ISI

INGIN KUASAI HARTA, TEGA BUNUH PASTRI


8-August-2018, 16:07


BANYUASIN — Pelaku pembunuhan yang menyebabkan pasangan suami-istri yakni Ishak (65) dan Darkem (45) warga Afdeling II PT MAS Tanjung Lago tewas, Sabtu (14/07) lalu, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Tanjung Lago.

Setelah terungkapnya kasus tersebut, rupanya otak pelaku pembunuhan keji itu, dilakukan oleh Eko Irawan alias Arnet (26) (anak angkat korban, red) dan Hilman Hilaldi (30). Kedua pelaku mengajak rekannya Arfan (40) yang sama-sama warga Desa setempat diduga terjadinya peristiwa nahas tersebut adanya motif dendam.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK didampingi Kapolsek Tanjung Lago Iptu Kusnadi, SH dan Kasubag Humas AKP Ery Yusdi mengungkapkan, bahwa hasrat pelaku membunuh korban karena ingin menguasai hartanya. Sebab ada informasi jika korban punya simpanan uang dirumah sebesar Rp 40 juta.

Lalu, pelaku membuat rencana sehari sebelum kejadian, dimana Arnet yang merupakan anak angkat korban sendiri memanggil korban agar membuka pintu. Setelah dibuka, pelaku pun melancarkan aksi biadabnya untuk menghabis nyawa korban dengan cara memukul pakai kayu dan senjata tajam.

“Saat ditemukan kedua korban sudah tak bernyawa lagi, dimana Darkem didalam rumah dengan kondisi ditutup kain, serpei dan bantal. Sedangkan Ishak ditemukan jaraknya 300 meter dari rumahnya,” ujar AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK saat press rilis di halaman Mapolres Banyuasin, Rabu (08/08).

Selain pelaku mencuri harta korban, Kapolres menyebut selama ini pelaku juga menyimpan dendam terhadap korban yang sehari-hari bekerja ditoko sembako miliknya lantaran sering ditagih dengan kata kasar dan marah-marah kepada pelakunya.

“Pelaku ada catatan hutang ditoko korban, jadi pelaku ketika ingin berhutang lagi tidak diberi sehingga mereka dendam terhadap korban, makanya mereka mencuri,” beber dia.

Akibat kejadian itu, barang-barang berharga milik korban dibawa kabur pelaku yang ditaksir nilainya sebesar Rp 40 juta. Sisa dari penjualan harta korban uang Rp 300 ribu berhasil diamankan. “Satu pelaku yakni Arnet ditangkap di Pagaralam dan kedua rekannya di wilayah Tanjung Lago,” jelas Kapolres Yudhi.

Akibat perbuatan pelaku, kini ketiganya harus mendekam di sel Polres Banyuasin. Sedangkan pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya. “Ketiga pelaku dikenakan Pasal 338 Jo 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” tandasnya.

Terpisah, Arnet mengaku jika pencurian itu diawali karena dirinya butuh uang Rp 30 juta untuk nikah sama kekasihnya tapi tidak ada uang. Lalu disarankan oleh Hilman Hilaldi agar mencuri toko korban karena ada informasi jika korban punya uang simpanan sebesar Rp 40 juta. “Saya melakukan itu terpaksa lantaran butuh uang untuk nikah,” kata dia.(Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

LAHAT - 10-April-2024, 15:01

Polres Lahat Bersama Forkopimda Cek dan Kontrol Serta Pemberian Bingkisan 

BANYU ASIN 10-April-2024, 12:23

PJ BUPATI BANYUASIN SHOLAT IDUL FITRI 1 SAWAL 1445 H 

MUBA - 10-April-2024, 11:11

Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin 

MUBA - 10-April-2024, 11:10

Gelar Halal Bihalal Terbuka untuk Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Siapkan Jajanan Gerobak UMKM 

MUBA - 9-April-2024, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Pawai Takbir Bareng Ribuan Warga Muba 

MUARA ENIM - 9-April-2024, 21:20

Babinsa Koramil 404-05/TE, Himbau Anak Muda Untuk Tidak Kebut-Kebutan Saat Bermotor

PAGAR ALAM - 9-April-2024, 19:03

Sebab Antri di ATM, Fernando Ditangkap Team Opsnal Polres Pagar Alam

OKU - 9-April-2024, 16:04

Penyandang Tuna Netra Mendapat Bingkisan Lebaran Dari Polres Oku

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE