebut, namun hal tersebut dapat di redam oleh personel polres lahat.
Dari hasil negosiasi pihak polres lahat dan warga dapat disimpulkan bahwa masyarakat belum menerima surat keputusan bupati lahat tentang sengketa lahan tersebut dan hal ini akan membuat laporan polisi ke polres lahat biarlah hukum yang memutuskan, kemudian berangsur angsur masyarakat meninggalkan lokasi dan pihak perusahaan tetap meneruskan pemanenan
Selama proses panen berlangsung situasi aman terkendali, walau sebelumnya nyaris terjadi kericuhan
Pada Lahat Online, Kades Suka Makmur Risansi membeberkan kronologis sengketa lahan ini terjadi. Menurutnya, pada tanggal 14 September 1997 PT. Pan London Sumatera Plantation yang berubah nama menjadi PT. Lonsum datang ke Desa Suka Makmur untuk mengadakan rapat bersama warga tentang rencana pembangunan kebun plasma
Dan rencana itu lanjutnya, disetujui Bupati Lahat yang saat itu masih dipimpin Solihin Daud dengan mengirimkan surat No. 593/932/I/1998 tentang persetujuan pembangunan plasma dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) untuk Desa Suka Makmur seluas 1.200 hektar.
” Namun pada tahun 2003 lahan usaha 1 dan 2 yang telah ditanami kelapa sawit hanya dikembalikan oleh PT. Lonsum seluas 308 hektar. Dan diserahkan oleh GM PT. Lonsum A.M Vincent.” Jelasnya.
Dari situlah lanjut Risansi persoalan mulai muncul. Karena sisa lahan yang harus diserahkan PT. Lonsum kepada warga langsung dikuasai dengan alasan sisa lahan tersebut menjadi lahan inti dengan kata lain menjadi hak guna usaha ( HGU ) perusahaan.
“Upaya untuk mengambil lahan itu sudah dilakukan namun menemui kegagalan. Bahkan Bupati Lahat yang saat itu masih dijabat Harunata mengeluarkan SK Bupati Lahat dengan No.590/685/KEP/2005 yang isinya LU 1 dan LU 2 beserta pekarangannya untuk masyarakat Desa Suka makmur tidak hilang, surat itu juga diperkuat dengan SK Gubernur Sumsel No. 301/SIG/ III/1998 dengan luas 1.200 hektar yang diperuntukan bagi 500 KK” ungkapnya.
Namun sambung Risansi, setelah H. Aswari menjabat sebagai Bupati Lahat pada tahun 2012, tiba – tiba H.Aswari mengeluarkan SK nya dengan No. 196/KEP/III/2012 yang isinya memberikan konpensasi kepada warga. Akan tetapi konpensasi uang sebesar Rp.700 juta ditolak warga.
Lantaran uang konpensasi itu ditolak lalu datanglah Wakil Bupati Lahat. H.Sukadi Duaji untuk menengahi persoalan ini.
“Uang itu akhirnya diterima karena dijelaskan Sukadi Duaji jika uang itu adalah uang CSR dari perusahaan dan tidak ada kaitannya dengan konpensasi LU milik warga.” Bebernya.
Jadi sampai kapan pun dan apa yang akan terjadi ditegaskan Risansi, dirinya bersama warga akan tetap mempertahankan lahan tersebut
“Kami tidak akan menyerah dan akan kami pertahankan tanah itu yang memang sudah menjadi hak warga Desa Suka Makmur sampai tetes darah terakhir.” Pungkas Risansi.
(PONO)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 20-April-2024, 21:15
Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Jalur KA (Jalur Kereta Api) maut non Plang yang sering menelan korban
-
LAHAT - 20-April-2024, 21:10
PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Satu persatu tempat sarana pasilitas umam (Pasum) di Kepemimpina
-
PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55
MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL
PAGAR ALAM- Lalulintas kendaraan dilikuan Endikat macet, hal ini diakibatkan adanya mobil tangki ter
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 16-April-2024, 13:54
Babinsa Koramil 404-05/TE, Komsos Sekaligus Silaturrahmi Dengan Ketua Adat
MUBA - 16-April-2024, 12:10
Hari Pertama Kerja Bagikan Hadiah Menarik untuk Pemenang Pawai Takbiran
MUBA - 16-April-2024, 12:07
Pj Bupati Apriyadi Pimpin Langsung Apel Bersama dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran
OKU - 15-April-2024, 23:13
Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.
LAHAT - 15-April-2024, 20:53
Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM
MUARA ENIM - 15-April-2024, 18:12
Melalui Komsos Babinsa Desa Paduraksa Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan
MUBA - 15-April-2024, 18:11
Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air
PALEMBANG - 15-April-2024, 18:10
DITLANTAS POLDA SUMSEL TUNDA PERJALANAN KENDARAAN OVERLOAD
LAHAT - 15-April-2024, 18:08
Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H
MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54
Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin
LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21
Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator
MUBA - 14-April-2024, 20:20
Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur
LAHAT - 14-April-2024, 17:37
Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan
OKU - 14-April-2024, 15:19
Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa
MUBA - 14-April-2024, 13:43
Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong
PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44
Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah .
LAHAT - 14-April-2024, 12:43
Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya
PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03
Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran
PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02
Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri
PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05
Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung
MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04
Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik
MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03
Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat
LAHAT - 11-April-2024, 21:59
Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”
PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47
Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel
LAHAT - 11-April-2024, 18:51
Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E