ISI

PUTUSAN MK PASTIKAN KEMENANGAN PASLON ASKOLANI – SLAMET


9-August-2018, 18:55


BANYUASIN — Pasangan Calon Bupati pemenang Pilkada Banyuasin, H.Askolani-H.Slamet Sumosentono tinggal menunggu penetapan KPU dan jadwal pelantikan untuk ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin terpilih periode 2018 – 2023.

Hasil sidang putusan Mahkama Konsitusi (MK) hari ini Kamis (09/08) telah memutuskan menolak semua gugatan Paslon nomor urut 2, Arkoni MD – Azuar Hamid. Hal ini semakin menguatkan Paslon Askolani – Slamat sebagai pemenang Pilkada Banyuasin.

Terkait dengan hal tersebut H. Askolani. SH. MH, Kamis (09/08) menyampaikan kepada media, mengajak semua lapisan Masyarakat Banyuasin untuk senantiasa saling berangkulan dalam membangun Banyuasin.

“Sampaikan kepada warga Banyuasin, ini kemenangan rakyat. Kemenangan kita semua, saatnya bersama-sama kita membangun Banyuasin yang kita cintai ini,” jelasnya di kediamannya Jalan Camat II RT 25 kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Menurut Askolani, bahwa kemenangan ini adalah sebuah amanah dari rakyat Banyuasin yang akan dipertanggung jawabkan. Dia berjanji akan segera melaksanakan semua program-program percepatan pembangunan di Banyuasin.

“Ini adalah sebuah amanah dari rakyat. Kami akan segera melakukan percepatan pelaksanaan program untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya

Sementara itu Kuasa Hukum Askolani – Slamet yang di Wakili Yudi Wahyudi SH menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pembacaan pengucapan keputusan sidang dismisal perkara hasil Pilkada Banyuasim, Kamis, 9 Agustus, siang ini.

Dikatakan dia bahwa dalam sidang tersebut, MK telah memutuskan untuk menolak permohonan pasangan Arkoni-Azuar Hamid

“Keputusan MK ini makin mengukuhkan pasangan Askolani – Slamet sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin lima tahun ke depan. Keputusan ini menyempurnakan kemenangan rakyat di Banyuasin. Dari hasil keputusan ini, pasangan Arkoni-Azuar Hamid tidak bisa lagi memperkarakan hasil Pilkada Banyuasin.” tegasnya

Menurut dia, ada berbagai alasan hakim sehingga menolak permohonan gugatan pihak pemohon. “Satu diantaranya alasan penolakan itu, yakni lewatnya batas waktu pengajuan pemohon. Intinya Hakim menolak secara keseluruhan permohonan pemohon.” pemungkasnya.

Terpisah, Komisioner Devisi Sosialisasi dan SDM KPU Banyuasin Salinan mengatakan, dengan adanya hasil putusan MK yang menolak gugatan Paslon nomor urut 2, maka KPU Banyuasin akan segerah melaksanakan tahapan berikutnya yaitu penetapan Paslon Cabup dan Caqabup terpilih H. Askolani – Slamet.

“Ya benar memang sudah ada putusan dari MK yang menolak gugatan Paslon nomor urut 2, selanjutnya kami dari pihak KPU segerah akan melaksanakan pleno terbuka penetapan Cabup – Cawabup terpilih pada Pilkada 2018 yaitu H. Askolani – Slamet,” jelasnya.

Salinan menambahkan bahwa pada rapat pleno nanti yang di gelar pada Minggu (12/08) di Kantor Sekretariat KPU Banyuasin akan mengundang seluruh lima Paslon Bupati Banyuasin dan Stokeholder.(Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE