ISI

Polres Banyuasin : Urus SIM, Jangan Pakai Jasa Calo


10-August-2018, 21:26


BANYUASIN — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Polres Banyuasin khususnya bagian pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM),telah melakukan pembenahan baik didalam ruangan maupun pelayanan yang diberikan.

Hal tersebut demi kenyamanan bagi para pemohon SIM. Itu ditegaskan Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Sukiman melalui Kanit Regiden Ipda Bambang saat ditemui di ruang kerjanya. Jum’at (10/08).

“Kami tidak merasa puas, jika para pemohon juga tidak merasa puas karena bagi kami, memberikan pelayanan Prima kepada pemohon SIM agar bisa betah dan tidak jenuh menunggu lama didalam ruangan untuk bisa mengambil SIMnya adalah suatu bentuk kepuasan bagi kami,” ungkap Bambang.

Bambang menambahkan pihaknya akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan khususnya bagi pemohon SIM dan pajak kendaraan di Samsat agar masyarakat merasa nyaman dilayani.

“Beberapa fasilitas pendukung seperti ruang menyusui, ruang khusus merokok, ruang tunggu kita sediakan untuk masyarakat yang mengurus SIM maupun bayar pajak kendaraan,” kata dia.

Bambang menghimbau juga kepada masyarakat khususnya masyarakat Banyuasin yang sudah berumur 17 tahun yang punya kendaraannya untuk bisa mengurus Surat Izin Mengemudi secepatnya. Selain itu, bagi yang pajak kendaraannya jatuh tempo dan lainnya agar dapat membayar pajak.

“Paling terpenting jangan mengurus SIM melalui Calo harus datang sendiri di Satpas Polres Banyuasin. Tentunya petugas kami akan melayani dengan baik dan sepenuh hati,” ujar dia.

Menyinggung mengenai Material SIM dan kendala-kendala yang dihadapi. Bambang menyebut sejauh ini tidak ada kendala. “Bahan Material, selama ini tidak pernah kosong karena Dirlantas Polda telah menyiapkan,serta kendala-kendala yang saya hadapi selama ini tidak ada yang signifikan karena semua teratasi berkat kerja tim yang kami terapkan disini,” beber dia.

Adapun persyaratan dan lamanya mengambil SIM Bambang mengutarakan khsusus pemohon SIM Rincian waktu Penerbitan SIM 170 menit (terhitung berkas dinyatakan lengkap), serta persyaratan-persyaratan Usia untuk mendapatkan SIM yakni SIM A,C, dan D berumur 17 tahun,SIM BI umur 20 tahun,SIM BII umur 21 tahun.sedangkan SIM A umum berumur 20 tahun,SIM BI Umum umur 22 tahun,dan SIM BII umum umur 23 tahun.

“Perlu diketahui kami juga menyiapkan kotak dengan katagori penilaian, puas, sangat puas, dan tidak puas. Pemohon SIM dapat memasukkan segelitir harapan yang ditujukan untuk petugas SIM. Alhamdullillah sejauh ini masyarakat metadata puas dengan pelayanan Satpas Polres Banyuasin,” jelas dia.

Sementara itu, Dedi pemohon SIM mengaku puas dengan pelayanan petugas SIM. “Petugasnya tidak bertele-tele, lulus tes SIM kami langsung dicetak. Harapan kami Polres Banyuasin terus mempertahankan pelayanan terbaik ini,” pungkas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 15-April-2024, 23:13

Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.

LAHAT - 15-April-2024, 20:53

Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM 

MUARA ENIM - 15-April-2024, 18:12

Melalui Komsos Babinsa Desa Paduraksa Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-April-2024, 18:11

Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air 

PALEMBANG - 15-April-2024, 18:10

DITLANTAS POLDA SUMSEL TUNDA PERJALANAN KENDARAAN OVERLOAD 

LAHAT - 15-April-2024, 18:08

Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H 

MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54

Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin 

LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21

Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE