ISI
ERWIN IBRAHIM : ASN WAJIB NETRAL PADA PILKADA/PILPRES/PILEG
14-April-2018, 20:44
BANYUASIN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin terus mewanti-wanti pasangan calon bupati dan wakil bupati agar tak melibatkan ASN dalam kegitaan politiknya baik deklarasi maupun kampanye. Terkait dengan hal tersebut Pemkab Banyuaain telah mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
“Seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dilarang keras untuk terlibat dalam politik dan ikut terlibat dalam Pilkada dengan mempromosikan kandidat tertentu” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA saat dikonfirmasi lewat via telpon. Sabtu, (14/04).
Larangan melibatkan ASN menurut Erwin sudah diatur dalam UU ASN, UU Pilkada, Peraturan Pemerintah baik tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil maupun tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Hanya bagi ASN yang bertugas terang dia, sesuai dengan tupoksi dan kewenangnya. sebagai contoh Satpol PP yang bertugas melakukan pengamanan saat kegiatan deklarasi maupun kampanye dengan catatan tetap berlaku adil dan tidak memihak.
“Beragam sanksi yang mengancam Aparatur Sipil Negara (ASN) jika tidak menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Sanksi berupa sanksi ringan, sedang hingga berat,” tegas dia.
Dikatakan dia, Penjatuhan hukuman disiplin oleh pejabat yang berwenang menghukum dilaksanakan sesuai dengan tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 53 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 21 Tahun 2010 tengang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor: 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Untuk sanksi jelas dia, di Undang-undang ASN itu sangat tegas, orang yang terlibat dalam Parpol maupun yang terlibat dalam Pilkada dan secara nyata terbukti maka dapat diberhentikan. Itu tegas sekali dalam aturan UU yang ada tentang ASN, selain itu PP nomor 11 tahun 2017 dan PP nomor 53 tahun 2010. Jadi ASN yang terlibat dalam Pilkada akan ditindak tegas sampai pada pemberhentian.
“Pemkab Banyuasin melalui Dinas Kominfo telah mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin,” tandas alumnus University Utara Malaysia ini. (Adam)
Berikut larangan ASN selama Pilkada/Pilpres/Pileg :
1. PNS dilarang mendekati Partai politik terkait rencana pengusulan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;
2. PNS dilarang memasang spanduk/baliho yang mempromosikan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;
3. PNS dilarang mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;
4. PNS dilarang menghadiri deklarasi bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut bakal pasangan calon/atribut partai politik;
5. PNS dilarang mengunggah, menanggapi (like, berkomentar, dan sejenisnya) atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah melalui media online maupun media sosial;
6. PNS dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan mengikuti simbol tangan/gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan;
7.PNS dilarang menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik.
BERITA TERKINI
-
PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55
MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL
PAGAR ALAM- Lalulintas kendaraan dilikuan Endikat macet, hal ini diakibatkan adanya mobil tangki ter
-
LAHAT - 19-April-2024, 20:37
Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Masyarakat dari berbagai desa terus berdatangan ke kediaman Yuli
-
MUBA - 19-April-2024, 20:36
Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga
MUBA, SO – Masyarakat Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh tampak sangat antusias dan penuh
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 16-April-2024, 12:07
Pj Bupati Apriyadi Pimpin Langsung Apel Bersama dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran
OKU - 15-April-2024, 23:13
Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.
LAHAT - 15-April-2024, 20:53
Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM
MUARA ENIM - 15-April-2024, 18:12
Melalui Komsos Babinsa Desa Paduraksa Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan
MUBA - 15-April-2024, 18:11
Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air
PALEMBANG - 15-April-2024, 18:10
DITLANTAS POLDA SUMSEL TUNDA PERJALANAN KENDARAAN OVERLOAD
LAHAT - 15-April-2024, 18:08
Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H
MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54
Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin
LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21
Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator
MUBA - 14-April-2024, 20:20
Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur
LAHAT - 14-April-2024, 17:37
Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan
OKU - 14-April-2024, 15:19
Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa
MUBA - 14-April-2024, 13:43
Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong
PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44
Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah .
LAHAT - 14-April-2024, 12:43
Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya
PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03
Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran
PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02
Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri
PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05
Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung
MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04
Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik
MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03
Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat
LAHAT - 11-April-2024, 21:59
Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”
PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47
Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel
LAHAT - 11-April-2024, 18:51
Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya
LAHAT - 11-April-2024, 17:49
Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti
LAHAT - 10-April-2024, 16:22
Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E