ISI

SULITNYA MASYARAKAT UNTUK DAPATKAN PKH INI PENJELASAN KORDINATOR PKH DINSOS KAB.OKU


18-January-2018, 14:35


BATURAJA – PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Masyarakat mengeluh sulitnya memperoleh dana bantuan sosial Progaram Keluarga Harapan (PKH).

Namun hal itu dibantah oleh Koordinator PKH Dinas Sosial Kabupaten OKU, Heriyansah. Menurut dia hal itu tidak la benar.

“Mengenai PKH dari awal sudah kita sosialisasikan di kantor Kecamatan. Kepala Desa dan perangkatnya kita undang agar tau apa yang dimaksud PKH, Tujuan PKH, Komponen PKH dan siapa saja yang berhak menerima bantuan PKH,” ujar Heriyansah, Rabu (18/1/2018), di Baturaja.

Heri menjelaskan, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Rumah Tangga Sangat Miskin/Keluarga Sangat Miskin (RTSM/KSM).

Tujuan secara umumnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengubah pandangan, sikap, dan perilaku RTSM/KSM untuk dapat mengakses layanan kesehatan dan pendidikan yang diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan.

Komponen PKH lanjut Heri, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan. Sedangkan yang berhak menerima bantuan PKH yaitu peserta PKH yang berdomisili di lokasi terpilih, memiliki satu atau beberapa kriteria yaitu ibu hamil atau menyusui, memiliki anak balita, anak SD, anak SMP, dan anak usia 5 sampai 7 tahun (anak pra sekolah).

Kemudian harus memenuhi kriteria yang disyaratkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan tercantum dalam data awal petugas dari PPLS 2011 serta Basis Data Terpadu (BDT) 2015.

“Walaupun ekonomi masyarakat itu miskin tapi tidak tercantum atau masuk dalam data tersebut, maka tidak bisa mendapat bantuan PKH,” paparnya.

Terkait daftar penerima bantuan PKH, Heri menambahkan, sebagian pihak beranggapan bahwa pendamping memiliki wewenang untuk mendaftarkan peserta baru PKH.

Padahal, Pendamping PKH itu hanyalah petugas lapangan yang juga sebagai pengguna data.

Artinya, data penerima bantuan PKH berasal dari pusat dengan sumber PPLS dari TNP2K atau Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Termasuk pencairan dana melalui rekening peserta PKH yang sumber dananya langsung dari pemerintah pusat.

(Sup:OKU)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 15-April-2024, 18:08

Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H 

MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54

Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin 

LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21

Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

LAHAT - 10-April-2024, 15:01

Polres Lahat Bersama Forkopimda Cek dan Kontrol Serta Pemberian Bingkisan 

BANYU ASIN 10-April-2024, 12:23

PJ BUPATI BANYUASIN SHOLAT IDUL FITRI 1 SAWAL 1445 H 

MUBA - 10-April-2024, 11:11

Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin 

MUBA - 10-April-2024, 11:10

Gelar Halal Bihalal Terbuka untuk Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Siapkan Jajanan Gerobak UMKM 

MUBA - 9-April-2024, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Pawai Takbir Bareng Ribuan Warga Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE