ISI

MEMBAKAR LAHAN DENGAN DIBAKAR, SANKSI PIDANA 10 TAHUN PENJARA


16-May-2018, 20:22


BANYUASIN — Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rimau Aipda Burman , S.H bersama Babinsa dan Manggala Agni melaksanakan giat Penyebaran Maklumat Kapolda tentang Karhutla kepada Warga masyarakat / petani yang berlokasi di Desa Senda Mukti Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin. Selasa (15/5) jam 10.00 WIB.

“Kemudian tidak itu saja Bhabinkmatibmas Polsek Pulau Rimau memberikan sosialisasi dan himbauan kamtibmas maklumat Kapolda tentang Karhutla Nomor : 013/Mou/Polda/ 2018 yang,” ujar Kapolsek Pulau Rimau AKP Jiman Pasaribu, S.H pada media ini saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (16/5).

Dikatakan Kapolsek, himbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas Aipda Burman terkait Maklumat Kapolda yaitu tentsng larangan pembakaran lahan atau ilalang/ semak belukar.

Selanjutnya dampak pembakaran hutan, lahan/ ilalang : kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, gangguan terhadap kegiatan masyarakat dan citra bangsa di dunia Internation” bangsa pembakar hutan “.

“Bagi pelaku pembakaran hutan, lahan dan ilalang sesuai dengan Pasal 187 KUHP: Sanksi pidana 12 tahun bagi siapa yg sengaja membakar lahan/semak belukar dan Pasal 188 KUHP: “karena kealpaan yang menyebabkan kebakaran dengan sanksi pidana 5 tahun kurungan penjara,” ungkap dia.

Juga sesuai dengan Pasal 108 KUHP lanjut Kapolsek, bahwa setiap pelaku usaha yang membukar/ mengolah lahan dengan cara membakar sanksi pidana 10 tahun kurungan penjara / denda sebanyak 10 milyar.

“Jadi kita himbau Kepada masyarakat yang masih melakukan pembakaran hutan/lahan berdasarkan UU agar segera menghentikan kegiatan tersebut , karena merupkan perbuatan melanggar hukum dan akan di tindak tegas,” pungkasnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-March-2024, 14:14

Mantapkan Persiapan Tuan Rumah MTQ ke-30, Pemkab Muba Kembali Gelar Rapat Bersama OPD Terkait dan EO 

MUARA ENIM - 26-March-2024, 13:37

Lakukan Walping, Serka Ibrahim Hadiri Mediasi Antara Masyarakat Dengan PT BAS

PALEMBANG - 26-March-2024, 13:21

Pj. Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Kategori Birokrat Peduli Pers

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE