ISI

EMI SUMITRA : RAPAT BANMUS TIDAK KORUM DAN TIDAK SAH


20-April-2018, 10:13


BANYUASIN — Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin oleh Heryadi dengan agenda PAW 3 Anggota DPRD Banyuasin dan LKPJ akhir jabatan Bupati Banyuasin yang dilaksanakan 2 April 2018 lalu, dinilai cacat hukum.(20/4)

Pasalnya rapat Banmus tersebut tidak korum karena hanya dihadiri 5 anggota Banmus yakni Heryadi, Suistiqlal Efendi, Damang Wahyuni, Sriyatun, Ahmad Zarkasih dan Endang Sari serta Sekwan Konar Zuber sehingga melanggar Tatib DPRD No 1 tahun 2014.

Dengan ini tiga fraksi DPRD Banyuasin yakni Fraksi PKB, Fraksi Gerindra-PKS dan PKPI dan Fraksi Hanura menyatakan mosi tidak percaya terhadap Heryadi selaku Pimpinan DPRD yang dianggap berperan dalam menyetujui rapat Banmus tersebut.

“Kami (FPKB) menilai sikap Pimpinan DPRD Banyuasin Heryadi terlalu arogan dan otoriter dalam mengambil keputusan rapat Banmus sehingga agenda paripurna istimewa PAW 3 anggota DPRD dan LKPJ akhir jabatan Bupati tetap dilaksanakan sesuai agenda rapat,”ujar Emi Sumitra Ketua Fraksi PKB.

Emi mengungkapkan mestinya Pimpinan Dewan ketika tidak kourum rapat harus ditutup dan pada hari itupun boleh dibuka lagi sampai batas waktu yang telah ditentukan tetap tidak kourum, maka rapat Banmus ditunda sampai tiga hari.

Selanjutnya kalau sampai 3 hari berikutnya rapat Banmus dibuka dan masih juga tidak kourum, maka pimpinan dewan berhak mengambil keputusan.

“Sayangnya mekanisme itu tidak dilakukan hari itu oleh Heryadi selaku pimpinan DPRD Banyuasin. Malah, besoknya rapat paripurna dengan agenda yang disepakati mereka dilanjutkan dan terkesan terburu-buru jadi apa tujuannya,”katanya.

Emi mengaku sejauh ini baru tiga Fraksi yang sudah sepakat mendesak kepada Badan Kehormatan (BK) agar bertindak tegas memberikan sanksi terhadap Pimpinan DPRD tersebut atas melanggar Tatib DPRD Nomor 1 tahun 2014.

Adanya krisis kepercayaan ini, menurut dia kemungkinan fraksi lain termasuk FPAN juga sependapat dan pihaknya berharap agar Heryadi diganti dengan kader PAN yang lain.

“Dengan adanya kesalahan yang dilakukan Heryadi banyak pihak yang dirugikan termasuk fraksi PKB, dimana anggota DPRD PKB yang dilantik secara otomatis tidak bisa menerima fasilitas sebagai anggota dewan dasarnya Banmus tidak sah,”tegas dia.

Sementara Ketua BK DPRD Banyuasin Ahmad Nurkholis menyebut akan memproses laporan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan yang ada. Baik pelapor maupun terlapor akan dipanggil untuk mencari duduk permasalahan, jika memang melanggarkan Tatib akan diberikan sanksi.

“Kalau pergantian Pimpinan dewan itu bukan kewenangan kami dan kami hanya memproses masalah pelanggaran kode etik dan tatib. Kami akan memferikasi laporan dan memeriksa yang bersangkutan,”ucap dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE