ISI

KPU BANYUASIN SERAHKAN APK DAN BK PASLON CABUP DAN CAWABUP SERTA CAGUB DAN CAWAGUB


11-April-2018, 18:16


BANYUASIN — Paslon Cabup-cawabup Banyuasin serta paslon Cagup-cawagup Sumsel terima atribut kampanye berupa Alat Peraga Kampanye (APK) Serta Bahan Kampanye (BK) Rabu (11/04) di Kantor KPU Banyuasin.

Penyerahan secara simbolis tersebut diterima timses paslon Cabup-Cawabup serta timses Cagub dan cawagup dalam kondisi baik dan sesuai jumlah yang diberikan KPU Banyuasin kepada masing-masing kandidat pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati, Gubernur dan wakil gubernur pada pilkada serentak 2018.

Komisioner KPUD Banyuasin Divisi Logistik Agus Suprianto mengatakan, Komisi pemilihan Umum (KPU) Banyuasin mengundang perwakilan tim Paslon Cabub dan Cagup untuk menerima Penyerahan Alat Peraga Kampanye berupa APK dan BK

“Jumlah dan ukuran setiap paslon Cabup-Cawabup serta Cagup dan Cawagup sama persis, semua kami persiapkan dengan baik sampai Pembuatan hingga pemasangan akan kami Perlakuanan sama rata juga adil,” ujar Agus Suprianto.

Dikatakan Agus Suprianto, pemasangan atribut kampanye berupa APK akan dipasang sesuai dengan zona-zona yang ditentukan. APK yang dimagsud 

begitu serah terima seperti Balego, spanduk dan umbul-umbul penempatan dan pemasangan nya dilakukan oleh pihak pihak ke 3.

Hal ini mengacu pada pasal 30 ayat 10 PKPU no 4 bahwa pemasangan APK harus memenuhi etika, estetika keindahan, kebersihan kota atau kawasan setempat sesuai perundang-undangan jangan sampai merusak pemandangan.

“Pemasangan APK dilakukan oleh pihak ke 3 setiap dizona-zona yang ditentukan, pada zona satu zona terpasang 5 paslon cabup dan cawabup Sedangkan APK Cagup dan Cawagup terpisah,” jelas Agus Suprianto.

Ditegaskan Agus Suprianto, untuk alat peraga kampanye BK 

Antara lain Poster, liflef, player, stiker, pamflet boleh dipasang oleh masing masing paslon. “YA BK bisa dibawa pulang dan jangan sampai pemasangan BK melaanggar zona kampanye,” tegas Agus Suprianto.

Kalau sampai paslon melanggar, KPU akan tegur Paslon Yang Melanggar Zona Kampanye. Kami akan menegur paslon yang menggunakan atribut kampanye diluar zona, seperti menegur brendding Spanduk mobil yang tertempel di kaca belakang mobil.

“Hal ini dilakukan agar pilkada Banyuasin bisa berlangsung tertib dan damai, serta taat menggunakan zona kampanye,” tegas dia.

Kami harap lanjut Agus, brendding mobil yang menunjukan poster kampanye segera di lepas atau KPU akan memberikan sangsi kapada paslon tersebut.

Agus Suprianto juga menambahkan, Banyaknya setiker, baliho dan Sepanduk yang di pasang oleh Pasangan Calon Bupati Banyuasin 2018 seperti brending mobil, stiker dan spanduk yang di cetak sebelum di keluarkanya spanduk, baliho dan umbul-umbul sesuai aturan dari KPU, menjelaskan bahwa yang di luar aturan KPU dapat dilakukan sangsi tegas.

“Kalau ada yang  membrending mobil itu salah karena itu diluar aturan KPU, sebab yang di atur KPU itu hanya alat praga kampanye dan itu harus sesuai dengan aturan yang sudah kita tentukan,” Ujarnya.

Untuk acara soasilisai kita tidak melarang namun untuk pemasangan alat peraga diluar zona yang ditentukan akan disangsi. Untuk Baliho, umbul-umbul, spanduk dan ukuran sudah di tentukan, Baliho hanya boleh  4 Meter x 7meter sebanyak 5 buah sekabupaten di perbanyak menjadi 150%  jadi paling banyak cuma 8 baliho.

Juga umbul-umbul 5 meter x 1,15 m, paling banyak 20 umbul-umbul  perkecamatan paling banyak 50, dan spanduk 1,5 m x7 m paling banyak 2 sampai 5 buah di setiap desa dan kelurahan karena itu sesuai dengan yang sudah diatur. 

“Untuk jumlahnya sudah kita batasi, bagi paslon yang ingin memperbanyak,  sebelum cetak harus meminta persetujuan Secara tertulis ke KPU kalau tidak itu artinya ilegal dan sangsinya tegas panwaslu berhak untuk mencopot semua itu,” Tukasnya.

Terpisah Warga Banyuasin Budi (37) mengatakan, dengan diserahkannya alat peraga kampanye oleh KPU Banyuasin ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh KPU.

“Saya harap paslon kan sudah digratisi alat peraganya oleh KPU, hal ini adil agar tidak ada istilah calon bupati miskin dan kaya. Semua paslon sudah gratisiaAlat peraga maka dari itu kami berharap siapapun yang jadi bupati Banyuasin nanti jangan korupsi,” tukasnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-March-2024, 17:03

Polres Lahat Launching Secara Online dan Offline MACAK di Kabupaten Lahat 

PALEMBANG - 26-March-2024, 17:01

Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo Terima Penghargaan “POLRI PEDULI PERS” Dari PWI Sumsel 

MUBA - 26-March-2024, 14:14

Mantapkan Persiapan Tuan Rumah MTQ ke-30, Pemkab Muba Kembali Gelar Rapat Bersama OPD Terkait dan EO 

MUARA ENIM - 26-March-2024, 13:37

Lakukan Walping, Serka Ibrahim Hadiri Mediasi Antara Masyarakat Dengan PT BAS

PALEMBANG - 26-March-2024, 13:21

Pj. Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Kategori Birokrat Peduli Pers

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE