ISI

DINKES BANYUASIN : IMUNISASI CAMPAK RUBELLA WAJIB BAGI ANAK – ANAK


7-August-2018, 12:47


BANYUASIN — Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin memastikan vaksin rubella atau MR (measles-rubella) bukan terbuat dari bahan-bahan yang dinyatakan haram, misalnya mengandung unsur babi seperti yang dikhawatirkan banyak orang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin dr. Hakim melalui Kasi Surveitans Imunisasi Dinas Kesehatan Banyuasin Firmanto, SKM, MKN, M.Mcd, Sc bahwa Vaksin dipastikan aman dan bisa dimanfaatkan untuk imunisasi campak rubella pada anak-anak.

“Vaksin ini tidak terbuat dari barang yang disebut haram. Ini dibuat atau ditanam di telur ayam dan diambil dari sel punca, stem cell dari manusia. Jadi tidak ada kaitannya dengan haram,” tegasnya, pada media ini saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (07/08).

Firmanto mengatakan bahwa imunisasi campak rubella wajib bagi semua anak berusia 9 bulan hingga 15 tahun dan tidak ada alasan untuk menolaknya. Sebab setiap anak berhak atas kesehatan dan sebagai orang tua wajib melindungi anak dan memastikannya tumbuh sebagai anak yang sehat.

“Sama sekali tidak benar (vaksin rubella haram) dan ini merupakan tanggung jawab orang tua untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak (salah satunya) melalui imunisasi,” jelasnya.

Menurut Firmanto Kasi Surveitans Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin ini menegaskan, vaksin tersebut dipastikan aman dan bisa dimanfaatkan untuk imunisasi campak rubella pada anak-anak.

Saat ditanya perihal kandungan babi yang menjadi rumor di masyarakat, dirinya memberikan laporan uji laboratorium dengan hasil yang dinyatakan negatif.

“Saat ini banyak sekali ‘broadcast’ anti vaksin yang beredar. Tujuannya jelas menggagalkan program ini. Pada akhirnya adalah memecah belah umat beragama,” ujarnya.

Dia mengajak masyarakat Kabupaten Banyuasin agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak jelas asal-usulnya. Pihaknya mengaku hanya menginginkan kesehatan warga menjadi prioritas.

“Banyak yang ingin dibagikan, tapi tidak perlu berdebat, silahkan dicerna saja. Tugas utama kita yaitu menyadarkan mereka,” pungkasnya.

Dia membenarkan bahwa vaksin MR memang belum memiliki sertifikat halal MUI, namun telah diuji dengan cara spot test. Menurutnya selama tidak ada bukti haram, berarti hal itu masih dikategorikan halal.

“Semua benda dianggap halal sampai ada bukti bahwa dia haram. Kalau pada vaksin MR tidak ketemu buktinya, ya artinya halal,” tuturnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE