ISI

DI BANYUASIN ADA TIGA DESA YANG BELUM MELAPORKAN PENGGUNAAN KEUANGAN DANA DESA


16-May-2018, 20:23


BANYUASIN — – Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumsel menyebut ada temuan terdapat tiga desa di dalam Kabupaten Banyuasin, yang belum melaporkan keuangan kegiatan pengunaan dana desa tahun 2017.

Ketiga desa itu adalah Desa Tanjung Baru dan Desa Karanga Anyar Kecamatan Muara Padang serta Desa Sungsang II Banyuasin II, hingga kini telat melaporkan.

Menyikapi hal itu, Bupati Banyuasin Ir SA Supriono langsung mewarning terhadap ketiga desa yang belum menyerahkan laporan keuangan kegiatan pengunaan dana desa tersebut. Mestinya tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran laporan dana desa sudah selesai. Namun, masih ada desa yang telat membuat laporan.

“Saya minta temuan BPK ini ditindaklanjuti segera oleh desa yang terkait. Apabila sampai tidak dilaporkan, maka masalah ini akan diimpahkan kepada aparat penegak hukum,”ujar Bupati Supriono.

Akibat telat melaporkan pengunaan keuangan kegiatan dana desa, menyebabkan tiga desa tersebut belum menerima dana desa tahun 2018 pada tahap pertama. Oleh karena itu, Supriono meminta agar pengunaan dana desa tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Tidak boleh dana desa yang telah digunakan tidak dilaporkan, karena ini uang negara bukan uang nenek moyang kita dan harus dipertanggungjawabkan kepada negara,”tegas Supriono dalam acara Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes, di Auditorium Pemkab Banyuasin, Rabu (16/5).

Workshop ini dihadiri 4 panelis yakni Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Ir A Hafis Tohir, BPK RI Perwakilan Sumsel Ali Toyib, SE, MAK, CA, BPKP Bidang Perekonomian dan Kemitraan Dr Nurdin, dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Zulkarnain, S.IK. Keempat panelis ini satu persatu menyampaikan materi dihadapan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Banyuasin.

Menangapi pertanyaan Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Tungkal Ilir kebijakan dalam menentukan alokasi jumlah dana desa tidak adil, dimana desa tertinggal dananya lebih kecil dari desa yang sudah maju lantaran data BPS yang kacau.

“Data BPS memang diragukan ke akuratanya dan saya akan memanggil BPS ke komisi XI DPR supaya memperbaiki data tersebut. Kendala BPS ini tenaga kerja mereka kurang untuk melakukan pendataan penduduk,”ujar A Hafis Tohir Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.

Kemudian, pengunaan dana desa 30 persen harus digunakan dengan cara swakelola atau padat karya dari nilai kegiatan sehingga tidak boleh pengerjaan proyek mengunakan jasa kontraktor. “Alasannya karena rakyat tidak boleh nganggur, supaya anggaran negara dapat dinikmati masyarakat,”katanya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan pengawasan dana desa ini mengutamakan pencegahan dari pada penindakan, tapi kalau sampai disalahgunakan tidak menutup kemungkinan akan ditindak secara hukum.

“Untuk itu, saya imbau agar mereka yang dipercaya sebagai penguna keuangan desa berhati-hati, dan pergunakanlah dana itu sesuai prosedur dan kebutuhan masyarakat,” katanya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

MUARA ENIM - 16-April-2024, 16:26

Babinsa Sugi Waras, Kebutkan Silaturrahmi Untuk Tingkatkan Keamanan 

MUARA ENIM - 16-April-2024, 13:54

Babinsa Koramil 404-05/TE, Komsos Sekaligus Silaturrahmi Dengan Ketua Adat 

MUBA - 16-April-2024, 12:10

Hari Pertama Kerja Bagikan Hadiah Menarik untuk Pemenang Pawai Takbiran 

MUBA - 16-April-2024, 12:07

Pj Bupati Apriyadi Pimpin Langsung Apel Bersama dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE