ISI

POLSEK BETUNG AMANKAN TERSANGKA PELAKU PENGANIAYAAN


17-July-2018, 11:46


BANYUASIN — Polisi Sektor (Polsek) Betung akhirnya berhasil mengankan tersangka kasus penganiayaan yang menyebakan koraban meninggal dunia sebagaimana di maksud dalam pasal 351ayat (3) KUHPidana

Berdasarkan catatan laporan dari Polsek Betung dengan dasar : LP / B- 30 / V / 2018 / SUMSEL / BA / SEK BTG, TGL 15 MEI 2015, bahwa kejadian tersebut terjadi di Depan Rumah sdra Jamal di Dusun II Desa Taja Raya II Kabupaten Banyuasin.

Korban adalah Cendri Alias Kocen Bin Adam (Alm). Sementara tersangka adalah Indra Jaya Alias Belando Bin Alianto (32) yang merupakan warga Taja Raya II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH, M.Si mengatakan bahwa kronologis kejadian penganiayaan tersebut terjadi Pada Rabu tanggal 13 Mei 2018 sekira jam 15.30 WIB, di depan rumah sdra Jamal Didusun II Desa Taja Raya II Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Atas kejadian itu mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh pelaku an. Indra Jaya Als Belando terhadap korban Cendri Alias Kocen dengan cara saat korban dan pelaku sedang duduk bersama di pos di depan sdra Jamal tiba-tiba terjadi keributan.

Dan pelaku ujar Kapolsek melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan 1 (satu) buah batu yang dilemparkan ke arah kepala korban sehingga mengenai bagian belakang telinga sebelah kanan korban sehingga mengalami luka robek dan menderita luka lebam dibagian muka sebelah kanan korban.

“Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Banyuasin,” kata Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH, M.Si saat dikonfirmasi media ini Selasa (17/07).

Kronologis penangkapan dimana pada Rabu tanggal 17 Juli 2018 pukul 01.30 WIB di Desa Ramba Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin setelah jajaran Polsek Betung melakukan lidik terhadap pelaku 351 ayat (3) KUHPidana an.Indra Jaya Alias Belando Bin Alianto.

Kemudian Kapolsek Betung AKP Nazirudin,SH,M.Si , Kanit Reskrim Polsek Betung IPDA Indra Widodo, SH berserta personil Polsek Betung dan anggota Buser Polsek Betung melakukan penangkapan terhadap tersangka Indra dirumah Mertua tersangka di Desa Ramba Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin tanpa ada nya perlawanan dari tersangka.

“Dari penangkapan tersangka ini kita juga meriksa 2 orang yakni Zuber warga Desa Taja Raya II Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dan
Miker warga yang sama. Kita juga telah mengamankan barang bukti 1 buah batu kali ukuran diameter 10 cm,” pungkasnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 26-March-2024, 13:21

Pj. Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Kategori Birokrat Peduli Pers

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE